"

Semua Pelaku Perjalanan Internasional Tak Perlu Karantina per April, Syaratnya?

Wisatawan mancanegara tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Senin, 7 Maret 2022. Bali juga menerapkan layanan Visa on Arrival (VOA) bagi PPLN khusus yang datang dari 23 negara yang berlaku pada Senin (7/3). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Wisatawan mancanegara tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Senin, 7 Maret 2022. Bali juga menerapkan layanan Visa on Arrival (VOA) bagi PPLN khusus yang datang dari 23 negara yang berlaku pada Senin (7/3). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan membebaskan aturan karantina bagi seluruh pelaku perjalanan luar negeri atau PPLN pada 1 April. Kebijakan tersebut diterapkan jika uji coba bebas karantina yang berlangsung di Bali berhasil.

“Bila uji coba ini berhasil, kita akan memberlakukan pembebasan karantina bagi seluruh PPLN pada tanggal 1 April 2022 atau lebih cepat,” ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan dalam poin pernyataannya pada Senin petang, 7 Maret 2022.

Pemerintah sudah mulai memberlakukan penghapusan syarat karantina bagi penumpang internasional yang masuk ke wilayah Indonesia melalui Bali, Batam, dan Bintan pada 7 Maret 2022. PPLN dibebaskan dari karantina asal memenuhi syarat-syarat tertentu.

Syarat tersebut ialah PPLN wajib menunjukkan pembayaran pemesanan hotel minimal empat hari bagi warga negara asing (WNA) atau menunjukkan bukti domisili di Bali bagi WNI. Kemudian, PPLN yang masuk harus sudah menjalani vaksinasi dosis lengkap atau booster.

Selanjutnya, PPLN melakukan entry PCR-test dan menunggu di kamar hotel atau tempat domisilinya hingga hasil tes yang menunjukkan negatif Covid-19 keluar. Setelah negatif, PPLN bisa bebas beraktivitas dengan tetap menjalankan protokol kesehatan. PPLN, khususnya WNA, tetap harus memiliki asuransi kesehatan yang menjamin Covid-19 sesuai ketentuan.








63 Persen Tiket Kereta untuk Libur Lebaran Masih Tersedia, PT KAI: Tanggal Favorit 20, 21, dan 26 April 2023

15 jam lalu

Sejumlah penumpang berjalan setibanya di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Kamis 5 Mei 2022. PT KAI mencatat pada H+2 Ramadhan sebanyak 14.700 pemudik kembali ke Jakarta melalui Stasiun Pasar Senen, sementara 14.900 lainnya kembali melalui Stasiun Gambir. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
63 Persen Tiket Kereta untuk Libur Lebaran Masih Tersedia, PT KAI: Tanggal Favorit 20, 21, dan 26 April 2023

PT KAI mencatat tiket kereta jarak jauh masa Angkutan Lebaran 2023 masih tersedia sekitar 67 persen dari total penjualan tiket keseluruhan.


Duta Besar Rusia Harap Visa on Arrival untuk Warganya Tak Dicabut

22 jam lalu

Petugas menggiring warga negara Rusia berinisial SS (tengah) dan warga negara Australia berinisial JDA (kanan) yang akan dideportasi saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali, Selasa, 14 Maret 2023. Imigrasi Denpasar mendeportasi SS karena menyalahgunakan izin tinggalnya dengan bekerja sebagai artis stand-up comedy di Bali serta mendeportasi JDA yang dilimpahkan Polda Bali ke imigrasi karena diduga melakukan tindak pidana narkotika selama berada di Bali. ANTARA/Fikri Yusuf
Duta Besar Rusia Harap Visa on Arrival untuk Warganya Tak Dicabut

Usulan dari Gubernur Bali soal pencabutan VoA bagi WNA Rusia dan Ukraina itu telah disampaikan ke Menteri Hukum dan HAM.


WNA Bermasalah di Bali: Turis Rusia Kembali Dideportasi, Usulan Pencabutan VoA Sedang Dibahas

1 hari lalu

Ilustrasi wisatawan asing Bali. Dok. Kemenpar
WNA Bermasalah di Bali: Turis Rusia Kembali Dideportasi, Usulan Pencabutan VoA Sedang Dibahas

Di media sosial juga banyak ditemukan unggahan mengenai kegiatan WNA di Bali yang diduga bekerja secara ilegal.


125 Turis Asing di Bali Kena Tilang Polisi, Ini Pelanggarannya

2 hari lalu

Turis asing mengendarai sepeda motor sewaan tanpa menggunakan helm di Jalan Pantai Kuta, Badung, Bali, Senin 13 Maret 2023. Gubernur Bali Wayan Koster mengimbau turis asing agar selalu mematuhi segala peraturan yang berlaku di Indonesia serta meminta menggunakan kendaraan yang disediakan oleh agen perjalanan dan tidak menggunakan kendaraan sendiri menyusul banyaknya turis asing yang ugal-ugalan mengendarai sepeda motor. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
125 Turis Asing di Bali Kena Tilang Polisi, Ini Pelanggarannya

Jika turis asing membawa helm tapi tak memakainya, tidak punya SIM internasional, tapi membawa STNK polisi akan menjatuhkan tilang.


Imigrasi Depok Tangkap WNA Iran, 10 Tahun Overstay di Indonesia

2 hari lalu

Pemohon antre pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok, Kamis,17 Februari 2022. ANTARA/Wahyu Putro A
Imigrasi Depok Tangkap WNA Iran, 10 Tahun Overstay di Indonesia

Imigrasi Depok menangkap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Iran karena melanggar Undang-Undang Keimigrasian.


Hadapi WNA Bandel, Gubernur Bali Wayan Koster Murka: Responsnya Soal Kokok Ayam, Sewa Motor, VoA Turis Rusia-Ukraina

8 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (tengah) dan Gubernur Bali Wayan Koster (kanan) meninjau kawasan mangrove Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Kamis 6 Oktober 2022. Peninjauan itu dilakukan untuk memastikan kesiapan kawasan mangrove Tahura Ngurah Rai sebagai salah satu lokasi kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali pada 15-16 November mendatang. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Hadapi WNA Bandel, Gubernur Bali Wayan Koster Murka: Responsnya Soal Kokok Ayam, Sewa Motor, VoA Turis Rusia-Ukraina

Pelanggaran aturan yang dilakukan wisatawan asing di Bali belakangan mendapat sorotan. Gubernur Bali I Wayan Koster angkat bicara dan membuat sejumlah kebijakan.


Ihwal Wisatawan Mancanegara Dilarang Sewa Motor, Begini Tanggapan Sandiaga Uno

10 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno membuka Indonesia Fashion Week, Rabu, 22 Februari 2023 di JCC/Foto: Doc. IFW
Ihwal Wisatawan Mancanegara Dilarang Sewa Motor, Begini Tanggapan Sandiaga Uno

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno buka suara Ihwal wacana larangan wisatawan mancanegara menyewa sepeda motor di Bali.


Bekerja Sebagai PSK di Bali, Tiga WNA asal Rusia Dideportasi

12 hari lalu

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenkumham yang baru, Silmy Karim menyampaikan sambutan saat pelantikannya di Gedung Graha Pengayoman, Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu, 4 Januari 2023. Terpilihnya Silmy sebagai Dirjen Imigrasi sudah ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) yang terbit pada 26 Desember 2022. Ia mengikuti seleksi terbuka Dirjen Imigrasi melalui jalur Non-ASN. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Bekerja Sebagai PSK di Bali, Tiga WNA asal Rusia Dideportasi

Imigrasi mendeportasi tiga Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia yang menyalahi izin tinggalnya dengan bekerja sebagai Pekerja Seks Komersial


Wisatawan Asing Bermasalah di Bali, Wamenkumham: Penuhi Unsur Ya Deportasi

13 hari lalu

Personel Satlantas Polres Badung menindak warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan lalu lintas di kawasan Canggu, Badung, Bali, Kamis, 9 Maret 2023. Jajaran Polda Bali terus melakukan penindakan berupa tilang manual di berbagai titik kawasan wisata di Pulau Dewata menyusul maraknya WNA yang melanggar aturan berlalu lintas. ANTARA/Fikri Yusuf
Wisatawan Asing Bermasalah di Bali, Wamenkumham: Penuhi Unsur Ya Deportasi

Makin maraknya warga negara asing (WNA) berkedok wisatawan yang belakangan membuat onar hingga menimbulkan permasalahan sosial di Bali mulai menjadi atensi pemerintah pusat.


WNA Bermasalah di Bali: Menko Luhut Bereaksi, Turis Rusia Dideportasi

13 hari lalu

turis asing mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, Bali, Selasa, 28 Februari 2023. Beberapa waktu terakhir,  warganet ramai membahas oknum turis asing yang berulah dan berkelakuan buruk di Bali. ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
WNA Bermasalah di Bali: Menko Luhut Bereaksi, Turis Rusia Dideportasi

Selain disebut kerap tertangkap karena melanggar lalu lintas, ada sejumlah WNA di Bali yang diduga bekerja secara ilegal.