Terkini Bisnis: Lion Air Tabrak Burung, Fakta Lin Che Wei Ditetapkan Tersangka
Reporter
Tempo.co
Editor
Martha Warta Silaban
Kamis, 19 Mei 2022 12:09 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Kamis siang, 19 Mei 2022 dimulai dengan penerbangan Lion Air tujuan Surabaya-Makassar terpaksa dialihkan setelah pesawat JT-800 itu menabrak burung atau bird strike ketika menuju Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar di Maros, Sulawesi Selatan (UPG).
Kemudian informasi lima fakta penetapan Lin Che Wei sebagai tersangka baru kasus mafia minyak goreng. Diantaranya peran penasehat kebijakan / analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia itu.
Selain itu berita tentang eks pilot senior Merpati Air yang tergabung dalam Paguyuban Eks Pilot Merpati menuntut kembali hak gaji dan pesangon mereka yang belum dibayar penuh. Tuntutan itu kembali diserukan ketika Menteri BUMN berencana membubarkan maskapai pelat merah ini. Berikut adalah ringkasan dari ketiga berita tersebut:
1. Penerbangan Lion Air Surabaya-Makassar Dialihkan setelah Tabrak Burung
Penerbangan Lion Air tujuan Surabaya-Makassar terpaksa dialihkan setelah pesawat JT-800 itu menabrak burung atau bird strike ketika menuju Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar di Maros, Sulawesi Selatan (UPG).
"Hasil pengecekan, pesawat bagian depan sebelah kanan mengalami bird strike. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan mendetail," ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangannya Kamis 19 Mei 2022.
Danang mengatakan penerbangan rute Surabaya tujuan Makassar pada Rabu, 18 Mei 2022 terpaksa diberangkatkan kembali menggunakan pesawat Lion Air yang lain. "Lion Air mempersiapkan penerbangan JT-800 dengan pesawat pengganti yaitu Boeing 737-900ER registrasi PK-LGQ. Pesawat berangkat pukul 20.13 WIB dan dijadwalkan mendarat di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin pukul 22.19 WITA," kata Danang.
Ia menjelaskan insiden bird strike ini terjadi sesaat pesawat JT-800 yang mengangkut 222 penumpang dan 7 kru itu lepas landas dari Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur (SUB) pada Rabu 18 Mei, pukul 16.25.
Baca berita selengkapnya di sini.<!--more-->
2. 5 Fakta Penetapan Lin Che Wei sebagai Tersangka Baru Kasus Mafia Minyak Goreng
Kejaksaan Agung telah menetapkan Lin Che Wei atau LCW sebagai satu tersangka baru kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada Selasa, 17 Mei 2022.
Penetapan status tersangka itu dilakukan usai penyidik Kejagung memeriksa Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati selaku Penasehat Kebijakan / Analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia lebih dari sekali sebagai saksi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapus Penkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan tersangka merupakan pihak swasta. "Adapun satu orang tersangka yang dilakukan penahanan yaitu LCW alias WH selaku pihak swasta yang diperbantukan di Kementerian Perdagangan RI," kata Ketut, Selasa, 17 Mei 2022 lalu.
Ada lima fakta tentang penetapan Lin Che Wei sebagai tersangka tersebut. Di antaranya saat konferensi pers, Ketut menjelaskan peran tersangka dalam perkara ini. Lin Che Wei diketahui bersama tersangka Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.
Baca berita selengkapnya di sini.<!--more-->
3. Eks Pilot Senior Merpati: Rekan-rekan Ada yang Jadi Petani Hingga Tukang Ojek
Eks pilot senior Merpati Air yang tergabung dalam Paguyuban Eks Pilot Merpati menuntut kembali hak gaji dan pesangon mereka yang belum dibayar penuh. Tuntutan itu kembali diserukan ketika Menteri BUMN berencana membubarkan maskapai pelat merah ini.
“Saya berharap hati pemerintah tersentuh untuk membantu menuntaskan pembayaran hak pesangon dan gaji eks karyawan Merpati,” kata eks pilot senior Merpati Air, Eddy Sarwono, saat menyerahkan karangan bunga dan model mini CN235 ke Kementerian BUMN di Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 18 Mei 2022.
Dengan mengenakan seragam pilot berepolet garis kuning-hitam, eks pilot senior berharap penyelesaian pembayaran gaji dan pesangon yang belum dibayar penuh segera diselesaikan, sebelum maskapai pelat merah ini dibubarkan.
Ia bersama rekan-rekan pilot dan kuasa hukum yang tergabung dalam Tim Advokasi Paguyuban Eks Pilot Merpati menuntut agar pembayaran pesangon dan gaji 1.233 karyawan dengan total Rp 318 miliar segera dibayar.
Baca berita selengkapnya di sini.
Baca Juga: Lion Air dan Super Air Jet Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA/SMK
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini