Ini Komponen yang Bikin Harga Tiket Pesawat Mahal

Senin, 29 Agustus 2022 07:25 WIB

ilustrasi tiket pesawat (pixabay.com)

TEMPO.CO, Jakarta -Salah satu pemicu harga tiket pesawat mahal adalah komponen inflasi. Per Juli 2022, persentase inflasi Year on Year atau YoY sudah menyentuh 4,94 persen atau telah melebihi sasaran atas pemerintah 3 persen plus minus 1 persen.

Salah satu pemicunya adalah inflasi volatile food yang mencapai 11,47 persen YoY, dari seharusnya maksimal 6 persen. Sementara inflasi administered prices, yang di dalamnya ada tiket pesawat, mencapai 6,51 persen YoY.

Kondisi inilah yang mendasari harga tiket pesawat melonjak dalam beberapa bulan terakhir.

Apa Saja Komponen Harga Tiket Pesawat

Mengutip Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 20 Tahun 2019 dalam Pasal 2 dijelaskan bahwa tarif penumpang pelayanan kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri dihitung berdasarkan komponen yaitu Tarif Jarak, Pajak, Iuran Wajib Asuransi, dan Biaya Tuslah atau Tambahan (Surcharge).

1. Tarif Jarak

Komponen tarif jarak tiket pesawat dibedakan berdasarkan jenis pesawat yang digunakan. Yaitu tarif angkutan udara menggunakan pesawat jenis propeller dan pesawat jenis jet. Besaran tarif jarak tersebut merupakan batas atas tarif penumpang pelayanan kelas ekonomi angkutan udara niaga. Tarif jarak ini diterapkan berdasarkan kelompok pelayanan yang diberikan oleh Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri

Besaran tarif berdasarkan kelompok pelayanan untuk Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal terdiri atas penerapan tarif 100 persen dari tarif maksimum yang memberikan pelayanan dengan standar maksimum (full services), penerapan tarif setinggi-tingginya 90 persen dari tarif maksimum untuk pelayanan dengan standar menengah (medium Services), dan penerapan tarif setinggi-tingginya 85 persen dari tarif maksimum untuk pelayanan dengan standar minimum atau no frills Services.

2. Pajak

Advertising
Advertising

Komponen pajak sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 20 Tahun 2019 diatur berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai perpajakan.

3. Iuran wajib asuransi

Komponen iuran wajib asuransi menurut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 20 Tahun 2019, mengacu kepada ketentuan peraturan perundangan mengenai iuran wajib asuransi.

4. Biaya tuslah atau tambahan

Komponen biaya tuslah atau tambahan (surcharge) ditetapkan oleh Menteri melalui Keputusan Menteri atau melalui persetujuan Menteri. Komponen biaya tuslah dikenakan dalam hal adanya kondisi antara lain fluktuasi harga bahan bakar, biaya yang ditanggung oleh perusahaan angkutan udara pada saat hari raya, atau biaya yang dibebankan kepada penumpang yang disebabkan adanya pelayanan tambahan yang diberikan oleh badan usaha angkutan udara.

Selain penghitungan berdasarkan komponen, dalam hal tertentu Menteri dapat menetapkan batas atas tarif tiket pesawat dengan pertimbangan antara lain kemampuan pengoperasian bandar udara, dan kapasitas pesawat udara untuk maksimal penumpang diangkut.

Penetapan harga tiket pesawat dengan pola tersebut dilaksanakan dengan ketentuan proses melalui usulan dari badan usaha angkutan udara atau stakeholder, atau pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal. Selain itu, penetapan juga harus berdasarkan pada hasil evaluasi yang dilakukan oleh Direktur Jenderal.

HENDRIK KHOIRUL MUHID
Baca juga : Kementerian BUMN Minta Maskapai Tebar Tiket Pesawat Murah Senin-Kamis

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

1 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

Penutupan sementara operasional Bandara Sam Ratulangi Manado kembali diperpanjang hingga besok, Sabtu, 4 Mei 2024 pukul 18.00 WITA.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

1 hari lalu

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi mengatakan pemangkasan jumlah bandara internasional tidak bepengaruh signifikan ke ekonomi daerah.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

1 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

Lesunya aktivitas kunjungan wisman ke 17 bandara internasional membuat Kemenhub menurunkan status penggunaan bandara menjadi bandara domestik.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

1 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

Keputusan Kemehub menurunkan status 17 bandara internasional menjadi bandara domestik dinilai sebagai langkah yang tepat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

3 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

3 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Iuran Wisata untuk Siapa

5 hari lalu

Iuran Wisata untuk Siapa

Rencana pemerintah memungut iuran wisata lewat tiket pesawat ditolak sejumlah kalangan. Apa masalahnya?

Baca Selengkapnya

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

6 hari lalu

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

6 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

6 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

InJourney menilai penyesuaian bandara internasional ini berpengaruh positif terhadap konektivitas udara dan pariwisata Tanah Air.

Baca Selengkapnya