Mudik Gratis Kemenhub Kembali Digelar Tahun Ini, Simak Syaratnya

Sabtu, 9 April 2022 09:56 WIB

Peserta mudik gratis KAI memasuki kereta saat keberangkatan pertama di Stasiun Senen, Jakarta, Ahad, 26 Mei 2019. Untuk Lebaran tahun 2019 ini, KAI menyediakan kuota sebanyak 2500 kursi kereta api gratis bagi para pemudik. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan kembali menggelar mudik gratis untuk lebaran tahun ini. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengimbau masyarakat agar memanfaatkan program ini dan tidak menggunakan sepeda motor.

“Diimbau bagi masyarakat untuk tidak mudik dengan sepeda motor apalagi dengan muatan yang sarat penumpang dan barang,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Jumat, 8 April 2022.

Kemenhub menyediakan 350 unit bus dengan tujuan 14 kota di Provinsi Jawa Tengah. Adapun tahun ini mudik gratis ini dapat menampung 10.500 penumpang bus.

Ada pun rinciannya 250 unit bus mengangkut 8.100 penumpang, sedangkan untuk arus balik disediakan 80 bus yang mengangkut 2.400 penumpang. Sementara itu, kuota truk bagi sepeda motor disediakan 34 unit guna mengangkut 1.020 unit sepeda motor dengan tujuan Purwokerto, Semarang, Yogyakarta, Solo, dan Wonogiri.

Untuk keberangkatan arus baliknya disediakan bus dari lima kota, yaitu Purwokerto, Semarang, Yogyakarta, Solo, dan Wonogiri. Berikut 14 kota tujuan yang menjadi program mudik gratis:

  1. Tegal
  2. Semarang
  3. Demak
  4. Kudus
  5. Boyolali
  6. Solo
  7. Klaten
  8. Wonogiri
  9. Wonosari
  10. Yogyakarta
  11. Magelang
  12. Wonosobo
  13. Kebumen
  14. Purwokerto
Advertising
Advertising

<!--more-->

Pendaftaran mudik gratis dimulai pada 9 April 2022 dan keberangkatannya dijadwalkan pada 28 April 2022. Bagi masyarakat yang akan mendaftar mudik gratis dapat mengakses situs www.mudikhubdat2022.com dan mendaftar secara daring.

Selanjutnya dapat login dan mengisi data lengkap, kemudian menunggu verifikasi dan validasi sistem. Setelah itu calon pemudik dapat mengunduh dan cetak QR e-tiket peserta mudik.

Kemudian calon pemudik dapat membawa QR e-tiket beserta data pendukung lainnya (KTP, Kartu Keluarga/KK, Bukti Vaksin) ke lokasi registrasi untuk mendapatkan nomor bus. Calon pemudik kemudian dapat berangkat sesuai dengan lokasi pemberangkatan dan tujuan sesuai nomor bus.

Syarat lainnya untuk mudik gratis ini yaitu pemudik wajib memiliki dokumen sah kependudukan seperti KTP dan KK, sudah vaksin lengkap atau vaksin booster. Bagi calon pemudik yang baru vaksinasi dosis dua, diwajibkan membawa hasil tes antigen maksimal 1x24 jam atau RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Bagi pemudik yang memiliki kondisi kesehatan khusus dapat membawa bukti hasil tes RT-PCR 3x24 jam dan surat keterangan rumah sakit pemerintah bahwa yang bersangkutan belum atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19 pada saat pemberangkatan. Sedangkan untuk anak-anak wajib menunjukkan dokumen KK.

Selama pendaftaran dan proses keberangkatan peserta mudik gratis ini wajib mengunduh dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Bagi calon pemudik yang tidak mempunyai smartphone maka dapat membawa bukti kartu vaksin dan booster.

Baca: Profil Paytren yang Disebut Yusuf Mansur Butuh Rp 1 Triliun untuk Pengembangan

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

4 jam lalu

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

7 jam lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

13 jam lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

InJourney menilai penyesuaian bandara internasional ini berpengaruh positif terhadap konektivitas udara dan pariwisata Tanah Air.

Baca Selengkapnya

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

14 jam lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

15 jam lalu

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

Bandara yang statusnya diubah dari internasional menjadi domestik masih dimungkinkan untuk kembali berubah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

18 jam lalu

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

Kemenhub memangkas sejumlah bandara internasional yang dinilai belum memanfaatkan perjalanan internasional.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

2 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

Ramadan-Lebaran 2024, Tokopedia: Produk Kebutuhan Harian hingga Fesyen Paling Laris

3 hari lalu

Ramadan-Lebaran 2024, Tokopedia: Produk Kebutuhan Harian hingga Fesyen Paling Laris

E-Commerce Communications Director Shop Tokopedia, Nuraini Razak mengungkap tren belanja sepanjang Ramdan dan Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

KAI Sebut Penjualan Tiket Kereta Kelas Suite Compartment dan Luxury Laris saat Libur Lebaran, Laku hingga 112 Persen

3 hari lalu

KAI Sebut Penjualan Tiket Kereta Kelas Suite Compartment dan Luxury Laris saat Libur Lebaran, Laku hingga 112 Persen

EVP of Corporate Secretary PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji mengatakan penjualan tiket kereta api kelas Suite Class Compartment dan Luxury laris dibeli saat pelaksanaan angkutan masa Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

4 hari lalu

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya