USTR Sebut Bukalapak, Tokopedia, dan Shopee Memfasilitasi Penjualan Barang Palsu

Selasa, 22 Februari 2022 18:46 WIB

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com

TEMPO.CO, Jakarta - United States Trade Representative (USTR) menyebut Bukalapak, Tokopedia, dan Shopee masuk ke dalam 42 pasar daring yang diduga terlibat memfasilitasi pemalsuan merek dagang yang substansial. Dugaan ini disebutkan dalam laporan berjudul “2021 Review of Notorious Markets for Counterfeiting and Piracy” yang dikeluarkan pada tanggal 17 Februari 2022.

Selain pasar daring, USTR juga mengidentifikasi 35 pasar fisik yang dilaporkan terlibat dalam pembajakan hak cipta atau pemalsuan merek.

“Bagian ini menjelaskan bagaimana sifat ilegal dari pemalsuan membutuhkan koordinasi antara aktor-aktor terkait untuk mengungkap dan memerangi pelanggaran perburuhan secara efektif dalam operasi pemalsuan di seluruh dunia,” dikutip dari rilis resminya di ustr.gov pada Selasa, 22 Februari 2022.

Laporan itu juga mengatakan produsen barang palsu juga mengarah kepada pelanggaran ketenagakerjaan di samping pelanggaran kekayaan intelektual. Walau begitu, penegak hukum dan perusahaan terkait tetap berpeluang memberantas permasalahan yang dianggap kritis ini.

USTR berharap pemilik dan operator e-commerce itu bisa menangani persoalan tersebut dengan banyak pilihan untuk menindaklanjutinya. USTR juga menyarankan agar perusahaan-perusahaan bisa mengadopsi bisnis yang mengandalkan distribusi konten sah yang berlisensi dan dapat dinegosiasikan lisensinya sesuai pemegang hak.

Advertising
Advertising

Adapun ringkasan mengenai laporan yang dikeluarkan USTR terhadap tiga e-commerce tersebut:

  1. Bukalapak: USTR mengklaim pemegang hak mencatat sebagian besar produk bermerek di Bukalapak tidak asli dan secara terbuka dilabeli replika. Namun ada kekhawatiran bahwa protokol pemeriksaan penjual tidak cukup mencegah penjual barang palsu mendaftar.
  2. Shopee: USTR menyebutkan dugaan prosedur pemberitahuan barang palsu memberatkan, terdesentralisasi, tidak efektif, dan lambat. Akhirnya penjual barang palsu tidak membuat oknum nakal itu keluar dari platform, sehingga Shopee tidak menciptakan lingkungan yang aman dan hukuman yang memadai terhadap penjualan barang palsu.
    <!--more-->
  3. Tokopedia: USTR juga menyebut volume barang palsu cukup tinggi beredar di Tokopedia. Adapun sistem poin penalti untuk pelanggar berulang yang menempatkan beban lebih tinggi pada pemegang hak untuk mengidentifikasi beberapa barang palsu, sebelum akhirnya Tokopedia mencegah penjual mencantumkan barang tersebut.

Soal laporan USTR itu, AVP of Marketplace Quality Bukalapak, Baskara Aditama angkat bicara. Bukalapak, kata Baskara, selalu berkomitmen melindungi Hak Kekayaan Intelektual dan melarang penjualan barang-barang palsu dan bajakan.

Bukalapak juga telah bekerja sama dengan pemilik merek, regulator, berbagai pihak keuangan, kementerian, kepolisian, dan institusi terkait lainnya. Sejauh ini, pihaknya sudah memenuhi peryaratan yang ditetapkan oleh para regulator.

“Semua pelanggaran terhadap Aturan Penggunaan Bukalapak akan dikenakan sanksi,” kata Baskara dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 22 Januari.

Melalui BukaBantuan, para pengguna, pemilik hak dan merek bisa mengajukan permintaan untuk memblokir barang yang melanggar ketentuan Bukalapak. Kerja sama dengan berbagai merek di BukaMall juga memberi akses pembeli untuk barang resmi dari jaringan terpercaya.

Sementara itu e-commerce Shopee memberikan tanggapan singkat melalui rilis juru bicaranya. Mereka mengklaim terus berkomitmen melindungi hak kekayaan intelektual dan melawan pembajakan.

“Kami dengan tegas melarang penjualan barang bajakan di platform kami, juga menerapkan berbagai kebijakan dan prosedur yang bertujuan untuk mengidentifikasi dan mencegah pelanggaran hak kekayaan intelektual,” kata pihak juru bicara Shopee dalam keterangan tertulisnya dalam waktu yang sama.

<!--more-->

Selain itu, Shopee terus meningkatkan efisiensi dan efektivitas inisiatif perlindungan mereknya. "Untuk memberikan pengalaman yang aman dan nyaman bagi pembeli dan penjual Shopee," kata juru bicara Shopee.

Sedangkan External Communications Senior Lead Tokopedia, Ekhel Chandra Wijaya, memastikan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Walau Tokopedia bersifat UGC – di mana setiap penjual bisa mengunggah produk secara mandiri - aksi kooperatif pun terus kami lakukan untuk menjaga aktivitas dalam platform Tokopedia tetap sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Ekhel.

Tokopedia, menurut Ekhel. memiliki kebijakan produk yang bisa diperjualbelikan melalui aturan penggunaan platform yang bisa diakses ke laman berikut www.tokopedia.com/terms.pl#item.

Selain itu ada juga fitur pelaporan penyalahgunaan di mana masyarakat dapat melaporkan produk yang melanggar, baik aturan penggunaan platform Tokopedia maupun hukum yang berlaku di Indonesia.

Cara pelaporannya, bisa dilihat melalui laman berikut www.tokopedia.com/bantuan/produk-melanggar-ketentuan. Lalu untuk kanal khusus untuk pelaporan, ketentuan Tokopedia bisa dilihat melalui laman berikut www.tokopedia.com/intellectual-property-protection

Baca: Negara Lain Mulai Transisi Pandemi ke Endemi, Luhut Sebut RI Tak Perlu Latah

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Shopee Berikan Hadiah Total Rp 6 Miliar untuk Promo 6.6 Great Mid Year Sale

11 jam lalu

Shopee Berikan Hadiah Total Rp 6 Miliar untuk Promo 6.6 Great Mid Year Sale

Shopee memberikan ragam promo dalam kampanye Shopee 6.6 Great Mid-Year Sale sejak 13 Mei-6 Juni 2024.

Baca Selengkapnya

4 Tips Memilih Baju Anti Gerah, Cocok untuK Musim Kemarau

1 hari lalu

4 Tips Memilih Baju Anti Gerah, Cocok untuK Musim Kemarau

Musim kemarau saat ini menyebabkan suhu menjadi lebih panas. Simak 5 tips memilih baju yang anti gerah.

Baca Selengkapnya

Vira Widiyasari Menjabat Sebagai Country Manager Visa Indonesia

9 hari lalu

Vira Widiyasari Menjabat Sebagai Country Manager Visa Indonesia

Vira akan memimpin inisiatif strategis dan bisnis Visa di Indonesia, termasuk mendorong strategi perluasan pasar Visa.

Baca Selengkapnya

5 Tips Agar Tidak Tertipu AI Saat Belanja Online

18 hari lalu

5 Tips Agar Tidak Tertipu AI Saat Belanja Online

Pakar Komunikasi Digital bagikan tips agar masyarakat tidak tertipu oleh konten rekayasa teknologi artificial intelligence (AI) saat belanja online

Baca Selengkapnya

Ketua MPR Terima Aspirasi APLI tentang Direct Selling di Lokapasar

19 hari lalu

Ketua MPR Terima Aspirasi APLI tentang Direct Selling di Lokapasar

Bamsoet berpendapat keberpihakan terhadap pelaku industri direct selling sangat penting. Ekosistem ini mampu membuka lapangan lebih dari delapan juta tenaga kerja sebagai distributor.

Baca Selengkapnya

Biaya Layanan Tokopedia, Shopee dan Lazada Naik sampai 6,5 Persen, UMKM Diminta Tak Naikkan Harga?

19 hari lalu

Biaya Layanan Tokopedia, Shopee dan Lazada Naik sampai 6,5 Persen, UMKM Diminta Tak Naikkan Harga?

Tokopedia, Shopee dan Lazada menaikkan biaya layanan hingga 6.5 persen untuk mitra penjual, pelaku UMKM diminta tidak naikkan harga.

Baca Selengkapnya

Alasan Tokopedia Naikkan Biaya Layanan Merchant: Lebih Banyak Campaign untuk Jangkau Konsumen

19 hari lalu

Alasan Tokopedia Naikkan Biaya Layanan Merchant: Lebih Banyak Campaign untuk Jangkau Konsumen

Platform e-commerce Tokopedia membeberkan alasan menaikkan biaya layanan merchant pada 1 Mei 2024 mendatang

Baca Selengkapnya

Ramadan-Lebaran 2024, Tokopedia: Produk Kebutuhan Harian hingga Fesyen Paling Laris

20 hari lalu

Ramadan-Lebaran 2024, Tokopedia: Produk Kebutuhan Harian hingga Fesyen Paling Laris

E-Commerce Communications Director Shop Tokopedia, Nuraini Razak mengungkap tren belanja sepanjang Ramdan dan Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Shopee Beri Garansi Tepat Waktu Jika Pesanan Tak Sesuai Jadwal Tiba

20 hari lalu

Shopee Beri Garansi Tepat Waktu Jika Pesanan Tak Sesuai Jadwal Tiba

Shopee berupaya menciptakan pengalaman belanja yang nyaman dan menyenangkan, baik penjual maupun pembeli.

Baca Selengkapnya

Shopee Berikan Voucher Kaget untuk Kembalikan Semangat Pengguna Pasca Lebaran

24 hari lalu

Shopee Berikan Voucher Kaget untuk Kembalikan Semangat Pengguna Pasca Lebaran

Shopee menghadirkan kampanye 5.5 Voucher Kaget atau spesial diskon pasca Lebaran, mulai tanggal 15 April - 5 Mei 2024

Baca Selengkapnya