Tarif Angkutan Penyeberangan Naik, Operator Kapal: Masih Jauh dari Cukup

Kamis, 6 Oktober 2022 19:07 WIB

Sejumlah kendaraan mengantre untuk memasuki kapal di Pelabuhan Merak, Banten, Sabtu, 30 April 2022. Pengelola pelabuhan PT ASDP Indonesia Ferry memprediksi puncak arus mudik Pelabuhan Merak akan berlangsung hingga H-2 atau 30 April 2022. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Khoiri Soetomo mengakui kenaikan tarif angkutan penyeberangan sejak 1 Oktober 2022 mulai terasa dampaknya. Namun, penyesuaian tarif sebesar 11 persen itu masih jauh dari harapan.

“Masih jauh dari kecukupan. Tapi setidaknya bisa mengurangi beban kenaikan harga BBM yang sebesar 32 persen,” ujar Khoiri ketika dihubungi Tempo, Kamis, 6 September 2022.

Khoiri mengatakan sebelum harga BBM naik, operator kapal telah mengajukan besaran kenaikan tarif angkutan. Kenaikan itu merujuk pada perhitungan kekurangan tarif karena peningkatan harga sparepart, gejolak valuta asing, hingga perubahan harga plat baja, yang totalnya sebesar 35,4 persen.

Menurut Khoiri, kenaikan tarif perlu ditetapkan karena operator wajib menjaga standar keselamatan dan pelayanan. “Sudah kami sampaikan kepada Bapak Dirjend Hubdat, surat keberatan juga sudah kami layangkan kepada Bapak Menhub. Semoga segera direspons dengan cepat agar kami segera dapat pulih kembali,” ujar Khoiri.

Khoiri mengatakan di tengah kenaikan biaya-biaya yang sangat tinggi dalam 2,5 tahun terakhir yang besarnya mencapai dua kali lipat, ditambah dengan harga BBM yang melonjak 32 persen, margin keuntungan operator kian tergerus. Di samping itu, operator juga dibebani dengan ongkos-ongkos perawatan dan docking.

Advertising
Advertising

Baca juga: Kemenhub Umumkan Kenaikan Tarif Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi

Dia berharap semua pihak memahami karena keselamatan pelayaran menjadi tanggung jawab seluruh stakeholder. "Tidak adil bila hanya menuntut semua harus bagus, tapi tidak mau membayar dengan harga wajar,” kata dia.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan resmi menaikkan tarif angkutan penyeberangan rata-rata sebesar 11 persen di 23 lintasan. Ketentuan ini diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 184 Tahun 2022.

“Penyesuaian tarif angkutan penyeberangan tersebut telah ditetapkan oleh Menteri Perhubungan yang ditandatangani pada tanggal 28 September 2022," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno seperti dikutip pada Kamis, 29 September 2022.

Kenaikan tarif ini diklaim telah mempertimbangkan hasil evaluasi perhitungan untuk angkutan penyeberangan kelas ekonomi. Hendro mengatakan penyesuaian tarif dilakukan demi menjaga keselamatan dan keamanan pelayaran, keseimbangan antara kepentingan masyarakat, serta keberlangsungan industri penyeberangan.

Baca juga: Tarif Angkutan Penyeberangan Naik, Kemenhub: Kami Mendengar Suara Operator Kapal

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

1 jam lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

Keputusan Kemehub menurunkan status 17 bandara internasional menjadi bandara domestik dinilai sebagai langkah yang tepat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

1 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

1 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

4 hari lalu

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

Sejumlah nelayan dari negara tetangga beberapa kali terlibat pencurian ikan di perairan Indonesia

Baca Selengkapnya

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

4 hari lalu

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

4 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

4 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

InJourney menilai penyesuaian bandara internasional ini berpengaruh positif terhadap konektivitas udara dan pariwisata Tanah Air.

Baca Selengkapnya

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

4 hari lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

4 hari lalu

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

Bandara yang statusnya diubah dari internasional menjadi domestik masih dimungkinkan untuk kembali berubah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

4 hari lalu

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

Kemenhub memangkas sejumlah bandara internasional yang dinilai belum memanfaatkan perjalanan internasional.

Baca Selengkapnya