PLN: Pemerintah Akan Bayar Kompensasi Rp 41 Triliun Tahun Ini

Senin, 13 Juni 2022 15:30 WIB

Siaga 24 Jam, PLN Pastikan Pasokan Listrik Terbaik untuk Masyarakat Sambut Idul Fitri 1443 H

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN Darmawan Prasodjo mengatakan pemerintah akan membayar kompensasi kepada perseroan senilai Rp 41 triliun pada tahun ini.

"Dialokasikan sekitar Rp 41 triliun yang akan dibayarkan, Insya Allah tahun ini. Kami ucapkan terimakasih atas dukungnya," kata Darmawan dalam konferensi pers bersama Kementerian ESDM pada Senin, 13 Juni 2022.

Dia menuturkan kompensasi pemerintah pada 2021 ialah sebesar Rp 24,6 triliun. Sebelumnya, persoalan kompensasi listrik dibahas oleh Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Badan Anggaran DPR.

Dari pembahasan itu, kata Darmawan, diputuskan ada penambahan kompensasi yang totalnya sekitar Rp 54 triliun. Kompensasi itu seharusnya dibayarkan ke PLN tahun ini. Adapun nilai tersebut merupakan akumulasi kompensasi dari tahun lalu dan tahun ini.

Darmawan melanjutkan, pembayaran kompensasi pemerintah kepada PLN merupakan bentuk dukungan agar inflasi bisa terus dijaga dan dikendalikan. Selain itu, pembayaran kompensasi akan turut menjaga daya beli.

Advertising
Advertising

"Kami melihat bahwa dukungan pemerintah all out agar PLN bisa melaksanakan tugas tersebut dengan baik," ujar Darmawan.

Sebelumnya, Kementerian ESDM mengumumkan untuk menaikkan tarif listrik bagi pelanggan di atas 3.500 VA. Darmawan mengatakan penyesuaian itu berdampak terhadap penghematan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 senilai Rp 3,1 triliun.

"Rp 3,1 triliun anggaran ini lah nanti bisa direalokasikan untuk program-program dengan dampak ekonomi yang luas bagi masyarakat di tingkat bawah," kata dia.

Dia mengatakan PLN siap melaksanakan keputusan pemerintah untuk menyesuaikan tarif tenaga listrik (tariff adjustment) kepada pelanggan rumah tangga mampu non-subsidi golongan 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas (R2 dan R3) dan golongan pemerintah (P1, P2 dan P3). Tarif baru akan berlaku mulai 1 Juli 2022.

Baca juga: Tarif Listrik Naik, PLN: Pindah Daya Silakan, Hak Asasi Pelanggan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Masalah UTBK 2024 Gelombang Kedua, dari Listrik Mati sampai Soal Dianulir

29 menit lalu

Masalah UTBK 2024 Gelombang Kedua, dari Listrik Mati sampai Soal Dianulir

Jumlah pendaftar UTBK pada 14 Mei 2024 sebanyak 50.970 orang.

Baca Selengkapnya

PLN akan Menambah 111 SPKLU di Berbagai Rest Area

1 jam lalu

PLN akan Menambah 111 SPKLU di Berbagai Rest Area

PT PLN (Persero) melalui anak usahanya PLN Haleyora Power akan menambah 111 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di berbagai ruas tol di Indonesia.

Baca Selengkapnya

PLN Tambah 111 Unit SKPLU di Berbagai Ruas Tol, Dukung Kendaraan Listrik

5 jam lalu

PLN Tambah 111 Unit SKPLU di Berbagai Ruas Tol, Dukung Kendaraan Listrik

PLN menambah unit SKPLU untuk mendukung kendaraan listrik.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Pemprov Maluku dalam Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba

1 hari lalu

KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Pemprov Maluku dalam Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba

KPK menggeledah dua lokasi di Maluku perihal penyidikan perkara dugaan TPPU dengan tersangka eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Melalui PMN Berhasil Terangi Lima Kampung di Keerom, Papua

2 hari lalu

Pemerintah Melalui PMN Berhasil Terangi Lima Kampung di Keerom, Papua

PT PLN (Persero) berhasil menghadirkan listrik 24 jam untuk Kampung Banda, Kampung Pund, Kampung Ampas, Distrik Waris, Kampung Skofro dan Kampung Uskuwar, di Kabupaten Keerom, Papua.

Baca Selengkapnya

Warga Cina Diduga Menambang Emas Secara Ilegal, Ini Modusnya

2 hari lalu

Warga Cina Diduga Menambang Emas Secara Ilegal, Ini Modusnya

Seorang warga Cina berinisial YH diduga menambang bijih emas secara ilegal dan memproduksi emas batangan di bawah tanah di Kabupaten Ketapang

Baca Selengkapnya

WNA Cina jadi Tersangka Kasus Tambang Bijih Emas Ilegal di Kalbar, ESDM Hitung Kerugian Negara

3 hari lalu

WNA Cina jadi Tersangka Kasus Tambang Bijih Emas Ilegal di Kalbar, ESDM Hitung Kerugian Negara

ESDM menyatakan WNACina yang jadi tersangka itu telah melakukan kegiatan produksi dan penjualan atas kegiatan tambang ilegal bijih emas.

Baca Selengkapnya

PLN Bangun SPLU Pertama di Pulau Moyo

4 hari lalu

PLN Bangun SPLU Pertama di Pulau Moyo

PLN membangun Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) pertama di Pulau Moyo. Pulau indah yang pernah disinggahi Lady Diana Spencer.

Baca Selengkapnya

Diincar Jerman, Penghiliran Nikel Jalan Terus

4 hari lalu

Diincar Jerman, Penghiliran Nikel Jalan Terus

Pemerintah Jerman masih menginginkan produk nikel mentah Indonesia. Namun pemerintah Indonesia tetap akan jalankan penghiliran industri nikel.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Kisah Petugas Kebersihan di Proyek Bendungan Sepaku Semoi IKN, Tanggapan Stafsus ESDM Soal Kritik Hilirisasi Nikel Lebih Untungkan Cina

4 hari lalu

Terkini Bisnis: Kisah Petugas Kebersihan di Proyek Bendungan Sepaku Semoi IKN, Tanggapan Stafsus ESDM Soal Kritik Hilirisasi Nikel Lebih Untungkan Cina

Cerita pekerja harian di proyek Bendungan Sepaku Semoi Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya