Soal Penyelewengan Pajak, Sri Mulyani: Jika Tak Sistemik, Berarti Reformasi Berhasil
Reporter
Riani Sanusi Putri
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Selasa, 19 Juli 2022 19:14 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan dalam proses reformasi pajak pasti ada hambatan seperti kasus penyelewengan. Namun, menurut dia, jika kasus penyelewengan dilakukan tidak secara sistemik, maka reformasi pajak yang dilakukan pemerintah bisa dinilai berhasil.
"Saat kita sedang membenahi sistem, pasti ada saja yang masih melakukan praktik lama. Tapi jika kasus penyelewengan tidak sistemik, berarti reformasi pajak sukses," tutur Sri Mulyani dalam peringatan Hari Pajak di Jakarta pada Selasa, 19 Juli 2022.
Bendahara negara ini menuturkan kasus penyelewengan pajak harus dilihat satu per satu, apakah dilakukan secara masif di seluruh Indonesia atau dilakukan oleh individu-individu di suatu wilayah. Jika hanya kasus lokal, maka mayoritas dari sistem pajak sudah berjalan dengan baik. Walaupun, pemerinyah masih harus memperbaiki beberapa bagian yang curang itu.
Selain itu, kata Sri Mulyani, tugas pemerintah adalah mendeteksi kemungkinan penyelewengan pajak lebih awal. "Karena bisa saja, kan, sepandai-pandainya tupai melompat pasti jatuh juga. Tapi jangan sampai kita kalau ada masalah korupsi, integritas, kita baru terlihatnya, ada mengidentifikasinya batu, ketika tupainya jatuh."
Ia menegaskan bahwa pemerintah harus bisa mendeteksi sejak dini ketika kecurigaan soal penyelewengan pajak pertama kali muncul. "Berarti as early as possible," tuturnya.
Selain mendeteksi kemungkinan penyelewengan, Sri Mulyani juga mengungkapkan pemerintah telah membangun sistem berbasis teknologi informasi dalam internal pajak. Sehingga, data wajib pajak tidak dimiliki oleh petugas pajak sendiri-sendiri melainkan melalui sistem yang memiliki protokol ketat.
Selanjutnya: "Ketika orang menganggap yang tahu soal wajib pajak cuma dia saya, dan Tuhan.."
<!--more-->
Dengan sistem tersebut, seseorang tidak bisa lagi membuat transaksi individual. Berbeda dengan dulu, kata Sri Mulyani, banyak terjadi penyelewengan karena petugas pajak bisa mengakses data wajib pajak secara bebas. Dengan begitu, petugas pajak bisa leluasa memproses pajak seseorang dan melakukan transaksi yang ilegal.
"Karena merasa yang tahu soal si wajib pajak cuma dia, saya, dan Tuhan. Kalau begitu ya sudah, muncul transaksi," kata Sri Mulyani.
Ia menuturkan hal terpenting untuk menghindari adanya penyelewengan proyek adalah transparansi kepada masyarakat. Dengan adanya media sosial seperti Instagram maupun alat komunikasi daring seperti WhatsApp, misalnya, masyarakat dengan mudah menyampaikan keluhannya maupun aduan. Dengan begitu, pemerintahan juga harus memberikan keterbukaan soal proses pajak yang sedang masyarakat lalui.
"Jadi keterbukaan dan feedback dari masyarakat itu sangat penting karena semua orang bisa menyampaikan apa saja keluhannya pada kita. Karena kita membuat whistleblower system, bahkan secara kolekif pun bisa menyampaikannya ke kita," kata Sri Mulyani.
Baca: Facebook dan Netflix Masuk Daftar PSE Kominfo, Bagaimana Google, Twitter dan WhatsApp?
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.