TEMPO.CO, Jakarta - Jumlah peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan kini kembali melonjak naik mendekati angka sebelum pandemi Covid-19. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengatakan jumlanya mencapai 30,6 juta per Oktober 2021.
"Jadi ini kita mulai kembali ke angka 30 juta lagi, mudah-mudahan ini menjadi pertanda baik, bahwa sudah semakin banyak pekerja yang kembali aktif bekerja," kata dia dalam rapat bersama Komisi Ketenagakerjaan DPR di Jakarta, Senin, 15 November 2021.
Sebelumnya, jumlah peserta aktif per akhir 2019 sebelum pandemi mencapai angka 34 juta. Lalu di akhir 2020 melorot jadi 29 juta. Angka ini terus turun hingga Maret 2021 yang mencapai 27 juta sebelum akhirnya sekarang di atas 30 juta.
Dari total 30 juta ini, paling banyak yaitu peserta penerima upah dengan jumlah 20,44 juta. Lalu di bawahnya ada peserta jasa konstruksi sebanyak 7,16 juta dan peserta bukan penerima upah sebesar 3,04 juta.
Adapun pada 25 Maret 2021, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menerbitkan Instruksi Presiden atau Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Anggoro menyebut beleid ini ditujukan untuk 24 kementerian lembaga, 34 gubernur, 514 bupati atau walikota.