Profil PLTU Batang yang Bolak-balik Ditolak Warga dan Aktivis Lingkungan

Selasa, 27 September 2022 11:37 WIB

Sekitar 700 warga yang tergabung dalam Paguyuban Rakyat Batang melakukan aksi penolakan pembuatan MP3Ei PLTU Batubara Batang di depan gedung Kementerian Perekonomian di Jakarta, Selasa (30/4). Mereka Medesak Hatta Rajasa untuk membatalkan pembangunan PLTU terbesar di kawasan Asia Tenggara itu. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa tahun ke belakang, Pembangkit Listrik Tenaga Uap atau PLTU Batang kerap bolak-balik didemo oleh warga. Memang jika dilihat hal positifnya, PLTU ini mampu meningkatkan ekonomi rakyat dan sumber daya listrik bagi kesejahteraan masyarakat, namun berbeda apabila dilihat dari segi dampak buruk terhadap lingkungan.

Berdasarkan jurnal berjudul Dampak Perizinan Pembangunan PLTU Batang Bagi Kemajuan Perekonomian Masyarakat Serta Pada Kerusakan Lingkungan yang terbit pada 2020, dampak buruk itu seperti semakin banyaknya polusi udara karena penggunaan batu bara sebagai bahan bakar.

Selain itu, limbah dari pengambilan tanah dan batuan dasar baik di daratan maupun di bawah air atau sering disebut dreadging menjadi permasalahan para nelayan. Pasalnya, pembangunan tersebut membuat hasil mata pencaharian utama nelayan semakin berkurang kian harinya.

Tak salah apabila PLTU ini banyak didemo oleh warga. Seperti mengutip tambang.co.id, banyak warga menolak dan menentang pembangunan ketika mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengunjungi lokasi pembangunan proyek PLTU pada 2014. Namun JK tegas menyatakan bahwa pemerintah akan tetap melanjutkan dan membangun proyek kelistrikan ini.

Demo lainnya dilakukan juga ketika Presiden Jokowi yang batal meninjau lokasi proyek PLTU pada Rabu, 29 April 2015. Akan tetapi, keputusan masih sama bahkan Presiden Jokowi PLTU Batang dengan meletakan batu pertama pembangunan pada 28 Agustus 2015.

Advertising
Advertising

Adapun penolakan dari sejumlah aktivis di berbagai komunitas seperti Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Greenpeace dan Jaringan Tambang (Jatam). Mereka menyelenggarakan unjuk rasa perihal Coal-Ruption atau korupsi batu bara di depan gedung KPK pada tahun 2017.

Sampai di tahun ini atau tepat pada 2022, demo masih dilakukan oleh ratusan warga di lokasi pembangunan PLTU Batang berlangsung meneggangkan. Demo ini membuat warga sampai memblokir jalan karena belum mendapat ganti rugi dari pihak konsorsium.

Banyaknya demo membuat semakin perlunya melihat latar belakang pembuatan proyek ini. Oleh karena itu, berikut penjelasan lengkap dari proyek pembangun PLTU Batang tersebut.

Profil PLTU Batang

Dalam laman kppip.go.id, PLTU atau Central Java Power Plant (CJPP) ini merupakan salah satu proyek pembangkit listrik tenaga uap ultra critical sebesar 2 x 1.000 MW di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

Selain itu, disebutkan juga bahwa PLTU Batang dibangun dari segenap perusahaan seperti Special Purpose Vehicle (SPV) PT Bhimasena Power Indonesia yang beranggotakan J-POWER (34 persen), Adaro (34 persen), dan Itochu (32 persen).

Lalu proyek ini juga telah mendapatkan penjaminan dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) dan Pemerintah Pusat untuk risiko politik dan force majeure berdasarkan Perjanjian Penjaminan tanggal 6 Oktober 2011.

Proyek yang memiliki nilai investasi sebesar Rp 56.7 Triliun ini terkena hambatan konstruksi hingga semester I tahun 2016. Namun melansir djppr.kemenkeu.go.id, proses pembangunan dapat dilakukan kembali setelah lahan fasilitas transmisi telah tersedia 100 persen dan sudah tercapainya tanggal pembiayaan atau financial close pada tanggal 6 Juni 2016.

Seperti yang disebutkan sebelumnya, PLTU Batang direncanakan secara postif demi menunjang kebutuhan tenaga listrik di Pulau Jawa. Selain itu, PLTU ini merupakan bagian dari program penyediaan listrik 35.000 MW.

Perlu diketahui, skema pembangungan proyek ini dilakukan dengan metode BOOT atau Build, Own, Operate and Transfer with 25 years of operation period. Dengan kata lain dapat mengoperasionalkan pembangkit dan menjual listrik dari PLTU Batang ke PT PLN selama kurun waktu 25 tahun, yang selanjutnya akan diserahterimakan kepada PT PLN untuk pengoperasian berikutnya.

Target PLTU Batang ini bisa beroperasi tahun ini. Awalnya PT Adaro Energi Indonesia Tbk (ADRO) terpaksa harus menunda pengoperasian pada awal tahun dikarenakan terjadi over suplai listrik di PT PLN (Persero). Namun, PLTU ini telah beroperasi sejak 31 Agustus 2022.

FATHUR RACHMAN

Baca: Jokowi Batal ke PLTU Batang, Warga Tetap Demo

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

3 jam lalu

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan mulai tahun depan menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Baca Selengkapnya

PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas

4 jam lalu

PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas

PDIP tidak mengundang Presiden Jokowi dalam acara Rakernas IV. Djarot Saiful Hidayat mengungkap alasannya.

Baca Selengkapnya

Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

6 jam lalu

Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

BPJS Kesehatan diubah menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Ini daftar peserta BPJS Kesehatan yang tidak bisa naik kelas rawat inap.

Baca Selengkapnya

Pesan Jokowi saat Terima Pengurus GP Ansor di Istana

7 jam lalu

Pesan Jokowi saat Terima Pengurus GP Ansor di Istana

Sejumlah topik dibahas dalam pertemuan Jokowi dan GP Ansor.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Kritik Rencana Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas

7 jam lalu

Greenpeace Kritik Rencana Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas

Greenpeace Indonesia mengkritik rencana Menteri Bahlil Lahadilia bagi-bagi izin tambang ke Ormas keagamaan.

Baca Selengkapnya

Pemerintahan Jokowi Targetkan Indonesia Masuk OECD dalam Tiga Tahun

9 jam lalu

Pemerintahan Jokowi Targetkan Indonesia Masuk OECD dalam Tiga Tahun

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, yang bertugas sebagai Ketua Pelaksana Percepatan Keanggotaan OECD, tengah merancang memorandum.

Baca Selengkapnya

Jokowi Hapus Pembagian Kelas BPJS Kesehatan, YLKI: Menguntungkan Asuransi Swasta

10 jam lalu

Jokowi Hapus Pembagian Kelas BPJS Kesehatan, YLKI: Menguntungkan Asuransi Swasta

YLKI menilai langkah Presiden Jokowi menghapus pembagian kelas BPJS Kesehatan hanya akan menguntungkan perusahaan asuransi swasta.

Baca Selengkapnya

Indonesia 'Ngotot' Masuk OECD, Apa Untungnya?

11 jam lalu

Indonesia 'Ngotot' Masuk OECD, Apa Untungnya?

Presiden Jokowi menggelar rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis untuk membahas roadmap atau peta jalan menjadi anggota OECD.

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Juri Ardiantoro yang Ditunjuk Jokowi Jadi Stafsus Presiden, Selain Grace Natalie

11 jam lalu

Rekam Jejak Juri Ardiantoro yang Ditunjuk Jokowi Jadi Stafsus Presiden, Selain Grace Natalie

Selain Grace Natalie, Jokowi juga menunjuk Juri Ardiantoro sebagai stafsus presiden. Berikut rekam jejak Juri.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kumpulkan Menteri Membahas Keanggotaan Indonesia di OECD

12 jam lalu

Jokowi Kumpulkan Menteri Membahas Keanggotaan Indonesia di OECD

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumpulkan sejumlah menteri untuk membahas proses keanggotaan Indonesia di OECD.

Baca Selengkapnya