Sjamsul Nursalim Lunasi Sebagian Utang ke Pemerintah, Status DPO Dicabut

Sabtu, 18 Juni 2022 18:20 WIB

Surat Keterangan Lunas Sjamsul Nursalim atas penyelesaian kewajiban pemegang saham Bank Dewa Rutji. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Taipan Sjamsul Nursalim telah menyetor Rp 367,72 miliar kepada Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Bank Likuiditas Bank Indonesia pada 14 Juni lalu. Pembayaran kedua tersebut merupakan pelunasan utang Sjamsul sejumlah Rp 517,7 miliar selaku pemegang saham Bank Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) atas obligor eks PT Dewa Rutji. Pembayaran pertama sejumlah Rp 150 miliar pada November lalu.

Imbas dari pelunasan utang Bank Dewa Rutji, Kementerian Keuangan disebut mengusulkan pelepasan/pencabutan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Sjamsul dan istrinya, Itjih Nursalim. Padahal Sjamsul masih punya kewajiban pembayaran utang Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) ke negara sejumlah Rp 4,8 triliun.

Kuasa hukum Sjamsul, Maqdir Ismail, mengatakan juga menerima informasi ihwal permintaan dari Kementerian Keuangan tersebut. “Pihak KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) yang meminta pencabutan pada 16 Juni kemarin,” kata Maqdir saat dikonfirmasi pada Jumat malam, 17 Juni lalu. Menurut dia, pihak Sjamsul maupun Itjih tak pernah mengajukan permohonan pelepasan DPO.

Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban tak merespons konfirmasi ihwal permintaan Kementerian Keuangan untuk melepas status DPO Sjamsul dan Itjih. Rionald sebelumnya mengatakan Sjamsul merupakan debitur yang membayar penuh kewajibannya atas satu perusahaan. “Ini bukan Bank Dagang (BDNI) ya, Bank Dewa Rutji itu sudah lunas, kalau BDNI menurut kami itu masih ada yang harus ditagihkan," kata Rionald di Kompleks Parlemen, Kamis, 16 Juni lalu.

Sebelumnya, KPK menetapkan Sjamsul dan Itjih sebagai tersangka kasus korupsi BLBI yang merugikan negara sekitar Rp 4,8 triliun pada Juni 2019. Saat itu pula, KPK memasukkan Sjamsul dan Itjih ke dalam DPO karena dua kali mangkir dari pemeriksaan dan posisinya di luar negeri. Surat pemanggilan tersangka itu telah dikirimkan ke lima alamat yang berbeda di Indonesia dan Singapura. Selain itu, KPK juga meminta bantuan KBRI Singapura dan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB), Singapura dalam upaya pemanggilan Sjamsul dan istrinya.

Advertising
Advertising

Pada April 2021, KPK menggunakan kewenangannya untuk menghentikan penyidikan terhadap Sjamsul dan Itjih. Ini merupakan pertama kalinya KPK menghentikan perkara setelah diberi kewenangan untuk menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) yang tertuang pada UU KPK hasil revisi.

Penerbitan SP3 juga menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan kasasi terdakwa Sjafruddin Arsyad Temenggung. Majelis hakim menilai tidak ada tindak pidana yang dilakukan Syafruddin dalam menerbitkan Surat Keterangan Lunas BLBI untuk BDNI. Namun sebelum putusan ini, anggota majelis kasasi, Syamsul Rakan Chaniago bertemu dengan salah satu pengacara Syafruddin, Ahmad Yani.

Putusan kasasi MA tersebut tidak menghapus adanya kerugian negara. Sesuai mandat Pasal 32 UU Tipikor, penyidik KPK seharusnya menagih Sjamsul Nursalim dengan cara menyerahkan ke Jamdatun agar diproses secara perdata. Atau kewajiban ini ditagih langsung oleh Kementerian Keuangan/Satgas BLBI.

LINDA TRIANITA

Baca: Mekanisme Rencana Pembayaran Utang Garuda Indonesia

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Polda Banten Ungkap Perburuan Badak Bercula Satu di Taman Nasional Ujung Kulon, Tetapkan 2 Tersangka dan 5 DPO

8 hari lalu

Polda Banten Ungkap Perburuan Badak Bercula Satu di Taman Nasional Ujung Kulon, Tetapkan 2 Tersangka dan 5 DPO

Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes. Didik Hariyanto menyatakan dua orang telah menjadi tersangka dalam kasus perburuan badak bercula satu.

Baca Selengkapnya

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

8 hari lalu

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.

Baca Selengkapnya

Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

9 hari lalu

Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

Direktur Ideas menanggapi rencana Presiden Jokowi membahas program yang diusung Prabowo-Gibran dalam RAPBN 2025.

Baca Selengkapnya

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

10 hari lalu

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.

Baca Selengkapnya

Dagang Sapi Kabinet Prabowo

10 hari lalu

Dagang Sapi Kabinet Prabowo

Partai politik pendukung Prabowo-Gibran dalam pemilihan presiden mendapat jatah menteri berbeda-beda di kabinet Prabowo mendatang.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

11 hari lalu

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

Kemenkeu merespons soal kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

12 hari lalu

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya

PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

12 hari lalu

PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

PT PundiKas Indonesia, layanan pinjaman dana online atau pinjol, membantah institusinya telah menjebak nasabah dengan mentransfer tanpa persetujuan.

Baca Selengkapnya

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

13 hari lalu

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.

Baca Selengkapnya

Utang Luar Negeri RI Tercatat Rp USD 407,3 Miliar, Banyak Pembiayaan Proyek Pemerintah

16 hari lalu

Utang Luar Negeri RI Tercatat Rp USD 407,3 Miliar, Banyak Pembiayaan Proyek Pemerintah

BI mencatat jumlah utang luar negeri Indonesia jumlahnya naik 1,4 persen secara tahunan.

Baca Selengkapnya