Manfaat dan Bahaya Crowdfunding untuk Investasi

Reporter

Tempo.co

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 29 Maret 2022 06:45 WIB

Ilustrasi kurs rupiah dan mata uang Indonesia. Getty Images

TEMPO.CO, Jakarta -Urunan atau mengumpulkan dana secara bersama-sama sudah dilakukan sejak lama, dikenal dengan istilah crowdfunding. Terlebih pada masa pandemi Covid-19 sumber pendanaan banyak orang menjadi kendala.

Dewasa ini banyak platform yang mengumpulkan dana untuk membantu sesama seperti Kitabisa.com dan Ayopeduli.com.

Bahkan terdapat wacana dalam pembangunan IKN, sebagian pendanaannya akan dilakukan secara urun atau crowdfunding meski hal ini ditolak oleh beberapa pihak.

Selain untuk membantu orang atau lembaga yang membutuhkan pendanaan, mengutip dari Bisnis,com, crowdfunding atau lembaga investasi urun dana mengacu pada pengumpulan uang dari individu untuk membiayai proyek maupun usaha.

Saat ini crowdfunding dikumpulkan melalui platform daring mulai dari media sosial maupun situs khusus crowdfunding. Dalam pengumpulan dana melalui crowdfunding untuk investasi, setiap individu yang menanamkan dana mendapat kepemilikan sesuai dengan jumlah yang diberikan.

Advertising
Advertising

Crowdfunding juga menjadi salah satu alternatif untuk mendapatkan pendanaan bagi UMKM yang memerlukan pinjaman.

Disebutkan dalam laman Sikapiuangmu.ojk.go.id, untuk mendapatkan pinjaman dari bank memerlukan dokumen lengkap, pencatatan keuangan hasil usaha yang baik. Bahkan beberapa bank memiliki kebijakan untuk menyediakan jaminan berupa aset.

Berikutnya: Kebutuhan pendanaan jangka panjang untuk...
<!--more-->

Kebutuhan pendanaan jangka panjang untuk UMKM kini dapat memanfaatkan Securities Crowdfunding (SCF). SCF adalah metode pengumpulan dana dengan metode oleh pemilik bisnis atau usaha dalam membangun bisnisnya.

Dengan SCF UMKM mendapat suntikan modal untuk peningkatan kapasitas usaha melalui penerbitan saham atau surat berharga lainnya ke masyarakat sehingga pemilik UMKM dapat mengekspansi bisnisnya dan membesarkan skala usahanya. Dasar sistem dari SCF ini mirip dengan pasar modal yaitu terdapat pihak yang menawarkan saham (penerbit), penyelenggara layanan dana urun, dan investor.

Investor dapat membeli dan mendapatkan kepemilikan melalui saham, surat bukti kepemilikan utang (obligasi), atau surat tanda kepemilikan bersama (sukuk).

Pembagian saham dari usaha tersebut juga seperti pembagian pada umumnya yang diperoleh sesuai dengan persentase nilai kontribusi. Dengan kata lain investor mendapatkan dividen dari keuntungan usaha yang dibagikan secara periodik.

Perbedaan antara penawaran pasar modal biasa dengan SCF terletak pada sistem SCF yang menjual saham kepada pemodal secara online dan langsung tanpa perantara. Dana yang diberikan oleh investor juga langsung akan diberikan pada UMK maupun start up yang modalnya tidak lebih dari Rp 30 Miliar.

Berikutnya: SCF dapat juga dirasakan langsung oleh...
<!--more-->

SCF juga dapat dirasakan langsung oleh pemilik UMKM yang baru mendirikan usaha karena UMKM atau start up yang mendapat kucuran dana tidak memiliki kewajiban agunan. Pihak yang mengajukan pendanaan hanya menawarkan saham sebagai kompensasi atas investasi pada investor.

Selain itu karena dilakukan secara online, layanan SCF dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja. Investor juga dapat memantau hasil yang didapatkan atas investasi berupa crowdfunding yang dilakukan.

SCF terlihat memudahkan bagi UMKM tetapi pemilik dana atau investor juga perlu berhati-hati pasalnya investasi melalui SCF termasuk berisiko tinggi.

Dengan mengeluarkan dana untuk urunan (crowdfunding) investor sama dengan menyetujui segala syarat dan ketentuan dalam investasi tersebut. Investor juga harus memahami kehilangan baik sebagian maupun seluruh modal karena termasuk dalam risiko investasi.

