KKP Sebut Ilegal Fishing yang Dilakukan Kapal Asing Alami Penurunan
Reporter
Mutia Yuantisya
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Selasa, 29 Maret 2022 16:04 WIB
TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyampaikan kasus ilegal fishing atau praktik penangkapan ikan secara ilegal yang dilakukan kapal asing mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.
Menurut Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono, tahun ini, pihaknya berhasil menangkap kapal asing yang melakukan illegal fishing sebanyak enam unit. “Jadi, ilegal fishing yang dilakukan negara tetangga semakin menurun dari yang tadinya ratusan pada 2021,” katanya dalam konferensi pers di Hotel InterContinental Jakarta, Pondok Indah, Selasa, 29 Maret 2022.
Enam kapal asing yang melakukan ilegal fishing di perairan Indonesia tersebut adalah empat unit kapal dari Malaysia dan dua unit kapal dari Filipina. Namun, ia sangat menyayangkan bahwa ilegal fishing justru semakin banyak dilakukan oleh sejumlah nelayan lokal. Para nelayan lokal tersebut, melakukan penangkapan ikan secara berlebihan atau overfishing.
“Kapal lokal sendiri harus ditata. Jadi, mereka ambil tidak ada waktunya,” kata Menteri KKP Trenggono.
Menurut Trenggono, para nelayan yang menangkap ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) harus ada pembatasan waktu seperti yang dilakukan di negara maju seperti Eropa.
“Idealnya, pengambilan ikan ada jadwal, kapan ambilnya, ikannya jenis apa, dan ikan yang kecil dibalikan lagi. Ini kita akan terapkan untuk generasi berikutnya,” kata Trenggono.
<!--more-->
Sebelumnya, KKP berhasil menangkap 21 kapal ikan Indonesia dan satu kapal ikan asing dalam gelar operasi pengawasan yang digelar pada 7 – 21 Maret 2022 di enam WPPNRI.
Penangkapan kapal tersebut menunjukan bahwa KKP serius untuk menjaga sumber daya kelautan dan perikanan dari praktik pencurian ikan maupun penangkapan ikan yang tidak sesuai ketentuan.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin mengatakan operasi tersebut dilaksanakan di perairan Raja Ampat, Lampung, Selat Peleng, Teluk Tolo, Kepulauan Riau, Laut Sulawesi, dan Laut Jawa.
Laksamana Muda TNI Adin mengatakan pihaknya akan melakukan penertiban di sejumlah wilayah perairan dalam rangka persiapan mengawal program penangkapan ikan terukur.
Selain itu, langkah tersebut ditempuh lantaran banyaknya pengaduan masyarakat yang melaporkan praktik penangkapan ikan yang tidak sesuai ketentuan. Oleh karena itu, pihaknya mengambil langkah tegas.
MUTIA YUANTISYA
BACA: KKP Pastikan Pasokan Perikanan Aman Jelang Ramadan hingga Lebaran 2022
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.