TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan akan menurunkan pungutan ekspor agar harga tandan buah segar (TBS) tak lagi anjlok. Ia mengungkapkan telah berbicara dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk membahas lebih lanjut wacana tersebut.
"Supaya lancar (ekspor) kita mungkin akan menurunkan. Tadi malam saya bicara sama Menteri Keuangan soal tarif pungutan ekspor, mungkin kita bawa sampai ke bawah sehingga orang dikasih insentif untuk ekspor," kata Luhut di Grand Hotel Sahid Jakarta, Kamis, 7 Juli 2022.
Ia mengatakan permasalahan masih terjadi pada sisi hulu industri sawit. Sehingga realisasi ekspor masih membutuhkan waktu. Namun ia memprediksikan dua minggu ke depan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya akan kembali lancar.
"Sekarang kita coba supaya dua minggu dari sekarang, mungkin pertengahan bulan, tanggal belasan, minggu depan akhir itu ekspor sudah mulai lancar. Kalau itu lancarkan kita harapkan TBS bisa naik," kata dia.
Menurutnya, jika ekspor naik maka tangkinya TBS di pabrik akan cepat kosong sehingga hasil panen para petani dapat cepat terserap. Harapannya, kebijakan tersebut dapat mendorong kenaikan TBS.
Adapun sebelumnya Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) meminta pemerintah untuk mengurangi beban yang menekan harga TBS tersebut. “Harapan dari para petani supaya pemerintah segera melakukan hal-hal yang sekiranya menekan harga TBS, supaya dicabut. Seperti bea keluar, pungutan ekspor, DMO, DPO, dan terakhir FO (fush-out),” ujar Ketua Apkasindo Gulat pada Kamis, 23 Juni 2022.
Ia mengusulkan pungutan ekspor dapat dipangkas dari US$ 200 menjadi US$ 100. Kemudian bea keluar menurutnya sebaiknya diturunkan dari US$ 288 menjadi US$ 200. Sehingga total beban yang akan ditanggung dalam konteks bea keluar sebaiknya diturunkan dari US$ 288 menjadi US$ 200.
Gulat berujar jika beban tersebut tidak dikurangi maka harga TBS petani maksimal hanya Rp 2.010 per kilogram TBS. “Bebannya Rp 1.290 per kilogram TBS tentu ini sangat berat bagi kami. Namun jika ini bisa diringankan bebannya, maka harga TBS kami akan naik,” kata Gulat.
“Inilah yang disebut Pak Luhut harga TBS harus di atas tiga ribu. Namun jika tetap menggunakan regulasi yang sebelumnya atau beban tadi, yaitu bea keluar, pungutan ekspor, DMO, DPO, dan FO, yang totalnya itu 753 USD atau setara dengan 9.400 rupiah," tutur Gulat.
Baca Juga: Kepada Petani Sawit Luhut Mengaku Sulit Menaikkan Harga TBS, Sebab...
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini