Sopir Odong-odong Tersangka Kecelakaan Maut: Tak Punya SIM A, Putar Musik Kencang

Rabu, 27 Juli 2022 16:42 WIB

Petugas dan Relawan dari komunitas Railfans melakukan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang Bukit Duri, Jakarta, Sabtu, 11 Desember 2021. Sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan menekan angka kecelakaan yang kerap terjadi di perlintasan sebidang. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Serang - Kepolisian Resor Serang menetapkan JL, 27 tahun--sopir odong-odong--sebagai tersangka kecelakaan maut yang terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Kampung Silebu, Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang. Kepala Bidang Humas Polda Banten Komisaris Besar Shinto Silitonga menyatakan penetapan tersangka ini sesuai dengan alat bukti yang telah dikumpulkan.

"Penyidik telah melakukan gelar perkara dan menetapkan JL warga Sentul, Kragila, sebagai tersangka pada hari ini, kata Shinto Rabu 27 Juli 2022.

JL kemudian ditahan selama 20 hari ke depan. Tersangka disangkakan melanggar Pasal 310 ayat 2, 3, dan 4 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang kelalaian berkendara yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas hingga orang meninggal dunia dan luka. Berdasarkan beleid ini, orang yang melanggar pasal-pasal tersebut terancam pidana pidana 6 tahun dan denda maksimal Rp 12 juta.

Adapun Penyidik Ditlantas Polda Banten telah memberdayakan Traffic Accident Analysis (TAA) untuk memperoleh review tiga dimensi terhadap peristiwa kecelakaan tersebut dengan pendekatan scientific investigation. Hasil review sudah diberikan kepada penyidik Satlantas Polres Serang sebagai pelengkap alat bukti penyidikan

"Sesuai dengan hasil analisis TAA, kecepatan kereta api yang melintas dari Merak ke Jakarta di TKP sekitar 72 kilometer per jam. Sedangkan kecepatan mobil odong-odong sekitar 40 kilometer per jam," kata Shinto.

Advertising
Advertising

<!--more-->

Odong-odong Modifikasi Panther, Putar Musik Kencang

Sesuai dengan identifikasi kendaraan, Shinto menyebutkan kendaraan odong-odong tersebut merupakan modifikasi dari kendaraan Isuzu Panther tahun 2010 dengan nomor polisi B-1156-WTX dan bekas kendaraan umum. Tersangka JL membeli mobil itu dari seorang pemilik di Ciledug Kota Tangerang seharga Rp 80 juta pada Juli 2022.

"Dari keterangan saksi-saksi diperoleh fakta bahwa saat berkendara, odong-odong sedang memutar musik dengan suara keras," kata Shinto.

Warga sekitar TKP dan penumpang telah memberi peringatan kepada JL agar mengecilkan volume musik yang diputar. Namun, menurut keterangan, imbauan itu tidak didengar karena adanya gangguan.

Adapun penumpang duduk, kata Shinto, dimintai biaya Rp.5.000 dan penumpang pangku Rp 3.000. Odong-odong ini berkeliling sekitar satu jam dengan jarak tempuh rata-rata sekitar 20-30 kilometer.

"Sebenarnya rutenya tidak melintas rel kereta api aras permintaan penumpang ke arah Petir. Namun tersangka belok ke TKP karena menghindari unit odong-odong lain yang melintas jalur sama,"kata Shinto.

Tersangka JL setiap hari melayani empat kali trip. Setiap kali mengoperasikan odong-odong itu, dia mengantongi Rp 80 ribu.

Shinto melanjutkan, JL tidak memiliki SIM A dalam mengendarai roda empat sehingga dapat dikualifikasikan tidak cakap berkendara. "Sampai saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap empat saksi warga sekitar yang melihat peristiwa kecelakaan," kata Shinto. Hari ini penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi, yakni korban luka yang telah meninggalkan rumah sakit.

AYU CIPTA (Serang)

Baca: Daftar Korban Odong-odong Ditabrak Kereta

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

PM Qatar Sebut Negosiasi Gencatan Senjata Buntu setelah Serangan Israel di Rafah

1 hari lalu

PM Qatar Sebut Negosiasi Gencatan Senjata Buntu setelah Serangan Israel di Rafah

Perdana Menteri Qatar mengatakan negaranya akan terus melakukan mediasi antara Hamas dan Israel.

Baca Selengkapnya

Antony Blinken Akui Israel Tak Punya Rencana Kredibel untuk Serang Rafah

2 hari lalu

Antony Blinken Akui Israel Tak Punya Rencana Kredibel untuk Serang Rafah

Antony Blinken memperingatkan serangan Israel bisa memicu sebuah pemberontakan.

Baca Selengkapnya

Jelang 76 Tahun Nakba, Palestina Rilis Laporan Kekejaman Israel

2 hari lalu

Jelang 76 Tahun Nakba, Palestina Rilis Laporan Kekejaman Israel

Jelang 76 tahun Nakba, Palestina merilis laporan mengenai kematian, penahanan, dan pembangunan permukiman ilegal yang dilakukakukan Israel

Baca Selengkapnya

110 Ribu Warga Gaza Tinggalkan Rafah

5 hari lalu

110 Ribu Warga Gaza Tinggalkan Rafah

Sebanyak 110 ribu warga Gaza meninggalkan Rafah untuk mengungsi ke tempat yang lebih aman setelah Israel secara bertahap menyerang wilayah itu

Baca Selengkapnya

Israel Tetap Terima Senjata AS Senilai Miliaran Dolar, Meski Ada Penundaan oleh Biden

6 hari lalu

Israel Tetap Terima Senjata AS Senilai Miliaran Dolar, Meski Ada Penundaan oleh Biden

Persenjataan Amerika Serikat senilai miliaran dolar masih tersedia untuk Israel, meskipun ada penundaan pengiriman oleh Presiden Joe Biden

Baca Selengkapnya

Joe Biden Janji Tunda Pengiriman Senjata Jika Israel Nekat Serang Rafah

6 hari lalu

Joe Biden Janji Tunda Pengiriman Senjata Jika Israel Nekat Serang Rafah

Joe Biden untuk pertama kali mengutarakan ke publik akan menahan senjata untuk Tel Aviv jika tentara Israel melakukan invasi ke Rafah

Baca Selengkapnya

Hentikan Sementara Pengiriman Senjata, Amerika Serikat Ingin Peringatkan Israel

7 hari lalu

Hentikan Sementara Pengiriman Senjata, Amerika Serikat Ingin Peringatkan Israel

Sumber mengatakan langkah penghentian sementara senjata ke Israel adalah untuk memperingatkan Tel Aviv jangan menyerang Rafah

Baca Selengkapnya

Cina Minta Israel Berhenti Menyerang Rafah

7 hari lalu

Cina Minta Israel Berhenti Menyerang Rafah

Beijing menyerukan kepada Israel untuk mendengarkan seruan besar masyarakat internasional, dengan berhenti menyerang Rafah

Baca Selengkapnya

PT KAI Ingatkan Pengguna Jalan Harus Mengalah pada Kereta Api, Bagaimana Aturannya?

7 hari lalu

PT KAI Ingatkan Pengguna Jalan Harus Mengalah pada Kereta Api, Bagaimana Aturannya?

Pengguna jalan harus mengalah pada kereta api di perlintasan sebidang untuk menghindari kecelakaan fatal.

Baca Selengkapnya

KA Pandalungan Tabrak Mobil di Pasuruan, PT KAI: Pengguna Jalan Harus Dahulukan Kereta

7 hari lalu

KA Pandalungan Tabrak Mobil di Pasuruan, PT KAI: Pengguna Jalan Harus Dahulukan Kereta

Kereta Api (KA) Pandalungan relasi Gambir-Jember terlibat kecelakaan lalu lintas dengan mobil di Pasuruan, Jawa Timur, Selasa, 7 Mei 2024.

Baca Selengkapnya