Aset Bersih BPJS Kesehatan Berbalik jadi Positif pada 2021, Direktur: karena Pandemi Covid-19
Reporter
Bisnis.com
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Jumat, 8 Juli 2022 13:55 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Arief Witjaksono Juwono Putro membeberkan soal kinerja aset bersih pada lembaga penyelenggara jaminan kesehatan nasional pada tahun 2021. Pada saat itu, untuk pertama kalinya BPJS Kesehatan mencatatkan surplus.
Arief menyebutkan, surplus BPJS Kesehatan di antaranya adalah berkah dari kondisi pandemi Covid-19 yang telah terjadi sejak awal 2020. "Kondisi ini secara drastis mengurangi angka kunjungan peserta ke fasilitas kesehatan (faskes) atau rumah sakit (RS), karena semua sedang fokus menangani Covid-19," katanya dalam pemaparan publik, Kamis, 7 Juli 2022.
Di masa pandemi, kata Arief, juga ada pembatasan sejumlah layanan di rumah sakit atau faskes. "Hanya pasien dengan penyakit kronis saja yang datang bisa ke RS," tuturnya.
Sepanjang tahun 2021 lalu, aset bersih BPJS Kesehatan mencatat nilai positif Rp 38,76 triliun, disertai kecukupan estimasi pembayaran klaim sampai 5,15 bulan ke depan. Hal ini bertolak belakang dengan kondisi pada tahun 2019 dan 2020 yang masing-masing nilai aset bersihnya minus Rp 51 triliun dan Rp 5,69 triliun.
Selain faktor pandemi, kata Arief, faktor pendorong lain yang membuat aset BPJS Kesehatan positif adalah adanya perbaikan struktural seiring kebijakan penyesuaian iuran oleh pemerintah. Tak hanya itu, keberhasilan strategi perluasan cakupan kepesertaan, serta kesuksesan optimalisasi peningkatan tingkat kolektibilitas iuran peserta turut mendorong presentase pemenuhan pembayaran.
Walhasil, nominal beban jaminan kesehatan bisa ditekan dan kondisinya terus menurun dari Rp 108,46 triliun pada tahun 2019 menjadi Rp 95,51 triliun pada 2020. Adapun pada tahun 2021 lalu, beban jaminan kesehatan turun menjadi Rp 90,33 triliun.
<!--more-->
Sedangkan dari sisi jumlah pemanfaatan tahunan, totalnya 443,4 juta pada 2019, menjadi 362,6 juta pada 2020, kemudian 392,8 juta pada 2021. Adapun angka itu terbagi kunjungan sakit dan sehat ke faskes tingkat pertama (FKTP) masing-masing 152 juta dan 159,7 juta, kunjungan rawat jalan 72,7 juta, dan rawat inap 8,2 juta.
Jika dirinci, pemanfaatan BPJS Kesehatan pada 2021 yang terlihat dari kunjungan peserta ke FKTP telah meningkat ketimbang periode 2020. Tren rawat jalan pun meningkat. Sedangkan pemanfaatan rawat inap masih menurun sejak 2019.
Namun begitu, BPJS Kesehatan juga berkontribusi terhadap penanganan pandemi Covid-19. Hal ini terlihat dari verifikasi tagihan dari RS yang menangani pasien, koordinasi dengan Kementerian Kesehatan dalam pembayaran tagihan terkait Covid-19, serta penggunaan sistem P-Care Vaksinasi agar pasien yang punya penyakit komorbid menjadi prioritas mendapat vaksin.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti sebelumnya menjelaskan sejak awal pandemi sampai Mei 2022, pihaknya telah memverifikasi 2,7 juta kasus dengan biaya klaim hingga Rp 138,8 triliun. Sementara itu, pemanfaatan P-Care Vaksinasi sampai Mei 2022 telah mencakup 410 juta orang dari 17.758 faskes.
BISNIS
Baca: BUMN Salurkan CSR Lewat ACT, Stafsus Erick Thohir: Tak Ada Arahan dari Kementerian
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.