Luhut Singgung Tikus-tikus yang Ganggu Penerimaan Negara: Perlu Diselesaikan

Selasa, 8 Maret 2022 11:55 WIB

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengucapkan selamat merayakan Natal dan Tahun Baru 2022 lewat postingan di Instagram, Sabtu, 25 Desember 2021.

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengemukakan pentingnya integrasi sistem antar-kementerian dan lembaga untuk mencegah kebocoran penerimaan negara. Integrasi itu salah satunya telah dilakukan di sepuluh pelabuhan.

“Ini akan didorong dan sudah mulai jalan walau belum efektif mengenai seaport (pelabuhan) dan airport. Ada sepuluh seaport yang ada dan kita buat terintegrasi. Tapi masih banyak di dalam ini tikus-tikus yang perlu diselesaikan,” ujar Luhut dalam peluncuran Sistem Informasi Pengelolaan Batu Bara (Simbara) pada Selasa, 8 Maret 2022.

Pemerintah sebelumnya mengintegrasikan data pelabuhan melalui national logistic system (NLE). Dengan integrasi NLE yang mengandalkan sistem digital, perjalanan barang dan dokumen internasional akan lebih teratur sejak kedatangan hingga tiba di gudang. Efektivitas ini pun berpengaruh terhadap penerimaan negara dan peluang investasi.

Selain sisi logistik, pemerintah mulai mengintegrasikan data serta informasi alur produksi hingga penjualan untuk sektor mineral dan batu bara melalui Sistem Informasi Pengelolaan Batu Bara (Simbara).

Luhut mengatakan peluncuran Simbara merupakan momentum yang baik setelah bertahun-tahun negara membiarkan proses industri komoditas dari hulu dan hilir tercecer.

Advertising
Advertising

“Ini saya kira akan membantu pundi-pundinya Menteri Keuangan. Step awal, target aliran data yang dibutuhkan masing-masing instansi dalam proses perizinan telah mengalir dari hulu dan hilir,” ujar Luhut.

<!--more-->

Luhut berujar setelah batu bara, pemerintah akan memasukkan komoditas nikel hingga mineral lainnya dalam sistem informasi yang sama. Menurut dia, saat ini masih banyak anomali dan iregularitas dari data mentah yang masuk dari kementerian dan lembaga.

Dia ingin pemerintah segera membereskan data yang berantakan. Dia juga menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindak pihak-pihak yang melakukan kecurangan, yang mengambil celah dari tidak terintegrasinya data. Dugaan kecurangan ini akan terindentifikasi melalui Simbara.

Luhut meminta tim teknis segera menindaklanjuti temuan yang ada dan mengambil tindakan bila kesalahan tersebut terbukti sebagai perilaku kecurangan. “Ada dugaan penggunaan NTPN (nomor transaksi penerimaan negara yang tidak semestinya. NTPN diisi tapi tidak valid. Lalu ada NTPN diisi dari jenis NTPN final, NTPN tidak diisi, dan NTPN valid tapi salah format. Selain itu, ada selisih tonase dan penggunaan NTPN lebih dari satu bulan,” katanya.

Baca: Semua Pelaku Perjalanan Internasional Tak Perlu Karantina per April, Syaratnya?

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Peneliti BRIN Pertanyakan Benih Padi Cina Mampu Taklukkan Lahan Kalimantan

13 menit lalu

Peneliti BRIN Pertanyakan Benih Padi Cina Mampu Taklukkan Lahan Kalimantan

BRIN sampaikan bisa saja padi hibrida dari Cina itu dicoba ditanam. Apa lagi, sudah ada beberapa varietas hibrida di Kalimantan. Tapi ...

Baca Selengkapnya

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

1 jam lalu

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

Berikut ini rincian tiga jenis sumber penerimaan utama negara Indonesia beserta jumlah pendapatannya pada 2023.

Baca Selengkapnya

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

1 jam lalu

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Kerap Minta Bayar Tagihan Kacamata hingga Parfum ke Biro Umum Kementan

2 jam lalu

Syahrul Yasin Limpo Kerap Minta Bayar Tagihan Kacamata hingga Parfum ke Biro Umum Kementan

Syahrul Yasin Limpo saat menjabat Menteri Pertanian kerap meminta pegawai Kementan untuk membayar berbagai tagihan, termasuk untuk kacamata.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

2 jam lalu

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lulusan Universitas Jember, Unair, dan Unpad itu melaporkan Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

8 jam lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Baca Selengkapnya

KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

10 jam lalu

KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

KPK hentikan sementara aktivitas di rutan POM AL dan rutan Pomdam Jaya Guntur imbas kasus pungli yang berujung pemecatan 66 pegawai

Baca Selengkapnya

Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

12 jam lalu

Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez mengumumkan akan mundur setelah pengadilan meluncurkan penyelidikan korupsi terhadap istrinya.

Baca Selengkapnya

Ketua Partai Patriot dari Prancis Curiga Bantuan untuk Ukraina Dikorupsi

1 hari lalu

Ketua Partai Patriot dari Prancis Curiga Bantuan untuk Ukraina Dikorupsi

Florian Philippot Ketua Partai Patriot dari Prancis menyebut sebagian besar bantuan dari negara - negara Barat digelapkan oleh pejabat-pejabat Ukraina

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

1 hari lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya