Kemenkop UKM Minta Masyarakat Kawal Putusan PKPU di Kasus Suap Homologasi KSP

Sabtu, 24 September 2022 15:52 WIB

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam acara Tempo BNI Bilateral Forum 2022 pada Kamis, 12 Mei 2022 di Ballroom Hotel The Langham, Jakarta. (Foto: Norman Senjaya)

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) meminta masyarakat ikut mengawal implementasi putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kasus dugaan suap pengurusan perkara permohonan pembatalan homologasi KSP (Koperasi Simpan Pinjam). Sebanyak 10 pelaku kasus dugaan suap pengurusan perkara permohonan pembatalan homologasi KSP (Koperasi Simpan Pinjam) Intidana di Mahkamah Agung (MA) ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus tersebut ditangani oleh Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop UKM Ahmad Zabadi menyampaikan beberapa pandangan dan catatan. “Pertama, kami sangat prihatin atas peristiwa ini, karena telah mencederai proses hukum yang diharapkan dapat menjadi benteng terakhir pencari keadilan,” ujar Zabadi dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 24 September 2022.

Apalagi, kata Zabari, salah satu tersangka, Yosep Parera merupakan kuasa hukum para tersangka pemberi suap, yang dalam beberapa kesempatan pernah menyatakan bahwa, Kemenkop UKM berupaya melakukan intervensi kepada MA dalam perkara tersebut. “Kami berharap, para tersangka diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, secara adil, dan transparan sehingga tidak menjadi preseden negatif di kemudian hari,” kata dia.

Kemenkop UKM, dia berujar, terus mengawal implementasi terhadap koperasi yang telah mendapatkan penetapan PKPU, dengan disetujuinya proposal perdamaian (homologasi) antara para pihak yang bersengketa. Kemenkop UKM telah membentuk Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah. Menurut Zabadi, pihaknya telah berkoordinasi dengan Menkopolhukam, Menteri Hukum dan HAM, Polri, dan Jaksa Agung untuk memastikan proses PKPU dapat berjalan dengan baik dan efektif.

“Kami mengimbau agar seluruh pihak, khususnya anggota koperasi mengawal dengan sungguh-sungguh agar implementasi homologasi yang telah ditetapkan berjalan dengan baik dan tepat waktu,” tutur Zabadi.

Selain itu, dia meminta agar anggota koperasi perlu turut berkontribusi meningkatkan perbaikan tata kelola dan perubahan manajemen yang konstruktif bagi pemenuhan kewajiban dan masa depan koperasi. Zabadi berharap putusan PKPU dan kepailitan yang berkaitan dengan koperasi tidak disusupi agenda atau kepentingan yang bersifat melanggar hukum.

Menurut dia, dugaan kprupsi yang dilakukan oleh para tersangka dapat dikategorikan sebagai aktivitas mafia peradilan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat. Juga menyakiti perasaan anggota koperasi yang berjumlah seluruhnya 27 juta orang seluruh Indonesia. “Di sisi perkoperasian, dugaan tindak pidana korupsi oleh mafia peradilan tentu sangat merugikan anggota koperasi yang sedang memperjuangkan keadilan di meja hijau,” ucap Zabadi.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

7 jam lalu

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

Menkop UKM Teten Masduki mengevaluasi pernyataan pejabatnya tentang pembatasan jam operasinal warung atau toko klontong milik masyarakat.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Tepis Larangan Warung Madura Buka 24 Jam

19 jam lalu

Mendag Zulkifli Hasan Tepis Larangan Warung Madura Buka 24 Jam

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menepis isu pelarangan operasional warung madura selama 24 jam.

Baca Selengkapnya

Ramai Kemenkop UKM Batasi Jam Operasional Warung Madura, Ini Respons Ikatan Pedagang Pasar

21 jam lalu

Ramai Kemenkop UKM Batasi Jam Operasional Warung Madura, Ini Respons Ikatan Pedagang Pasar

Ikappi menyatakan keuntungan dari warung madura itu akan berputar di daerah masing-masing dan mendorong upaya peningkatan ekonomi daerahnya.

Baca Selengkapnya

Kemenkop dan UKM Tegaskan Tak Larang Warung Madura Buka 24 Jam

2 hari lalu

Kemenkop dan UKM Tegaskan Tak Larang Warung Madura Buka 24 Jam

Kemenkop UKM mengklarifikasi isu larangan warung Madura beroperasi 24 jam. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

3 hari lalu

KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

KemenkopUKM tidak menemukan aturan yang melarang secara spesifik warung Madura untuk beroperasi sepanjang 24 jam dalam Perda Kabupaten Klungkung

Baca Selengkapnya

Ngabalin: Prabowo-Gibran Tetap Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika

5 hari lalu

Ngabalin: Prabowo-Gibran Tetap Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika

Tenaga Ahli Utama Deputi IV KSP Ali Mochtar Ngabalin mengatakan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Mandalika dilanjutkan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

LPEI dan Diaspora Indonesia Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

8 hari lalu

LPEI dan Diaspora Indonesia Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Kolaborasi LPIE dengan institusi pemerintahan membawa mitra binaan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) LPEI untuk pertama kalinya menembus pasar ekspor ke Kanada.

Baca Selengkapnya

Tahapan-tahapan Pilkada 2024 yang Digelar Serentak 27 November Mendatang

9 hari lalu

Tahapan-tahapan Pilkada 2024 yang Digelar Serentak 27 November Mendatang

Komisi Pemilihan Umum telah mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KSP Tanggapi Rencana Pertemuan Jokowi dan Megawati: Ini soal Waktu

19 hari lalu

KSP Tanggapi Rencana Pertemuan Jokowi dan Megawati: Ini soal Waktu

Kantor Staf Presiden merespons soal kemungkinan pertemuan dan Presiden Jokowi dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam suasana Idul Fitri.

Baca Selengkapnya

KSP Moeldoko Sudah Gelar Rapat Evaluasi Program Ferienjob

28 hari lalu

KSP Moeldoko Sudah Gelar Rapat Evaluasi Program Ferienjob

Moeldoko menyampaikan bahwa pihaknya sudah lakukan rapat evaluasi terkait program magang ferienjob 2023 pada minggu lalu.

Baca Selengkapnya