OJK Monitoring Intensif Pinjol TaniFund karena Kredit Macet Capai 48,27 Persen

Senin, 3 Oktober 2022 10:15 WIB

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK sedang melakukan pengawasan ketat terhadap financial technology (fintech) alias pinjaman online (pinjol) berbasis agri di TaniHub yakni TaniFund.

Dalam website milik Tanifund, TKB atau tingkat keberhasilan penyelenggara penagihan dalam jangka waktu hingga 90 hari sejak tanggal jatuh tempo terlihat hanya 51,73 persen. Atau dengan kata lain, yang macet mencapai 48,27 persen.

Jauh di bawah industri. Berdasarkan statistik Fintech OJK, sampai bulan Juli 2022, industri pinjol mencatat TKB90 sebesar 97,47 persen. Artinya hanya sekitar 2,53 persen pendanaan yang mengalami wanprestasi. Juru Bicara OJK Sekar Putih mengatakan mengenai Tanifund ( TF ), OJK saat ini sedang melakukan pengawasan ketat terhadap platform ini.

"TF telah kami minta action plan untuk perbaikan kinerjanya dan kami monitoring secara intensif. Selain itu, saat ini sedang dalam proses pemeriksaan khusus untuk memastikan kondisi platform," ujarnya kepada Bisnis, Minggu 2 Oktober 2022.

Meski Sekar menjelaskan lender harus memahami bahwa risiko pendanaan yang macet dalam transaksi P2P lending merupakan risiko lender. Jika borrower tidak membayar sesuai perjanjian, maka risiko pendanaan ditanggung oleh lender.

Kewajiban platform P2P lending adalah melakukan upaya terbaik penagihan kepada borrower, jika pinjaman tidak dikembalikan sesuai perjanjian. Sebelum penyaluran pinjaman, platform P2P lending menyediakan informasi calon borrower, termasuk hasil scoringnya dan memfasilitasi asuransi kredit terutama apabila lender memilih mitigasi risiko berupa asuransi.

Untuk membantu edukasi, di aplikasi/website platform P2P lending terdapat disclaimer risiko yang berfungsi mengingatkan (calon) lender atas risiko bertransaksi di pinjol.

"Kami mengharapkan publik/lender membaca dan memahami risiko yang ada. Selain memahami risiko, calon lender pun sebelum melakukan pendanaan diharapkan melihat calon borrower yang akan didanainya," jelasnya

OJK senantiasa melakukan pengawasan terhadap platform P2P lending atas kewajibannya terhadap lender dan borrower. OJK juga meminta platform P2P lending untuk lebih selektif dalam memfasilitasi pendanaan agar kualitas pendanaan platform P2P lending tidak banyak yang macet.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Kopdit CU Lete Konda NTT Semakin Eksis dengan Manfaatkan Layanan LPDB-KUMKM

1 jam lalu

Kopdit CU Lete Konda NTT Semakin Eksis dengan Manfaatkan Layanan LPDB-KUMKM

Selain suntikan pinjaman terdapat upaya pembinaan, pendidikan, dan peningkatan usaha koperasi dari LPDB-KUMKM

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

4 jam lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Marak Penipuan Pinjol, AdaKami Bagi Tips Mengatasi

6 jam lalu

Marak Penipuan Pinjol, AdaKami Bagi Tips Mengatasi

AdaKami membagikan tips mengatasi penipuan pinjaman online atau Pinjol yang sedang marak terjadi.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

2 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

2 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Satgas Pasti Diminta Berantas Pinjol Ilegal, Ada Diskon 50 Persen Tiket MotoGP Mandalika

2 hari lalu

Terkini Bisnis: Satgas Pasti Diminta Berantas Pinjol Ilegal, Ada Diskon 50 Persen Tiket MotoGP Mandalika

YLKI minta Satgas Pasti berantas pinjol ilegal sampai ke akarnya.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

2 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

3 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

3 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

3 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya