TEMPO.CO, Jakarta -Urunan atau mengumpulkan dana secara bersama-sama sudah dilakukan sejak lama yang disebut juga crowd funding. Terlebih pada masa pandemi sumber pendanaan beberapa orang menjadi kendala.
Dewasa ini banyak platform yang mengumpulkan dana untuk membantu sesama seperti Kitabisa.com dan Ayopeduli.com. Urun atau juga dikenal dengan crowd funding juga dapat menjadi instrumen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Apa Itu Crowd Funding
Mengutip dari Sikapiuangmu.ojk.go.id, crowdfunding merupakan teknik pendanaan yang digunakan untuk proyek atau usaha yang melibatkan masyarakat umum secara luas.
Crowd funding sendiri sudah dicetuskan sejak lama, pada tahun 2003 di Amerika Serikat terdapat situs Artistshare yang digunakan untuk mendanai musisi untuk menghasilkan karya yang dilakukan oleh para penggemar. Semakin lama, situs-situs crowd funding mulai bermunculan di Amerika seperti Kickstarter dan Gofundme.
Crowdfunding sendiri dibagi menjadi 4 yaitu
- Donation Based
Crowd funding jenis ini para pendonor atau investor tidak mendapatkan imbalan dari proyek yang diajukan. Biasanya crowd funding dengan basis donasi ini digunakan untuk hal-hal yang bersifat non-profit seperti pembangunan panti asuhan, sekolah, rumah penampungan atau kegiatan sosial lainnya.
- Reward Based
Dengan basis reward biasanya pihak yang membutuhkan dana membuat proposal dengan memberikan penawaran untuk investor untuk mendapatkan imbalan. Imbalan yang ditawarkan biasanya berupa barang, jasa atau sebuah hak, bukan memberikan bagi hasil dari keuntungan yang didapat dari proyek. Biasanya yang menggunakan crowd funding reward base berkecimpung dalam proyek industri kreatif seperti games.
- Debt Based
Crowd funding ini mirip dengan pinjaman biasa, yaitu debitur atau pemilik proyek mengajukan proposal pada donatur. Proposal ini digunakan untuk meyakinkan pemodal atau investor untuk menyetorkan modal sebagai pinjaman dan mendapatkan imbal balik berupa bunga.
- Equity Based
Equity based ini merupakan jenis crowd funding yang mirip dengan sistem saham atau paasr uang. Uang yang disetorkan oleh pemilik modal atau donatur akan menjadi ekuitas atau bagian dari kepemilikan perusahaan dengan imbalan dividen.
Di Indonesia sendiri crowd funding untuk mendanai usaha atau investasi belum banyak dipakai, biasanya crowd funding digunakan untuk kegiatan sosial atau untuk funding yang bersifat kemanusiaan.
Penggunaan equity based crowd funding di Indonesia diatur dalam POJK No.37/POJK.04/2018 tentang Layanan Urun Dana Melalui Penawaran Saham Berbasis Teknologi Informasi (Equity Crowdfunding). Disebutkan pula, penggunaan equity crowd funding mudah digunakan dan berbasis internet.
Peluang dari crowd funding cukup besar meski pertumbuhannya masih lambat karena masyarakat masih banyak yang bergantung pada perbankan untuk mendapatkan modal usaha.
Nah bagaimana dengan wacana crowd funding pembangunan Ibu Kota Negara alias IKN di kawasan Penajam Paser, Kalimantan Timur? Tampaknya paling pas masuk jenis pertama karena kabarnya bakal bersifat sukarela.
TATA FERLIANA
Baca: Eksklusif: Ibu Kota Negara Berpeluang Didanai Urun Dana Masyarakat