Di Tengah Rencana Kenaikan Harga BBM, Masih Perlukah Daftar MyPertamina?
Reporter
Bisnis.com
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Jumat, 2 September 2022 17:08 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina Patra Niaga hingga kini masih gencar mendata dan menyosialisasikan ke masyarakat soal manfaat penggunaan MyPertamina. Dengan begitu, masyarakat yang merasa berhak menggunakan BBM bersubsidi bisa segera mendaftarkan kendaraannya.
Langkah Pertamina tersebut diambil meskipun belum ada kebijakan terbaru soal kenaikan harga BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar. Corporate Secertary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menyebutkan hingga saat ini pihaknya masih berfokus menggelar pendaftaran pembelian BBM bersubsidi melalui MyPertamina.
Data teranyar menyebutkan sudah lebih dari 1 juta kendaraan terdaftar di aplikasi MyPertamina tersebut. "Kami masih menunggu arahan dari pemerintah terkait kebijakan harga BBM Subsidi," ujarnya ketika dihubungi, Selasa, 30 Agustus 2022.
Dari pantauannya, Pertamina mencatat ada peningkatan konsumsi BBM subsidi hingga 1-2 persen dari rata-rata harian belakangan ini. Hal tersebut seiring dengan ramai pemberitaan soal rencana kenaikan harga BBM subsidi.
Pertamina pun memastikan bahwa pihaknya terus menjaga pasokan BBM saat ini maupun nanti ketika terjadi kenaikan harga. "Maka dari itu, kita berharap konsumen bisa hemat dalam menggunakan BBM, dan membeli sesuai dengan kebutuhan," kata Irto.
Selain itu, pengumuman terkait implementasi QR Code belum diputuskan pelaksanaannya hingga saat ini. Sebelumnya, perseroan berencana membatasai pembelian BBM subsidi menggunakan QR Code MyPertamina pada awal Agustus lalu.
Selanjutnya: Pemerintah berfokus menjaga alokasi anggaran subsidi energi tahun ini.
<!--more-->
Adapun Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif sebelumnya menyatakan pemerintah berfokus menjaga alokasi anggaran subsidi energi tidak lebih dari Rp 502 triliun pada tahun ini. Pertimbangan itu menguat beberapa kali dalam kesempatan rapat kabinet beberapa waktu terakhir.
Arah pembahasan kabinet itu menyusul komitmen pemerintah untuk menekan defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) hingga akhir 2022 berada di level bawah 4 persen dari PDB. Apalagi, kata Arifin, penerimaan negara belakangan menyusut akibat efek lonjakan harga komoditas atau windfall yang belakangan mulai melandai.
“Kita sekarang masih defisit, kita batasi 3 persen kembali ke UU (APBN 2022). Itu memang yang dihadapi oleh pemerintah,” kata Arifin di Kementerian ESDM, Jumat pekan lalu, 26 Agustus 2022.
Pemerintah sebetulnya telah menurunkan proyeksi defisit APBN menjadi 4,5 dalam Perpres 98/2022, dari sebelumnya 4,85 persen berdasarkan UU APBN Tahun Anggaran 2022. Dengan begitu, kata Arifin, pemerintah masih mengkaji dengan rinci terkait dengan opsi untuk menaikkan harga BBM bersubsidi hingga pembatasan pembelian Pertalite dan Solar pada paruh kedua tahun ini. Ia berharap alokasi anggaran subsidi energi tidak kembali melonjak dari pagu yang ditetapkan pada APBN tahun ini.
BISNIS
Baca: BLT BBM Rp 600.000 Sudah Mulai Dibagikan, Apa Saja Syarat Mendapatkannya?
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.