Terkni Bisnis: Luhut Cerita Didatangi Gudang Garam, Driver Protes Tarif Ojek Online
Reporter
Tempo.co
Editor
Francisca Christy Rosana
Kamis, 8 September 2022 13:08 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Berita pertama di kanal ekonomi dan bisnis yang banyak dibaca pada Kamis, 8 September, adalah soal cerita Luhut ditemui oleh bos Gudang Garam. Pertemuan yang terjadi delapan tahun lalu itu membahas pembangunan Bandara Kediri.
Berita selanjutnya seputar kenaikan tarif ojek online. Pengemudi alias driver menuntut pemerintah lebih adil kepada kelompok pekerja.
Berikut ini empat berita terkini.
1. Luhut Cerita Pertama Kali Didatangi Gudang Garam, Minta Restu Bangun Bandara Kediri
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menceritakan kilas balik pembangunan Bandara Kediri. Bandara itu dibangun oleh PT Surya Dhoho Investama, anak perusahaan PT Gudang Garam Tbk, melalui skema perjanjian kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).
Kala menjadi Pelaksana tugas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 2016 lalu, Luhut didatangi oleh bos Gudang Garam. Perusahaan tembakau itu meminta izin untuk menyiapkan rencana pembangunan bandara.
"Direktur Utama Gudang Garam pada saat itu datang ke saya dan menyampaikan rencana untuk membangun bandara di Kediri menggunakan dananya sendiri," tutur Luhut melalui keterangan tertulis pada, Kamis, 8 September 2022.
Dua tahun selanjutkan, Luhut mengajak Menteri Perhubungan, Menteri ATR/BPN, serta Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi untuk bertemu masyarakat Kediri. Saat itu rencana pembangunan telah berjalan, namun terjadi konflik pembebasan lahan dengan masyarakat.
Baca selengkapnya di sini.
<!--more-->
2. Kisah Sukses Pengusaha Lemon Asal Lampung yang Berdayakan Petani Lokal
Founder PT. Pandawa Agroniaga Lestari, Muhammad Nafis Rahman menceritakan perjalanan merintis usahanya hingga mengekspor produk ke luar negeri. Kisah pengusaha yang membuat olahan dari lemon ini bermula dari melihat permasalahan di desa-desa terpencil di Lampung.
Kala itu, ia dan kedua rekannya melihat banyaknya lemon tidak terolah dengan baik. Menurut pria yang berusia 31 tahun itu, saat memulai bisnis sekitar tahun 2014-2015, lemon tidak laku sama sekali di desa.
Bahkan Nafis rela berkorban di awal merintis usaha dengan membeli lemon tersebut dari petani, tapi saat dijual kembali tidak laku, dan dia bagikan lemon itu secara gratis.
“Dengan menggratiskannya, tujuannya agar lemon tersebut bisa dikenal oleh warga daerah Lampung, di Kabupaten Tanggamus, Pesisir Barat, Lampung Barat, sampai ke wilayah Palembang dan Baturaja, Sumatera Selatan,” ujar dia kepada Tempo pada Rabu, 10 Agustus 2022.
Baca selengkapnya di sini.
<!--more-->
3. Pengusaha dan Pengemudi di Solo Usul Ongkos Pengiriman Barang Naik 20 Persen
Kalangan pengusaha di sektor transportasi bersama para pengemudi angkutan barang di Kota Solo mengusulkan kenaikan tarif ongkos kirim barang sebesar 20 persen. Usulan dilayangkan pengusaha angkutan dan Paguyuban Manunggal Sopir Solo (PMSS) melalui Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Solo.
Desakan ini menyusul dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang ditetapkan oleh pemerintah akhir pekan lalu. Pengawas PMSS, Erwanto, mengemukakan sejak pemerintah memberlakukan penyesuaian harga BBM subsidi, khususnya jenis Solar, pada Sabtu, 3 September 2022 lalu, ongkos kirim juga terkerek naik hingga 10 persen.
“Kalau dihitung (kenaikan ongkos kirim sebesar 10 persen) itu hanya cukup untuk beli solar,” ujar Erwanto dalam pertemuan dengan Organda Kota Solo di kantor DPC setempat, Rabu, 7 September 2022 sore.
Padahal menurut Erwanto, kenaikan harga BBM subsidi itu juga berimbas terhadap sektor lain. Bukan hanya terhadap harga kebutuhan pokok, tapi termasuk biaya perawatan mesin angkutan.
Baca selengkapnya di sini.
<!--more-->
4. Pengemudi Minta Kenaikan Tarif Ojek Online Berlaku untuk Antar Barang, Kemenhub: Ranah Kominfo
ementerian Perhubungan menjelaskan soal tarif pengantaran makanan dan barang yang selama ini dikeluhkan pengemudi ojek online alias ojol. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno mengatakan aturan itu merupakan ranah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Sebab, kata dia, pengaturannya berhubungan dengan layanan sistem aplikasi. “Itu menjadi ranahnya Kementerian Kominfo bukan ranah Kemenhub untuk masalah pengantaran barang,” kata dia saat mengumumkan penyesuaian tarif ojol pada Rabu, 7 September 2022.
Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) sebelumnya memprotes kebijakan tarif ojek online yang baru. Pengemudi meminta ketentuan itu juga berlaku untuk semua layanan pengantaran makanan dan barang.
“Kami menuntut tarif ojol yang baru ini berlaku untuk seluruh layanan pengantaran,” ujar Ketua SPAI Lily Pujiati.
Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Samuel Sekuritas: IHSG Tertahan di Zona Merah, Ditutup Melemah di Level 7.186,76
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.