Sri Mulyani Gratiskan Tarif Lelang untuk Jenis Barang Ini

Jumat, 8 Juli 2022 17:08 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menghadiri side event B20 yang digelar oleh Women in Business Action Council pada Jumat lalu, 16 Juni 2022. Instagram/smindrawati

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati mengucurkan sejumlah insentif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) lelang agar peminatnya, baik pembeli maupun penjual, dapat terus meningkat. Dengan insentif itu, tarif lelang bisa menjadi nol persen.

Kepala Subdirektorat Kebijakan Lelang DJKN Diki Zenal Abidin menjelaskan bahwa insentif lelang itu tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 95/2022 tentang Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif Sampai Dengan 0 Persen atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Keuangan.

Pandemi Covid-19 memberikan dampak yang sangat besar terhadap perekonomian. Oleh karena itu, dalam rangka pemulihan ekonomi, pemerintah memberikan sejumlah insentif yang akan menjadi stimulus, termasuk bagi pelaksanaan lelang," ujar Diki dalam acara Bincang Bareng DJKN mengenai insentif lelang, Jumat 8 Juli 2022.

Lebih lanjut, PMK 95/2022 memberikan tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) 0 persen untuk tiga jenis lelang, yakni lelang sukarela produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) non kendaraan bermotor; lelang terjadwal khusus non kendaraan bermotor; serta lelang eksekusi benda sitaan.

Dalam jenis pertama, terdapat insentif bagi lelang barang atau hak yang dihasilkan dan dijual pelaku UMKM. Pelaku usaha UMKM perlu membuktikan usahanya dengan dokumen berupa nomor induk berusaha (NIB) dan izin berusaha.

"Sebelumnya, [dalam lelang sukarela produk UMKM] tarif untuk penjual adalah 1,5 persen dan pembeli 2 persen. Dengan PMK 95/2022 tarifnya menjadi untuk penjual 1 persen dan pembeli 0 persen," ujarnya.

Insentif jenis kedua berlaku dalam lelang terjadwal khusus atas barang bergerak kecuali kendaraan bermotor, dengan penjual orang perorangan atau badan usaha. Terdapat dua jenis penyelenggara lelang, yakni pejabat lelang (PL) kelas I dan PL kelas II dalam bentuk bazaar tanpa kehadiran peserta, yakni melalui e-marketplace auction.

Dalam PL I, tarif penjual yang asalnya 1,5 persen turun menjadi 1 persen dan tarif pembeli yang asalnya 2 persen kini menjadi 0 persen. Lalu, dalam PL II, tarif pembeli yang asalnya 0,6 persen menjadi 0 perse, sedangkan tarif penjual sejak awal memang sudah 0 persen.

Insentif ketiga berlaku bagi barang sitaan yang rusak, membahayakan, atau biaya penyimpanannya terlalu tinggi. Sementara itu, penjualnya adalah penyidik atau penuntut di kepolisian, kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ata lembaga penegak hukum lain yang berwenang.

"Jenis ini yang kami beri [insentif PNBP] 0 persen adalah untuk penjual, karena tarifnya akan dipotong dari hasil lelang, statusnya belum ada putusan negara, statusnya belum inkracht. Supaya tidak ada pengurangan nilai untuk hasil lelangnya, kalau di masa depan dikembalikan kepada pemiliknya," kata Diki.

Dalam jenis ketiga ini, lanjutnya, tarif PNBP lelang barang bergerak untuk pembeli adalah 3 persen dan barang tidak bergerak adalah 2 persen.

Baca: Harga TBS Anjlok, Luhut Colek Sri Mulyani Turunkan Pungutan Ekspor

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Fati Indraloka Lelang Vespa Kesayangan Babe Cabita untuk Pembangunan Masjid

3 jam lalu

Fati Indraloka Lelang Vespa Kesayangan Babe Cabita untuk Pembangunan Masjid

Hasil lelang vespa kesayangan Babe Cabita akan digunakan untuk pembangunan masjid dan pondok pesantren.

Baca Selengkapnya

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

11 jam lalu

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.

Baca Selengkapnya

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

15 jam lalu

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tanggapi kasus penahanan hibah alat belajar SLB oleh Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

18 jam lalu

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

Bea cukai sedang disorot masyarakat. Ini beberapa kasus yang membuat heboh

Baca Selengkapnya

Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

1 hari lalu

Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan terdapat tiga hal utama dari pertemuan tersebut, yaitu outlook dan risiko ekonomi global.

Baca Selengkapnya

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

1 hari lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

3 hari lalu

Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

Wali Kota Medan Bobby Nasution boleh dibilang banjir penghargaan. Menantu Jokowi ini dapat penghargaan Satyalancana baru-baru ini.

Baca Selengkapnya

Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

3 hari lalu

Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

Pada perdagangan Kamis, kurs rupiah ditutup melemah pada level Rp 16.187 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

3 hari lalu

Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

Sri Mulyani menilai kinerja APBN triwulan I ini masih cukup baik.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

3 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya