Gojek Resmi Naikkan Tarif Layanan

Minggu, 11 September 2022 09:55 WIB

Pelaku UMKM mengirimkan barang dagangannya melalui jasa GoSend di Jakarta, 29 Oktober 2022. GoSend merupakan bagian dari inisiatif GoJek untuk membantu UMKM agar lebih mudah menerapkan digitalisasi pada operasional bisnis sehari-hari, terutama ditengah pandemi. TEMPO/Fardi Bestari

TEMPO.CO, JakartaGojek mulai memberlakukan perubahan tarif layanan ojek atau GoRide sesuai aturan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang berlaku efektif pada Minggu, 11 September 2022.

Selain menyesuaikan tarif GoRide, Senior Vice President Corporate Affaird Gojek Robi W. Purnomo mengatakan pihaknya menyesuaikan tarif bagi layanan GoCar, GoFood, GoSend, dan Go Mart. Robi menyebut langkah-langkah tersebut diambil untuk mendorong potensi pendapatan maksimal bagi para mitra driver.

“Penyesuaian tarif ini diharapkan dapat mendukung mitra driver memenuhi biaya operasional sehari-hari. Sekaligus memastikan Gojek dan para mitra driver dapat selalu memberikan layanan terbaik bagi pelanggan,” kata Robi dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 11 September 2022.

Kenaikan tarif ojek online (ojol) ini diputuskan Kemenhub menyusul naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) sejak Sabtu, 3 September 2022. Kemenhub secara resmi mengumumkan kenaikan tarif ini pada Rabu, 7 September 2022.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugianto, menyebut kenaikan 8 persen untuk batas bawah Zona I yang meliputi Sumatera dan Jawa—selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek)—dan Bali. Tarif yang semula Rp 1.850 kini menjadi Rp 2.000. Sedangkan batas atas naik 8,7 persen dari Rp 2.300 menjadi Rp 2.500.

Advertising
Advertising

Sementara itu, Zona II yang meliputi wilayah Jabodetabek mengalami kenaikan batas bawah sebesar 13 persen. Yakni dari Rp 2.250 menjadi Rp 2.550. Sedangkan batas atas naik 6 persen dari Rp 2.650 menjadi Rp 2.800.

Adapun Zona III meliputi Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua, batas bawah naik dari Rp 2.100 menjadi Rp 2.300 atau sebesar 9,5 persen. Sedangkan batas atas naik dari Rp 2.600 menjadi Rp 2.750 atau sebesar 5,7 persen.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

14 jam lalu

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

17 jam lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

1 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

InJourney menilai penyesuaian bandara internasional ini berpengaruh positif terhadap konektivitas udara dan pariwisata Tanah Air.

Baca Selengkapnya

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

1 hari lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

1 hari lalu

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

Bandara yang statusnya diubah dari internasional menjadi domestik masih dimungkinkan untuk kembali berubah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

1 hari lalu

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

Kemenhub memangkas sejumlah bandara internasional yang dinilai belum memanfaatkan perjalanan internasional.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

3 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

4 hari lalu

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

Gopay menyalurkan zakat dan donasi dengan total Rp 31 miliar yang terkumpul selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

4 hari lalu

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Rencana Rute KRL Tembus hingga Karawang, KCI: Ada Rencana, Tunggu Pemerintah

5 hari lalu

Rencana Rute KRL Tembus hingga Karawang, KCI: Ada Rencana, Tunggu Pemerintah

Keputusan memperpanjang rute perjalanan KRL hingga ke Karawang merupakan wewenang pemerintah.

Baca Selengkapnya