Rawan Konflik, Serikat Pekerja Perhutani Tolak SK KLHK Soal Hutan Jawa

Minggu, 29 Mei 2022 15:00 WIB

Pegawai Perhutani menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu, 18 Mei 2022. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Serikat Pekerja dan Pegawai Perhutani (SP2P) menyatakan menolak Surat Keputusan (SK) Penetapan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akibat rawan berbagai konflik. SK bernomor 287/MENLHK/SETJEN/PLA.2/4/2022 itu mengatur hutan negara yang berlokasi di Jawa di bawah Perhutani akan diambil alih untuk dikelola secara khusus.

Sekretaris Jenderal Sugito SP2P Sugito mengatakan penetapan kebijakan ini tidak diikuti oleh kesiapan Kementerian LHK untuk membuat aturan tata-kelola kawasan hutan dengan pengelolaan khusus. Selain itu, KLHK dianggap tidak menyiapkan fase tahapan atau transisi yang jelas.

“Tanpa penyiapan pemahaman kepada pihak yang berpotensi menjadi subjek pengelola KHDPK tentang pemulihan hutan,” katanya dalam keterangan tertulis, Ahad, 29 Mei 2022.

Tak hanya itu, serikat pekerja melihat SK ini berpotensi melanggar Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020 tertartikh 25 November 2020. SP2P, menurut Sugito, setiap hari memiliki kegiatan di Hutan Jawa bersama masyarakat setempat. Kegiatan itu meliputi penyemaian benih pohon, penanaman jati, penanaman pinus, perawatan pohon, dan peningkatan manfaat ekonomi hutan dan kawasan hutan bagi masyarakat desa hutan.

Berdasarkan SK KLHK, hutan negara yang berada pada kawasan hutan produksi dan hutan lindung di Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Jawa Barat, dan Provinsi Banten memiliki luas 1.103.941 hektare. Adapun KHDPK akan mengurangi wilayah kelola Perum Perhutani yang terdiri atas hutan produksi seluas 638.649 hektare (58 persen) dan hutan lindung seluas 465.294 (42 persen).

Advertising
Advertising

Penetapan KHDPK bertujuan untuk pengembangan perhutanan sosial, penataan kawasan hutan Jawa dalam rangka pengukuhan kawasan hutan, penggunaan kawasan hutan, rehabilitasi hutan, perlindungan hutan atau pemanfaatan jasa lingkungan. Senada dengan Serikat Pekerja Perhutani, perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Blora juga meminta agar SK KLHK tentang KHDPK ditinjau ulang lantaran rawan konflik.

Perwakilan tersebut berharap pemerintah menunda pelaksanaan SK. Musababnya saat ini, ketika SK beredar, kelompok tertentu sudah melakukan klaim atas kawasan hutan dengan memasang patok patok. Padahal, ada masyarakat lokal di bawah naungan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang terlibat dalam kerja sama pengelolaan hutan bersama Perhutani.

Sebelumnya, Ketua Rimbawan Padepokan Bulaksumur atau Keluarga Alumni Gadjah Mada di Perhutani, Joko Sunarto, mengatakan terjadi keresahan di kelompoknya terhadap implementasi KHDPK.

"Luas 1,1 juta hektar apakah siap dikelola pihak lain? Kalau terjadi kekosongan pengelola, dikhawatirkan ada pendudukan kawasan hutan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Joko.

Menurtu dia, sejak SK KHDPK Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terbit dan viral, ada beberapa pihak yang mencoba masuk kawasan hutan dengan memasang patok-patok secara sepihak. Mandor, mantri, dan asper pun harus berjibaku menghadapi itu.

Baca: Marak PHK di Startup, Rudiantara: Bukan Bubble Burst

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Blak-blakan Masalah Budidaya Udang, Luhut Minta Kasus Karimunjawa Tak Terulang

2 jam lalu

Blak-blakan Masalah Budidaya Udang, Luhut Minta Kasus Karimunjawa Tak Terulang

Luhut mengatakan permasalahan industri budidaya udang di Indonesia disebabkan banyaknya aturan yang tumpang tindih dan tidak terintegrasi.

