Dugaan Penyelewengan Dana Umat di ACT, Erick Thohir Minta BUMN Evaluasi Penyaluran CSR

Jumat, 8 Juli 2022 11:28 WIB

Pegawai beraktivitas di kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT), Menara 165, Jakarta, Rabu, 6 Juli 2022. Kementerian Sosial mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Tahun 2022 terkait adanya dugaan pelanggaran peraturan yang dilakukan oleh pihak yayasan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

TEMPO.CO, Jakarta - Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Arya Sinulingga, mengatakan perusahaan pelat merah telah diminta melakukan evaluasi terhadap penyerahan bantuan atau dana CSR lewat lembaga filantropi. Permintaan itu menyusul adanya dugaan penyelewengan dana umat yang dilakukan oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT).

"Ya kita sudah minta (evaluasi) ya, kita evaluasi terhadap penyeraahan bantuan yang diberikan oleh BUMN," ujar Arya saat dihubungi Tempo, Jumat, 8 Juli 2022.

Arya memastikan selama ini penyaluran CSR oleh BUMN sudah berlangsung ketat dan terarah. Kementerian BUMN mendorong dana sosial perusahaan diperuntukkan terutama bagi tiga bidang, yaitu pendidikan, UMKM, dan lingkungan hidup.

Ihwal terbongkarnya dugaan penyelewengan dana di salah satu lembaga filantropi itu, Arya melihat perlu adanya penelusuran penggunaan dana sosial yang sudah disalurkan lewat pihak ketiga. "Kami meminta BUMN untuk apakah benar tidak selama ini terverifikasi bantuan mereka terhadap proses yang di ACT," kata Arya.

Sejumlah BUMN menyalurkan dana CSR dan bantuan lewat ACT dalam bentuk yang berbeda-beda. Ada yang berupa penyaluran bantuan kesehatan hingga untuk korban bencana.

Advertising
Advertising

Arya memprediksi BUMN menggandeng ACT karena lembaga filantropi itu dianggap kredibel. Namun ia memastikan tidak ada campur tangan Kementerian terhadap BUMN untuk memilih partner dalam penyaluran dana sosial.

"Arahan itu enggak ada dari Kementerian BUM. Mereka (BUMN) punya keputusan sendiri, siapa yang akan mereka gandeng sebagai partner dalam pemberian dana CSR," ujar Arya.

Laporan Majalah Tempo sebelumnya menyebutkan adanya penyelewengan dana oleh ACT. Dalam laporan berjudul ‘Kantong Bocor Dana Umat’, Tempo menyajikan pelbagai tulisan hingga informasi soal jumlah dana yang ACT kumpulkan, pengelolaannya, hingga kebocoran di sana.

Adapun kemarin, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengumumkan membekukan 300 rekening ACT yang tersebar di 41 penyedia jasa keuangan (PJK). Pembekuan ini merupakan lanjutan dari penelusuran PPATK sebelumnya. Sebelummnya, PPATK sudah memblokir 60 rekening ACT yang tersebar di 33 PJK.

Baca juga: Stafsus Erick Thohir Tampik BUMN Besarkan ACT: CSR Kecil, Rp 100-200 Juta

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Pertamina Bentuk Direktorat Manajemen Risiko di Seluruh Subholding

17 jam lalu

Pertamina Bentuk Direktorat Manajemen Risiko di Seluruh Subholding

PT Pertamina (Persero) resmi menetapkan direktorat baru, yaitu direktorat manajemen risiko di seluruh subholding.

Baca Selengkapnya

Koruptor Pengadaan Lahan Bandara Ditangkap, YKKAP I Apresiasi Kejati Jawa Tengah

1 hari lalu

Koruptor Pengadaan Lahan Bandara Ditangkap, YKKAP I Apresiasi Kejati Jawa Tengah

Yayasan Kesejahteraan Karyawan Angkasa Pura I atau YKKAP I mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah tangkap koruptor pengadaan lahan bandara.

Baca Selengkapnya

Shin Tae-yong, Bicara Soal Target hingga Niat Belajar Bahasa Indonesia

1 hari lalu

Shin Tae-yong, Bicara Soal Target hingga Niat Belajar Bahasa Indonesia

Shin Tae-yong atau STY akan bertemu Erick Thohir guna membahas kontrak dalam waktu dekat

Baca Selengkapnya

Shin Tae-yong Siap Terima Target Baru PSSI dan Timnas Indonesia Jika Teken Kontrak Baru

1 hari lalu

Shin Tae-yong Siap Terima Target Baru PSSI dan Timnas Indonesia Jika Teken Kontrak Baru

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mengaku siap menerima target tinggi dalam kontrak baru bersama PSSI.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

2 hari lalu

Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebut bantuan beras merupakan langkah konkret untuk meringankan beban masyarakat.

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Bertemu Delegasi The Pokemon Company, Bahas Kelanjutan Kerja Sama dengan Garuda Indonesia

2 hari lalu

Erick Thohir Bertemu Delegasi The Pokemon Company, Bahas Kelanjutan Kerja Sama dengan Garuda Indonesia

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengunggah foto pertemuannya dengan Corporate Officer The Pokemon Company, Susumu Fukunaga di akun Instagram-nya pada Selasa, 14 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Resmikan ANTARA Heritage Center di Pasar Baru

2 hari lalu

Erick Thohir Resmikan ANTARA Heritage Center di Pasar Baru

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meresmikan ANTARA Heritage Center (AHC) di Pasar Baru, Jakarta

Baca Selengkapnya

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong Akan Bertemu Ketua Umum PSSI Erick Thohir Pekan Depan Bahas Kontrak Baru

2 hari lalu

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong Akan Bertemu Ketua Umum PSSI Erick Thohir Pekan Depan Bahas Kontrak Baru

Shin Tae-yong mengatakan bahwa ia sama sekali tidak terbebani andaikan dalam kontrak baru nanti dirinya dibebani target tinggi oleh PSSI.

Baca Selengkapnya

Mengenal Asosiasi Sepak Bola Wanita Indonesia, Organisasi yang Akan Selenggarakan Liga Putri

2 hari lalu

Mengenal Asosiasi Sepak Bola Wanita Indonesia, Organisasi yang Akan Selenggarakan Liga Putri

Asosiasi Sepak Bola Wanita Indonesia berada di bawah naungan PSSI. Organisasi tersebut punya misi meningkatkan level Timnas putri Indonesia

Baca Selengkapnya

Wamen BUMN Ungkap Kemungkinan Prabowo Bentuk Kementerian Perumahan dan Tata Kota

3 hari lalu

Wamen BUMN Ungkap Kemungkinan Prabowo Bentuk Kementerian Perumahan dan Tata Kota

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo ungkap kemungkinan Prabowo bentuk Kementerian Perumahan dan Tata Kota.

Baca Selengkapnya