PPATK: Investasi Ilegal Dikemas Menarik hingga Bikin Korban Lalai

Kamis, 10 Maret 2022 13:29 WIB

Gedung PPATK, Jakarta. (Foto: ppatk.go.id)

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan ada kecenderungan investasi ilegal dikemas sedemikian menarik, sehingga membuat masyarakat atau korban lalai. Apalagi, kata dia, ditambah dengan tawaran-tawaran keuntungan yang luar luar biasa instan.

"Tapi sekali lagi di balik tawaran yang luar biasa instan, di balik mudahan proses, di balik ke semua pancingan apa narasi-narasi pamer-pamer harta kekayaan itu, di balik itu adalah ada semakin kuat unsur penipuan," kata Ivan dalam konferensi pers yang disiarkan secara virtual Kamis, 10 Maret 2022.

Dia mengatakan pada saat terjadi kerugian yang dialami oleh masyarakat, pihak investasi ilegal menyatakan bahwa sebagian kerugian dari sebuah transaksi. Padahal sebenarnya tidak ada transaksi yang terjadi.

Dia melihat adanya upaya untuk menjustifikasi sebuah transaksi tadi menjadi sebuah risiko yang harus diemban oleh masyarakat.

"Tapi sebenarnya di balik itu memang ada invensi memproduksi sebuah memproduksi sebuah mekanisme transaksi yang tujuannya adalah sesungguhnya dari awal ditujukan untuk melakukan penipuan," kata dia.

Karena itu, PPATK terus berupaya melindungi kepentingan publik, agar kasus investasi ilegal tidak terjadi lagi di kemudian hari. PPATK berharap masyarakat menjadi lebih aware mengenai adanya potensi penipuan serupa yang akan terjadi di kemudian hari.

Adapun PPATK per 10 Maret 2022, memantau transaksi atau aliran dana Rp 8,26 triliun yang berhubungan dengan rekening investasi ilegal.

"Jumlah transaksi yang terkait dengan investasi ilegal dari pihak-pihak yang terkait dengan tawaran investasi ilegal forex, fireblast, afiliator dan segala macamnya," kata Ivan.

Nilai itu didapati berdasarkan penelusuran dari 375 laporan yang diterima PPATK. Di mana saat ini PPATK menyatakan sudah melakukan penghentian transaksi 121 rekening
yang diduga transaksi investasi ilegal. Ivan mengatakan 121 rekening itu dimiliki oleh 49 pihak di 56 Penyedia Jasa Keuangan.

"Itu jumlahnya saat ini sudah mencapai Rp 353 miliar lebih jadi hampir Rp 355 miliar itu sudah kita hentikan," kata Ivan.

HENDARTYO HANGGI

Baca: Kata Core Soal Kabar Bambang Susantono Ditunjuk Jadi Kepala Badan Otorita IKN

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

14 jam lalu

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lulusan Universitas Jember, Unair, dan Unpad itu melaporkan Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

17 jam lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

2 hari lalu

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

Kementerian Perdagangan menggelar pameran dekorasi rumah Indonesia di Taiwan, total transaksi yang diperoleh Rp 4,73 miliar.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

2 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

3 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

3 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

3 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

3 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

3 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

3 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya