PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang: Ini Aturan Operasional Mal, Tempat Ibadah...

Reporter

Tempo.co

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 12 April 2022 17:00 WIB

Pramuniaga merapikan meja pada salah satu cafe di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa 22 Juni 2021. Pemerintah Kota Palu melakukan pembatasan mobilitas warga diantaranya dengan melakukan pembatasan operasional pusat keramaian di daerah tersebut hingga pukul 21.00 WITA untuk menekan penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah

TEMPO.CO, Jakarta -Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM luar Jawa Bali kembali diperpanjang hingga 25 April 2022. Pada perpanjangan kali ini, terjadi penyesuaian aturan operasional sejumlah tempat umum.

Menurut Kementerian Dalam Negeri disingkat Kemendagri, tempat ibadah dapat beroperasi maksimal 100 persen.

Tempat ibadah di wilayah PPKM Level 1 dapat digunakan dengan kapasitas maksimal 100 persen, Level 2 maksimal 75 persen, dan Level 3 maksimal 50 persen.

Meski demikian, Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal, menyarankan warga di wilayah PPKM Level 3 untuk beribadah di rumah.

“Namun khusus untuk daerah yang berada di Level 3, kami sarankan untuk lebih dioptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah masing-masing sesuai dengan pengaturan teknis dari Kementerian Agama,”katanya.

Selanjutnya, pusat perbelanjaan, tempat makan, restoran, atau kafe di wilayah PPKM Level 2 dapat beroperasi hingga pukul 22.00 waktu setempat.

Advertising
Advertising

Untuk bioskop, hanya pengunjung dengan kategori hijau dan kuning pada aplikasi PeduliLindungi yang diperbolehkan masuk. Sementara kapasitas penontonnya disesuaikan dengan level PPKM di setiap daerah.

Untuk event olahraga, seluruh pemain, ofisial, kru media, maupun staf pendukung harus melakukan skrining. Bagi penonton yang datang di tempat kompetisi maupun di tempat latihan, maka diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Selain itu, terdapat pengaturan vaksinasi minimal dosis kedua dan hasil negatif antigen pada hari pertandingan jika datang langsung ke tempat pertandingan.

Dalam mendukung kebijakan pemulihan ekonomi nasional, perpanjangan PPKM luar Jawa Bali juga melakukan relaksasi dengan membuka kembali sejumlah bandara, yakni Bandara Kualanamu Medan, Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, dan Bandara Internasional Yogyakarta sebagai pintu masuk perjalanan penumpang internasional melalui jalur udara. Sementara pintu masuk perjalanan penumpang internasional melalui jalur laut dilakukan pembukaan kembali melalui Tanjung Balai Karimun.

SITI NUR RAHMAWATI
Baca : Kemendagri Kembali Perpanjang PPKM Luar Jawa Bali, Hanya 43 Wilayah yang Level 3

Berita terkait

Turis Inggris Ditahan di Thailand setelah Dituduh Buat Review yang Bikin Rating Restoran Anjlok

13 jam lalu

Turis Inggris Ditahan di Thailand setelah Dituduh Buat Review yang Bikin Rating Restoran Anjlok

Menurut polisi Thailand, motifnya bermula dari konflik pribadi turis Inggris itu dengan pemilik restoran

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemda Percepat Realisasi Belanja APBD

3 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemda Percepat Realisasi Belanja APBD

Tito Karnavian menekankan pentingnya realisasi APBD dalam pengendalian tingkat inflasi.

Baca Selengkapnya

Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, PHRI Sebut Okupansi Hotel Naik 10 Persen

5 hari lalu

Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, PHRI Sebut Okupansi Hotel Naik 10 Persen

Tingkat keterisian atau okupansi hotel di sejumlah daerah Tanah Air mengalami peningkatan selama masa libur panjang periode 9 sampai 12 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Viral Kafe Bukanagara Coffe and Roastery Diisukan Tunggak Gaji Karyawan, Kafe Tetap Buka Seperti Biasa

8 hari lalu

Viral Kafe Bukanagara Coffe and Roastery Diisukan Tunggak Gaji Karyawan, Kafe Tetap Buka Seperti Biasa

Salah satu kafe artistik, Bukanagara Coffe and Roastery, belakangan jadi sorotan publik karena manajemennya diduga menunggak pembayaran gaji karyawan.

Baca Selengkapnya

Jangan Coba Kasih Tip ke Staf Hotel atau Restoran di Dua Negara Ini, Bisa Dianggap Tak Sopan

8 hari lalu

Jangan Coba Kasih Tip ke Staf Hotel atau Restoran di Dua Negara Ini, Bisa Dianggap Tak Sopan

Layanan kepada pelanggan di restoran dipandang sebagai bagian dari makanan yang telah dibayar, jadi tak mengharapkan tip.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Keluhkan Mayoritas Inflasi Provinsi Lampaui Angka Nasional

9 hari lalu

Mendagri Tito Keluhkan Mayoritas Inflasi Provinsi Lampaui Angka Nasional

Menteri TIto Karnavian meminta kepala daerah memerhatikan inflasi di daerahnya masing-masing.

Baca Selengkapnya

Kemendagri Dorong Implementasi Standar Pelayanan Minimal di Tingkat Pemda

10 hari lalu

Kemendagri Dorong Implementasi Standar Pelayanan Minimal di Tingkat Pemda

Kemendagri mendorong penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) secara konsisten di semua tingkatan pemerintahan, terutama di lingkungan Pemda.

Baca Selengkapnya

Mengintip Restoran Bintang Michelin Tempat Lisa Blackpink Kencan dengan Frederic Arnault

11 hari lalu

Mengintip Restoran Bintang Michelin Tempat Lisa Blackpink Kencan dengan Frederic Arnault

Bagi yang ingin mencoba pengalaman Lisa Blackpink, harga makanan di restoran ini mulai dari 190 euro atau Rp3,3 juta per hidangan.

Baca Selengkapnya

Kisah Jendela Wine di Restoran-restoran di Italia, Digunakan untuk Social Distancing pada Abad ke-15

13 hari lalu

Kisah Jendela Wine di Restoran-restoran di Italia, Digunakan untuk Social Distancing pada Abad ke-15

Jendela wine diperkenalkan pada 1600-an, pada saat wabah bubonic menyebar ke seluruh Florence. Kembali populer saat pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Sensasi Menyantap Daging Yakiniku dalam Jyubako

15 hari lalu

Sensasi Menyantap Daging Yakiniku dalam Jyubako

Yakiniku yang disajikan dalam Jyubako atau bento box memberikan kesan menarik dengan makanan yang bervariasi, kaya nutrisi, dan terkontrol porsinya.

Baca Selengkapnya