TATA FERLIANA
Baca: Mengenal Crowd Funding, Bakal Dipakai Urunan Dana Buat IKN?

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.


Berita terkait

Ahok Masuk Bursa untuk Pilgub Jakarta dan Sumut dari PDIP, Bagaimana Peluangnya?

20 menit lalu

Ahok Masuk Bursa untuk Pilgub Jakarta dan Sumut dari PDIP, Bagaimana Peluangnya?

PDIP menyatakan bisa saja terjadi kejutan dalam bursa bakal calon Pilgub Jakarta.

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno: Antara Banyuwangi dan Gunung Marapi, Respons Pemkab dan Aksi BMKG

1 jam lalu

Top 3 Tekno: Antara Banyuwangi dan Gunung Marapi, Respons Pemkab dan Aksi BMKG

Top 3 Tekno Berita Terkini didominasi artikel mengenai aktivitas peledakan di tambang emas yang menggetarkan kawasan pantai Pulau Merah, Banyuwangi.

Baca Selengkapnya

Soal Kemungkinan Ekspansi di IKN, Bos MRT Jakarta: Bisa Terjadi tapi Saat Ini Masih Fokus Jalur Timur-Barat

2 jam lalu

Soal Kemungkinan Ekspansi di IKN, Bos MRT Jakarta: Bisa Terjadi tapi Saat Ini Masih Fokus Jalur Timur-Barat

Tuhiyat menyatakan prioritas MRT Jakarta saat ini menyelesaikan sejumlah proyek pembangunan jalur dan infrastruktur pendukung lainnya.

Baca Selengkapnya

Kunjungi Expo Dekranasda, Iriana Joko Widodo Belanja di UMKM Mitra Binaan Pertamina

11 jam lalu

Kunjungi Expo Dekranasda, Iriana Joko Widodo Belanja di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Iriana tampak singgah ke stan UMKM mitra binaan Pertamina lalu membeli batik dan gelang.

Baca Selengkapnya

Pertamina Hulu Energi dan ExxonMobil Kerja Sama Penangkapan dan Penyimpanan Karbon di IPA CONVEX ke-38

13 jam lalu

Pertamina Hulu Energi dan ExxonMobil Kerja Sama Penangkapan dan Penyimpanan Karbon di IPA CONVEX ke-38

PT Pertamina Hulu Energi (PHE) menjajaki kerja sama dengan ExxonMobil Indonesia melalui pengembangan Asri Basin Project CCS Hub.

Baca Selengkapnya

Kementerian PUPR Manfatkan AI untuk Bangun Infrastruktur Jalan di IKN

14 jam lalu

Kementerian PUPR Manfatkan AI untuk Bangun Infrastruktur Jalan di IKN

Menurut Kementerian PUPR pemanfaatan AI digunakan untuk membangun dan mempermudah proses konstruksi infrastruktur jalan di IKN

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Prediksi Dua Pos Anggaran yang Bakal Dialihkan untuk Program Makan Siang Gratis

15 jam lalu

Faisal Basri Prediksi Dua Pos Anggaran yang Bakal Dialihkan untuk Program Makan Siang Gratis

Ekonom senior Faisal Basri memprediksi dua sumber anggaran yang kemungkinan dapat dialihkan untuk mendanai makan siang gratis

Baca Selengkapnya

Pemegang Saham Saratoga Sepakati Pembagian Dividen Rp 298,43 Miliar

16 jam lalu

Pemegang Saham Saratoga Sepakati Pembagian Dividen Rp 298,43 Miliar

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk. atau Saratoga (SRTG) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp 298,43 miliar atau sekitar Rp 22 per lembar saham.

Baca Selengkapnya

Airlangga Sebut Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Besar dan Menengah Tetap Berlaku Oktober 2024

22 jam lalu

Airlangga Sebut Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Besar dan Menengah Tetap Berlaku Oktober 2024

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa usaha menengah dan besar tetap harus membereskan kebijakan sertifikasi halal paling lambat 17 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Garuda Indonesia Mempermudah Penumpang Beli Oleh-oleh Produk UMKM

1 hari lalu

Garuda Indonesia Mempermudah Penumpang Beli Oleh-oleh Produk UMKM

Maskapai Garuda Indonesia meluncurkan program 'Garuda Indonesia Oleh-Oleh' untuk mempromosikan produk UMKM

Baca Selengkapnya