Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan pemaparan dua dekade gerakan anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme, di kantornya, Kamis, 14 April 2022 (Martha Warta Silaban/TEMPO)
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan PPATK telah memblokir ribuan transaksi investasi ilegal yang berkaitan dengan pencucian uang.
"Memang satu-dua kasus meledak, tapi banyak yang belum sempat terpublish, sudah lebih dulu bisa kita hentikan transaksinya," kata Ivan dalam Webinar Forum Milenial Madjoe yang dipantau di Jakarta, Sabtu, 23 April 2022.
Dengan demikian, kata dia, pemerintah proaktif mencegah korban dari pencucian uang ataupun investasi ilegal berjatuhan.
Namun demikian, menurut Ivan, pemblokiran yang PPATK lakukan lebih dulu terkadang dituduh menjadi penyebab entitas usaha tidak bisa mengembalikan uang konsumen mereka.
"Begitu kita shut down bisnis atau bekukan transaksi, mereka mengatakan akibat kita bekukan, fraud-nya terjadi," katanya.
Ia mencontohkan transaksi First Travel yang dibekukan PPATK dan ditindak oleh aparat penegak hukum, mereka mengatakan penindakan itu menyebabkan mereka tidak bisa memberangkatkan umrah.
"Padahal enggak dibekukan pun mereka sudah pasti tidak bisa memberangkatkan umrah. Narasi itu timbul saat kita melakukan upaya lebih cepat dari pengaduan masyarakat," katanya.
Penindakan atas platform investasi ilegal seperti binomo dan robot trading pun sebetulnya bukan hal baru sehingga diharapkan masyarakat tidak mudah tergiur oleh janji keuntungan besar dari investasi ilegal. "Ini bukan sesuatu yang baru, ini sudah ada, sudah terjadi, sejak 1993, hanya saja berbeda media. Dan ini akan terus terjadi kalo rasionalitas kita makin berkurang," katanya.
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu
Rahmady Effendy Akui Dibebastugaskan dari Jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Usai Dilaporkan ke KPK
6 hari lalu
Rahmady Effendy Akui Dibebastugaskan dari Jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Usai Dilaporkan ke KPK
Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean membenarkan dirinya saat ini telah dibebastugaskan dari jabatannya lantaran sedang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.