Aset Tommy Soeharto Tak Laku Saat Lelang, Bagaimana Strategi Kemenkeu?
Reporter
Bisnis.com
Editor
Kodrat Setiawan
Jumat, 8 April 2022 18:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mempertimbangkan untuk memecah penjualan barang-barang milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto karena tidak kunjung terjual. Barang-barang itu dapat dijual secara terpisah dalam pelaksanaan lelang ulang.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan lelang ulang aset putra bungsu Presiden Soeharto itu. Hal tersebut dilakukan karena aset-aset itu tidak laku dalam pelaksanaan lelang pertama.
Rionald menyebut pihaknya membuka kemungkinan penjualan aset Tommy secara terpisah, agar dapat menarik pembeli atau penawar. Terjualnya aset itu dapat memberikan pemasukan bagi negara, sehingga Kementerian Keuangan akan melakukan penjualan dengan optimal.
"Itu yang akan kami eksplorasi [kemungkinan lelang aset secara terpisah], akan kami lakukan. Nanti kemudian akan kami carikan jalan lain sehingga bisa melakukan disposal aset secara optimal," ujar Rionald dalam Media Briefing DJKN, Jumat, 8 April 2022.
Lelang ulang aset Tommy Soeharto dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penjualan Barang Sitaan (SPBS) dari Ketua Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) cabang DKI Jakarta. Lelang akan dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V dengan bantuan KPKNL Purwakarta.
Adapun, aset yang akan dilelang adalah empat bidang tanah di wilayah Cikampek, Karawang, Jawa Barat. Nilai limit lelang tercatat senilai Rp 2,15 triliun dengan uang jaminan.
<!--more-->
Berikut rincian aset Tommy Soeharto yang akan dilelang ulang pada 27 April 2022:
1. Tanah seluas 530.125,526 meter persegi di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors
2. Tanah seluas 98.896,700 meter persegi di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors
3. Tanah seluas 100.985,15 meter persegi di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors
4. Tanah seluas 518.870 meter persegi di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.
BISNIS
Baca: Kata Kemenkeu Soal Nilai Aset Tommy Soeharto yang Akan Dilelang Turun Rp 250 M
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.