Nasabah mengecek aplikasi untuk melihat dana Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang Sudirman, Jakarta, Senin, 14 Februari 2022. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua berlaku mulai Mei 2022. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan pertama kali beroperasi pada 1 Juli 2014. Berdasarkan UU BPJS No. 14, bahwa setiap perusahaan wajib mendaftarkan pekerjanya sebagai anggota BPJS. Salah satu informasi penting yang wajib diketahui para peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah cara cek saldo BPJS.
Info cek saldo BPJS Ketenagakerjaan pentig diketahui guna mendapatkan info mengenai akumulasi dana Jaminan Hari Tua (JHT) di BPJS Ketenagakerjaan. Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan secara online. Melansir ppid.semarangkota.go.id. berikut adalah cara-cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan antiribet dan antre.
Via Aplikasi BPJSTKU Mobile
Download aplikasi JMO Jamsostek Mobile di hp kamu
Masuk dengan memasukkan email dan kata sandi
Setelah masuk ke dashboard akun, klik menu “Jaminan Hari Tua”
Klik “Cek Saldo” untuk cek saldo BPJS Ketenagakerjaan
Sistem akan menampilkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan
Via Website SSO BP Jamsostek
Kunjungi https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Masukkan alamat email dan kata sandi terdaftar
Kemudian klik “reCAPTCHA Saya bukan robot”
Setelah login, untuk cek saldo BPJS Ketenagakerjaan pilih menu “Lihat Saldo JHT”
Maka akan muncul saldo terbaru BPJS Ketenagakerjaan
Namun, apabila belum terdaftar di laman tersebut, lakukan registrasi terlebih dahulu dengan melakukan langkah-langkah berikut:
Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Pilih menu registrasi.
Isi formulir sesuai dengan data antara lain nomor KPJ aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel dan email.
Apabila berhasil, peserta akan mendapatkan PIN. Nomor PIN diterima melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.
Advertising
Advertising
Via SMS
Ketik SALDO (spasi) Nomor Peserta, kemudian dikirimkan ke 2757.
Namun, pastikan nomor handphone telah terdaftar untuk BPJS Ketenagakerjaan via sms. Bila belum teregistrasi, ketik pesan dengan format: Daftar (spasi) SALDOE#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(jika ada)
Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin
22 hari lalu
Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin
BPJS Ketenagakerjaan diduga melanggar hak atas kesejahteraan, kesehatan, dan perlakuan diskriminatif karena menolak klaim-klaim kematian transpuan yang merupakan peserta aktif.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri, mempererat silaturahmi dengan Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, dalam rangka program Safari Ramadan yang digelar BPJS Ketenagakerjaan.