Baca Selengkapnya

KLHK Tangkap Buron Tersangka Korlap Penambangan Pasir Timah Ilegal di Belitung

12 jam lalu

KLHK Tangkap Buron Tersangka Korlap Penambangan Pasir Timah Ilegal di Belitung

KLHK saat ini memburu 58 buron tersangka pidana lingkungan hidup. Bentuk tim khusus bernama Satgasus Cakra.

Baca Selengkapnya

Satgas Gakkum KLHK Tangkap Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur, Sudah 2 Tahun DPO

1 hari lalu

Satgas Gakkum KLHK Tangkap Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur, Sudah 2 Tahun DPO

KLHK telah menahan tersangka kejahatan lingkungan itu dan menitipkannya di Rutan Kelas I Salemba Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya

2.130 Perusahaan Kebun Sawit Ilegal Bakal Dikenai Denda?

2 hari lalu

2.130 Perusahaan Kebun Sawit Ilegal Bakal Dikenai Denda?

Ribuan perusahaan kebun sawit ilegal membabat 3,3 juta hektare hutan. Pengenaan denda disebut tak menghitung kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya

200 Ha Lahan di Tangerang Masuk Plotting Proyek Strategis Nasional PIK 2, 100 Ha di Antaranya, Kawasan Lahan Perhutani dan KKP

2 hari lalu

200 Ha Lahan di Tangerang Masuk Plotting Proyek Strategis Nasional PIK 2, 100 Ha di Antaranya, Kawasan Lahan Perhutani dan KKP

Sekitar 200 hektar tanah di Desa Lontar Kecamatan Kemeri Kabupaten Tangerang, masuk dalam plotting lahan Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta PSN Dipercepat, KLHK Siap Korbankan 73 Ribu Hektare Kawasan Hutan

2 hari lalu

Jokowi Minta PSN Dipercepat, KLHK Siap Korbankan 73 Ribu Hektare Kawasan Hutan

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) siapkan 73 ribu hektar kawasan hutan untuk proyek strategis nasional (PSN). Jokowi minta dipercepat.

Baca Selengkapnya

Di Forum PBB, KLHK Menyampaikan Deforestasi Indonesia Turun Signifikan

6 hari lalu

Di Forum PBB, KLHK Menyampaikan Deforestasi Indonesia Turun Signifikan

Dalam forum PBB di New York, KLHK menyampaikan deforestasi netto Indonesia 2021-2022 sebesar 104 ribu ha, turun dari 113,5 ribu ha pada 2020-2021.

Baca Selengkapnya

Setelah Bupati Divonis, Giliran Camat di Samosir Ditahan Gara-gara Ubah Hutan Lindung jadi Permukiman Perambah

6 hari lalu

Setelah Bupati Divonis, Giliran Camat di Samosir Ditahan Gara-gara Ubah Hutan Lindung jadi Permukiman Perambah

Giliran mantan Camat Harian Waston Simbolon menjadi tersangka kasus mengubah hutan menjadi permukiman bagi perambah.

Baca Selengkapnya

Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit

8 hari lalu

Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit

Asisten Pidsus Kejati Sumbar Hadiman menjelaskan pemanggilan Bupati Solok Selatan itu terkait kasus dugaan korupsi penggunaan hutan negara tanpa izin.

Baca Selengkapnya

Vietnam Buka Tur di Tengah Hutan Malam Hari, Apa Saja yang Bisa Dinikmati?

9 hari lalu

Vietnam Buka Tur di Tengah Hutan Malam Hari, Apa Saja yang Bisa Dinikmati?

Cuc Phuong di Veitnam merupakan taman nasional tertua dan terbesar di Vietnam, banyak hal yang ditawarkan kepada wisatawan.

Baca Selengkapnya