Dugaan Kartel Minyak Goreng, KPPU Soroti 8 Produsen Besar Penguasa Pasar

Selasa, 29 Maret 2022 17:05 WIB

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Ukay Karyadi ketika menjawab pertanyaan tentang minyak goreng kepada wartawan di Kantor KPPU, Jalan Ir. H. Juanda, Jakarta Pusat pada Rabu, 16 Maret 2022. Foto/Mutia Yuantisya

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengamati delapan produsen pasar minyak goreng berkaitan dengan adanya dugaan kartel atau penetapan harga. Produsen ini menguasai 70 persen pasar minyak goreng kepala sawit secara nasional.

“Kami tunggu dan lihat apakah bukti-bukti yang ada menguatkan perilaku dari produsen melakukan pelanggaran undang-undang (persaingan usaha),” ujar Direktur Investigasi KPPU Gopera Panggabean di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa, 29 Maret 2022.

Berdasarkan keterangan sejumlah pihak, para produsen sempat mengadakan pertemuan setelah harga acuan crude palm oil (CPO) naik pada akhir 2021. Pertemuan juga dilakukan bersama retailer dan distributor.

Gopera berujar, KPPU akan melihat apakah dalam persamuhan tersebut, para produsen membicarakan mengenai persoalan harga dan distribusi barang. Kemudian, KPPU bakal mencermati perubahan perilaku yang berdampak terhadap produk minyak goreng setelah pertemuan digelar.

Selain itu, KPPU akan mengamati kewajaran pendapatan perusahaan saat harga minyak goreng naik mengacu pada laporan keuangannya. Dari kacamata ekonomi, KPPU bakal membandingkan peningkatan pendapatan perusahaan dengan kenaikan kebutuhan produksi akibat melonjaknya harga acuan CPO.

Advertising
Advertising

<!--more-->

“Namun perlu kehati-hatian dalam melihat laporan keuangan karena laporan perusahaan terbuka yang sudah disampaikan ke publik biasanya adalah laporan konsolidasi, dan kami tahu harga CPO cukup tinggi,” ucap Gopera.

KPPU sebelumnya menaikkan penanganan hukum terhadap dugaan kartel minyak goreng ke proses penyelidikan setelah melakukan investigasi selama lebih-kurang dua bulan sejak Januari. Komisi menemukan satu alat bukti berupa dokumen perihal proses penjualan atau distribusi minyak goreng nasional yang mengarah ke isu persaingan usaha.

Dalam proses investigasinya, KPPU memanggil 44 pihak yang terdiri atas produsen minyak goreng, peretail, dan asosiasi. Dari jumlah tersebut, KPPU meminta keterangan dari total 20 produsen dan di antaranya termasuk produsen besar yang mencaplok mayoritas pasar.

Proses penyelidikan akan dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama 60 hari kerja. Proses ini dapat diperpanjang sesuai kondisi penyelidikan.

FRANCISC CHRISTY ROSANA

BACA: Dugaan Kartel Minyak Goreng Naik Jadi Penyelidikan usai KPPU Periksa 44 Pihak

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

KPPU Tunjuk Tiga Penasihat, Ada Mantan Menteri Keuangan dan Menko Perekonomian

14 jam lalu

KPPU Tunjuk Tiga Penasihat, Ada Mantan Menteri Keuangan dan Menko Perekonomian

KPPU menetapkan tiga tokoh sebagai dewan penasihat juga menunjuk tiga ahli sebagai Dewan Pakar

Baca Selengkapnya

Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

14 hari lalu

Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

Kementerian ESDM menetapkan harga indeks pasar bahan bakar nabati atau HIP BBN biodiesel per Mei 2024 sebesar Rp 12.453 per liter.

Baca Selengkapnya

Promo Super Indo Awal Mei, Minyak Goreng Super Hemat

16 hari lalu

Promo Super Indo Awal Mei, Minyak Goreng Super Hemat

Peritel produk makanan Super Indo Supermarket menghadirkan beragam promo potongan harga atau diskon di akhir April hingga menjelang Mei 2024.

Baca Selengkapnya

GAPKI Sebut Kinerja Ekspor Sawit Turun, Ini Penyebabnya

16 hari lalu

GAPKI Sebut Kinerja Ekspor Sawit Turun, Ini Penyebabnya

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia mengatakan kinerja ekspor sawit mengalami penurunan. Ini penyebabnya.

Baca Selengkapnya

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

20 hari lalu

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.

Baca Selengkapnya

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

20 hari lalu

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

Pada Februari 2024, KPPU menyatakan memanggil empat perusahaan pinjol yang berikan pinjaman pendidikan kepada mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

22 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.

Baca Selengkapnya

Harga Daging dan Cabai Turun di Akhir Libur Lebaran 2024

31 hari lalu

Harga Daging dan Cabai Turun di Akhir Libur Lebaran 2024

Harga komoditas pangan seperti daging, telur, cabai, dan garam turun pada Senin, 15 April 2024.

Baca Selengkapnya

Ratusan Kilogram Beras dan Minyak Goreng Ditemukan di Jalur Tikus Indonesia-Malaysia

35 hari lalu

Ratusan Kilogram Beras dan Minyak Goreng Ditemukan di Jalur Tikus Indonesia-Malaysia

Badan Karantina di Pos Lintas Batas Negara Entikong menemukan ratusan kilogram beras dan minyak goreng di jalur tikus perbatasan RI-Malaysia.

Baca Selengkapnya

Pertamina Kembangkan Penggunaan Minyak Goreng Bekas untuk Campuran Bahan Bakar Pesawat

41 hari lalu

Pertamina Kembangkan Penggunaan Minyak Goreng Bekas untuk Campuran Bahan Bakar Pesawat

Penggunaan campuran minyak goreng bekas ditargetkan 1 persen pada 2027

Baca Selengkapnya