Deperindag Keluarkan Aturan Baru Eksportir Kayu

Reporter

Editor

Kamis, 17 Juli 2003 11:06 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah memutuskan ekspor produk perkayuan hanya boleh dilakukan oleh eksportir terdaftar. Ketentuan ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya illegal logging. Dengan demikian, eksportir umum tidak diizinkan lagi mengekspor kayu produksi dalam negeri, sebelum mereka mendaftar sebagai eksportir terdaftar. Kebijakan itu didasarkan pada SK Menperindag no 3132/ NPP/ Kep/ 1/ 2003, tertanggal 22 Januari 2003. Menperindag, Rini M.S. Soewandi mengungkapkan hal itu usai menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang penananganan illegal logging di Departemen Perindustrian dan Perdagangan, Jakarta, Rabu (22/1) malam. Turut pula menandatangani surat keputusan bersama itu Menteri Kehutanan M. Prakosa, Menteri Perhubungan Agum Gumelar, Kapolri Jenderal Dai Bachtiar dan Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto. Surat Keputusan tersebut berlaku tidak hanya untuk eksportir besar, melainkan juga eksportir kecil dan menengah. Dalam hal ini, mereka harus mendapatkan rekomendasi dari Badan Revitalisasi Kehutanan. Badan ini dibentuk pemerintah beberapa waktu lalu, dipimpin Menteri Kehutanan. Rini menambahkan, pencegahan illegal logging juga akan dilakukan melalui penentuan volume kayu yang boleh ditebang oleh pengusaha. Pemerintah menetapkan volume kayu yang boleh ditebang yaitu 6,7 juta meter kubik pertahun. Dengan diketahuinya volume yang boleh ditebang, diketahui pula jumlah kayu yang diproduksi untuk pasar dalam negeri maupun ekspor. Sehingga bila ada kelebihan volume bisa dipastikan bahwa itu kayu ilegal. Untuk mengawasi dan menindak pelaku pencurian kayu ini, pemerintah menyerahkan pada aparat TNI dan Polri. Untuk melengkapi peralatan aparat, pemerintah menarik iuran dari para pengusaha kayu. Dana itu digunakan sebagai dana operasional dan pengawasan, mengingat banyaknya peralatan yang diperlukan, seperti kapal untuk mengawasi daerah-daerah terpencil. Menteri Kehutanan M. Prakosa mengatakan, praktek pencurian kayu menyebabkan mekanisme pasar tidak berjalan dengan baik, karena sebagian pengusaha memperoleh bahan baku dengan murah. Akibatnya industri tidak berkompetisi secara adil. Karena itu, Badan Revitalisasi Kehutanan dibentuk. Prakosa menambahkan, praktek pencurian kayu di Indonesia jumlahnya sudah berlebihan. Tahun 2001 lalu pencurian kayu yang tertangkap volumenya mencapai 10 juta meter kubik. Kayu-kayu itu diselundupkan ke luar negeri. Tahun 2002, ia memperkirakan angka yang diselundupkan lebih banyak lagi. Prakosa menegaskan, ke depan pengangkutan kayu antar pulau hanya boleh menggunakan kapal dalam negeri, berbendera Indonesia. Ini dikarenakan banyak kejadian pencurian katyu menggunakan kapal berbendera asing, padahal ia menduga itu dilakukan pengusaha lokal yang sengaja memasang bendera asing di kapalnya. Menhub Agum menjamin pihaknya akan menyediakan transportasi laut (kapal) untuk mengangkut kayu-kayu itu. Sehingga tidak perlu lagi melibatkan kapal asing. Sementara itu Kapolri, Jenderal Dai Bachtiar memastikan, pihaknya akan terus mengawasi pencurian kayu yang marak terjadi di daerah terpencil. Ia mencontohkan, pencurian kayu yang terjadi di Papua menggunakan bendera asing. Awalnya, bendera Indonesia yang digunakan dengan tujuan ke Surabaya. Tapi tiba-tiba ditemukan di Pontianak dengan berganti bendera asing itu, selanjutnya mereka menghilang dan ditemukan lagi sudah di Tawal, Malaysia, katanya. Seringkali ditemukan pula pengusaha membelokkan arah kapal ke luar negeri bila petugas lengah, bahkan mereka seringkali mengubah warna cat kapal dan benderanya setelah pemeriksaan. Karena itu, ia menyambut baik angkutan yang harus menggunakan kapal dalam negeri. Panglima TNI, Jenderal Endriartono Sutarto juga menyatakan komitmennya untuk memberantas illegal logging. Selama ini ia mengaku, banyak tuduhan miring terhadap instansi maupun aparat TNI, sebagai beking pelaku pencurian kayu. Karena itu dia berjanji akan menindak tegas siapapun yang terbukti melakukannya. Bahkan kalau anak buah saya yang terlibat, saya sendiri akan tembak dia, tegasnya. (Retno Sulistyowati-Tempo News Room)

Berita terkait

Minimalisir Kerugian dengan Klaim Fitur Perlindungan Visa Traveloka

1 detik lalu

Minimalisir Kerugian dengan Klaim Fitur Perlindungan Visa Traveloka

Salah satu produk unggulan yang disukai oleh para pengguna Traveloka adalah fitur perlindungan Visa Traveloka.

Baca Selengkapnya

Reaksi Dunia terhadap Penembakan PM Slovakia Robert Fico

1 jam lalu

Reaksi Dunia terhadap Penembakan PM Slovakia Robert Fico

Perdana Menteri Slovakia Robert Fico menjadi korban sebuah percobaan pembunuhan.

Baca Selengkapnya

Periksa Sandra Dewi, Penyidik Kejaksaan Agung Dalami Soal Kepemilikan Jet Pribadi

1 jam lalu

Periksa Sandra Dewi, Penyidik Kejaksaan Agung Dalami Soal Kepemilikan Jet Pribadi

Penyidik Kejaksaan Agung mendalami soal kepemilikan jet pribadi saat memeriksa Sandra Dewi, istri Harvey Moeis tersangka korupsi timah.

Baca Selengkapnya

Bobby Nasution Segel Mal Centre Point Karena Menunggak Pajak Rp 250 Miliar

1 jam lalu

Bobby Nasution Segel Mal Centre Point Karena Menunggak Pajak Rp 250 Miliar

Wali Kota Medan Bobby Nasution menyegel Mal Centre Point karena menunggak pajak Rp 250 Miliar sejak 2011 lalu.

Baca Selengkapnya

Kejagung Tetapkan Eks Kakanwil Bea Cukai Riau Jadi Tersangka Korupsi Importasi Gula

1 jam lalu

Kejagung Tetapkan Eks Kakanwil Bea Cukai Riau Jadi Tersangka Korupsi Importasi Gula

Jadi tersangka kasus importasi gula, eks Kakanwil Bea Cukai Riau Ronny Rosfyandi ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Diperiksa Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR, Sekjen DPR Sampaikan Semua Fakta Kepada Penyidik KPK

2 jam lalu

Diperiksa Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR, Sekjen DPR Sampaikan Semua Fakta Kepada Penyidik KPK

Sekjen DPR Indra Iskandar mengaku sudah menyampaikan semua jawaban yang dibutuhkan penyidik KPK dalam kasus korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Psikologi Ibu dan Anak: Manfaat Emosional Hingga Fisik Mendengarkan Suara Ibu

2 jam lalu

Psikologi Ibu dan Anak: Manfaat Emosional Hingga Fisik Mendengarkan Suara Ibu

Suara ibu tidak berakhir saat bayi lahir, melainkan menjadi inti dari hubungan yang kuat dan perkembangan anak, termasuk harmoni emosi ibu dan anak.

Baca Selengkapnya

Shin Tae-yong, Bicara Soal Target hingga Niat Belajar Bahasa Indonesia

2 jam lalu

Shin Tae-yong, Bicara Soal Target hingga Niat Belajar Bahasa Indonesia

Shin Tae-yong atau STY akan bertemu Erick Thohir guna membahas kontrak dalam waktu dekat

Baca Selengkapnya

Cara Menyenangkan Memulihkan Kesehatan Mental usai Putus Cinta

2 jam lalu

Cara Menyenangkan Memulihkan Kesehatan Mental usai Putus Cinta

Berikut berbagai cara menyenangkan yang dapat dilakukan untuk memulihkan kesehatan mental setelah putus cinta.

Baca Selengkapnya

PPDB Online 2024 Dibuka Bagi Jenjang SMA-SMK: Ini Jadwal dan Syarat Lengkapnya

2 jam lalu

PPDB Online 2024 Dibuka Bagi Jenjang SMA-SMK: Ini Jadwal dan Syarat Lengkapnya

Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Online merupakan sistem informasi pengelolaan penerimaan peserta didik baru jenjang SMA dan SMK sudah dimulai.

Baca Selengkapnya