Kisruh Minyak Goreng dalam Sepekan: Mafia Dibongkar Senin, Megawati Komentari Ibu-ibu
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Sabtu, 19 Maret 2022 13:16 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Dalam sepekan, isu minyak goreng masih ramai menjadi perbincangan. Setelah stok minyak goreng kemasan langka di pasaran, pemerintah memutuskan membuat kebijakan baru yakni mencabut harga eceran tertinggi (HET).
Pencabutan HET berlaku untuk minyak goreng kemasan. Pemerintah bermaksud mengembalikannya ke harga keekonomian. Pada saat yang sama, pemerintah menaikkan HET minyak goreng curah dari Rp 11.500 menjadi Rp 14.000 per liter.
Setelah aturan baru keluar, mendadak stok minyak goreng kemasan yang semula raib menjadi penuh di rak supermarket, swalayan, maupun gerai-gerai retail. Namun harganya sudah naik dari semula Rp 14 ribu per liter menjadi lebih dari Rp 20 ribu—bahkan menyentuh Rp 25 ribu.
Sebaliknya, minyak goreng curah gantian langka di pasar tradisional. Para ibu rumah tangga hingga pedagang yang sehari-hari menjadi konsumen minyak goreng curah mengeluh kesulitan mendapatkan stok. Ekonom Institute for Development of Economics (Indef), Rusli Abdullah, menduga berbagai pihak menyulap minyak goreng curah yang harganya jauh di bawah harga minyak goreng kemasan menjadi minyak siluman.
Minyak siluman adalah minyak goreng curah yang dikemas ulang menjadi minyak goreng kemasan sederhana atau premium. Rusli mengatakan praktik itu marak lantaran banyak pihak ingin mengambil keuntungan dari gap harga yang lebar. “Kalau dilihat, gap minyak curah dan kemasan saja Rp 6.000. Itu sangat menarik,” ucap Rusli.
Dihimpun Tempo, berikut isu ramai tentang minyak goreng dalam sepekan.
1. Kebijakan HET minyak kemasan dan DMO dicabut, minyak curah disubsidi
Pemerintah telah menganulir Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022 yang mengatur HET minyak goreng sawit Rp 14 ribu dan melepasnya pada harga keekonomian di pasar guna mengatasi masalah kelangkaan pasokan. Sedangkan untuk minyak goreng curah, pemerintah masih menetapkan kebijakan HET.
<!--more-->
Namun HET minyak curah naik dari Rp 11.500 menjadi Rp 14 ribu per liter. Untuk menutup selisih antara harga keekonomian dan HET, pemerintah meminta Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menyiapkan subsidi Rp 6.398 per liter atau Rp 7,26 triliun sampai enam bulan ke depan.
Sejalan dengan itu, Kementerian Perdagangan juga menghapus kewajiban pemenuhan kebutuhan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO). Sebagai gantinya, Kementerian Perdagangan menaikkan batas pungutan ekspor minyak sawit (CPO).
2. Mendag minta maaf tidak bisa kontrol mafia minyak goreng
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi meminta maaf kepada masyarakat lantaran tak bisa mengontrol mafia minyak goreng. Dia mengatakan pemenuhan pasokan minyak goreng sesuai kebijakan HET sudah berjalan sebagaimana mestinya. Namun, di lapangan terjadi berbagai penyimpangan akibat campur tangan dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Ini spekulasi. Deduksi kami Kementerian Perdagangan, ada orang-orang yang tidak sepatutnya mendapatkan hasil dari minyak ini,” ucap Lutfi dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 17 Maret 2022.
Apabila terjadi kelangkaan minyak goreng dengan harga sesuai HET, menurut dia, hal itu disebabkan ulah orang-orang yang mengambil keuntungan. Kejadian tersebut terjadi di Surabaya, Jakarta, dan Sumatera Utara.
Tiga daerah itu, kata Lutfi, adalah wilayah dengan pasokan minyak goreng yang melimpah. Ia merincikan Jawa Timur dengan volume distribusi minyak goreng mencapai 91 juta liter, Jakarta 85 juta liter, dan Sumatera Utara 60 juta liter.
“Tiga daerah ini memiliki industri dan pelabuhan. Jadi, kalau ini pelabuhannya keluar dari pelabuhan rakyat, satu ton atau 1 juta liter, dikali Rp 7.000, Rp 8.000 ini uangnya 8 sampai 9 miliar,” katanya.
<!--more-->
Namun ia mengaku Kementerian perdagangan tidak berdaya melawan penyimpangan-penyimpangan tersebut. “Kementerian Perdagangan ada dua pasal, yaitu UU Nomor 7 dan Nomor 8, tetapi cangkokannya itu kurang untuk bisa mendapatkan daripada mafia-mafia dan spekulan-spekulan minyak goreng,” ucapnya.
3. Mafia minyak goreng akan dibongkar pada Senin depan
Sambil menunjukkan kuitansi transaksi minyak goreng senilai Rp 26,9 miliar kepada pimpinan Komisi IV, Lutfi mengatakan pemerintah telah menghimpun data dugaan keterlibatan mafia. Data itu telah diserahkan kepada Bareskrim.
“Saya tidak mau sebutin namanya, tapi kita temukan jumlahnya ribuan ton. Kami sudah serahkan ke pihak Polri sudah mulai ditangkapin, diperiksa,” kata Lutfi. “Hari senin sudah ada calon tersangkanya. Saya serahkan kepada polisi supaya mereka yang putuskan,” kata Lutfi, lagi.
4. Megawati mengomentari ibu-ibu yang berebut dan antre minyak goreng
Di tengah keributan soal minyak goreng, Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri ikut mengomentari para ibu yang bingung dengan kelangkaan stok dan fluktuasi harga. Dalam webinar pencegahan stunting, Megawati mengaku heran dengan masyarakat yang berebut dan antre minyak goreng.
Menurut dia, harusnya masyarakat bisa beralih menggunakan metode memasak yang lain jika harga minyak goreng melambung. "Saya tuh sampai ke ngelus dodo, bukan urusan masalah nggak ada atau mahalnya minyak goreng, saya itu sampai mikir jadi tiap hari ibu-ibu itu apakah hanya menggoreng. Sampai begitu rebutannya," kata Megawati.
Alih-alih memasak menggunakan minyak goreng, Megawati menyarankan agar masyarakat memasak dengan metode kukus, rebus, hingga rujak.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | MUTIA YUANTISYA | M JULNIS FIRMANSYAH
Baca: Kepala PPATK: Pemilik Binomo Tak Hanya Satu Entitas dan Berbendera Asing
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.