Nilai Aset Tommy Soeharto Turun Rp 250 M Saat Dilelang Ulang, Respons Kemenkeu?
Reporter
Bisnis.com
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Sabtu, 9 April 2022 13:36 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah kembali melelang ulang aset milik Tommy Soeharto karena tidak laku dalam pelaksanaan lelang pertama. Tapi nilai aset tersebut ternyata turun sekitar Rp 250 miliar ketika lelang ulang.
Semula, lelang aset milik Tommy Soeharto yang disita oleh Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) dilakukan per 12 Januari 2022 lalu. Adapun nilai limit dari aset itu senilai Rp 2,4 triliun dengan uang jaminan Rp 1 triliun.
Pemerintah kemudian mengumumkan lelang aset yang sama. Hal tersebut menunjukkan bahwa aset itu belum laku terjual.
Berdasarkan berdasarkan Surat Perintah Penjualan Barang Sitaan (SPBS) dari Ketua Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) cabang DKI Jakarta, aset Tommy bakal dilelang pada 27 April 2022 mendatang.
Namun ternyata, dalam pelaksanaan lelang ulang itu, nilai limit lelang tercatat senilai Rp 2,15 triliun dengan uang jaminan Rp 430,2 miliar. Artinya, nilai limit lelang turun sekitar Rp 250 miliar. Begitu juga dengan nilai uang jaminan yang turun hingga Rp 570 miliar.
Soal ini, Direktur Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Tri Wahyuningsih Retno Mulyani membenarkan terdapat penurunan nilai limit lelang aset Tommy Soeharto. Namun, hal itu bukan karena nilai dari barang tersebut yang turun.
Ia menjelaskan, ketika lelang pertama aset tidak laku, pemerintah melakukan evaluasi dan dilanjutkan dengan tim penilai yang turun lagi ke lapangan. Namun bila ditanya, kenapa nilai aset turun, ia mengaku tak bisa menjawab.
<!--more-->
"Karena penilai hanya akan bisa menjelaskan kepada yang meminta penilaian," ujar Ani, sapaan akrabnya, dalam media briefing, Jumat, 8 April 2022.
Adapun turunnya nilai jaminan hingga lebih dari separuh, Ani menilai bahwa hal tersebut wajar karena terdapat penurunan nilai limit lelang. Dia pun berharap aset tersebut dapat terjual dalam pelaksanaan lelang susulan. "Karena nilainya lebih kecil, maka jaminanya akan menyesuaikan," ujarnya.
Tercatat ada empat bidang tanah yang merupakan aset Tommy Soeharto yang akan dilelang di wilayah Cikampek, Karawang, Jawa Barat. Berikut rinciannya:
- Tanah seluas 530.125,526 meter persegi di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors
- Tanah seluas 98.896,700 meter persegi di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors
- Tanah seluas 100.985,15 meter persegi di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors
- Tanah seluas 518.870 meter persegi di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen
BISNIS
Baca: Profil Paytren yang Disebut Yusuf Mansur Butuh Rp 1 Triliun untuk Pengembangan
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.