Server Banyak di Luar Negeri, Pinjaman Online Ilegal Sulit Diberantas

Reporter

M. Faiz Zaki

Jumat, 11 Februari 2022 17:02 WIB

Polda Metro Jaya gerebek kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di salah satu ruko Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu malam (26/1). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan mencatat server pinjaman online (pinjol) ilegal berada di luar negeri. Karena itu, pinjol ilegal sulit diberantas.

“Banyak juga yang mengendalikan dari luar negeri. Ini menjadi kesulitan juga bagi kita memblokir. Karena apa? Kita blokir hari ini, dia bisa bikin baru lagi. Ini menjadi permasalahan utama,” ungkap Ketua SWI Tongam Lumban Tobing saat diskusi virtual bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Jumat, 11 Februari 2022.

Menurut dia, situs atau aplikasi pinjol ilegal mudah dibuat. Kemudian penawaran pinjaman selalu muncul melalui SMS, media sosial atau aplikasi terkait.

Sejak 2018 sampai 2021, Tongam mengungkapkan ada 3.734 pinjol ilegal diblokir Satgas Waspada Investasi OJK. Keberadaan mereka terus menjamur karena masyarakat membutuhkan pendanaan cepat dan mudah.

Berdasarkan data yang dimilikinya, pada 2018 pinjol ilegal sudah diblokir sebanyak 404, lalu pada 2019 sebanyak 1.493. Untuk 2020 juga sudah diblokir 1.026, serta pada 2021 telah diblokir 811 entitas.

“Dari data yang digambarkan ini, pinjol memang dibutuhkan masyarakat dalam rangka memenuhi pendanaan yang tidak bisa diakses dalam sektor keuangan formal,” kata Tongam.
<!--more-->
Pada 16 Oktober 2021, ia pernah menjelaskan dari 3.515 pinjol ilegal yang diberantas, kurang lebih 2.700 sampel yang ditelusuri ternyata servernya berada di luar negeri sebanyak 34 persen. Lalu 22 persen server berada di Indonesia, sedangkan sisanya 44 persen tidak jelas diketahui.

Tongam mengindikasikan server tersebut berada di lintas negara. Ia menduga orang yang berada di luar negeri memanfaatkan masyarakat Indonesia yang menggunakan pinjol ilegal.

Menurut Tongam, pinjol ilegal merupakan murni praktik ilegal yang menipu masyarakat. “Yang kita liat ini memang murni menipu masyarakat kita untuk keuntungan sangat besar bagi mereka,” katanya dalam diskusi virtual Jerat Pinjol Ilegal Bikin Benjol pada Sabtu, 16 Oktober 2021.

Ketua Satgas Waspada Investasi itujuga mengingatkan agar masyarakat lebih waspada dan meminjam kepada pinjaman online yang berizin dari OJK. Sebab dari peminjaman itu, ada perjanjian hubungan perdata yang harus dipahami terlebih dulu terkait kewajiban dan risikonya.

M FAIZ ZAKI

Baca juga: Eks Direktur AJB Bumiputera 1912 Bikin Surat Terbuka untuk OJK

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu

Advertising
Advertising

Berita terkait

Marak Penipuan Pinjol, AdaKami Bagi Tips Mengatasi

1 hari lalu

Marak Penipuan Pinjol, AdaKami Bagi Tips Mengatasi

AdaKami membagikan tips mengatasi penipuan pinjaman online atau Pinjol yang sedang marak terjadi.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

3 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

3 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Satgas Pasti Diminta Berantas Pinjol Ilegal, Ada Diskon 50 Persen Tiket MotoGP Mandalika

3 hari lalu

Terkini Bisnis: Satgas Pasti Diminta Berantas Pinjol Ilegal, Ada Diskon 50 Persen Tiket MotoGP Mandalika

YLKI minta Satgas Pasti berantas pinjol ilegal sampai ke akarnya.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

3 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

4 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

4 hari lalu

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

Pada Februari 2024, KPPU menyatakan memanggil empat perusahaan pinjol yang berikan pinjaman pendidikan kepada mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Najeela Shihab Sayangkan Literasi Keuangan Anak Masih Rendah, Tapi Akses Keuangan Sudah Tinggi

6 hari lalu

Najeela Shihab Sayangkan Literasi Keuangan Anak Masih Rendah, Tapi Akses Keuangan Sudah Tinggi

Najeela Shihab menilai kualitas hubungan dalam keluarga sangatlah menentukan kemampuan seseorang untuk punya literasi keuangan yang baik.

Baca Selengkapnya

Daftar 537 Pinjol Ilegal Terbaru yang Diblokir Satgas Pasti

6 hari lalu

Daftar 537 Pinjol Ilegal Terbaru yang Diblokir Satgas Pasti

Satgas Pasti memblokir 537 pinjol ilegal, 48 pinjaman pribadi, dan 17 investasi ilegal pada periode Februari hingga 31 Maret 2024. Ini daftarnya.

Baca Selengkapnya

PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

7 hari lalu

PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

PT PundiKas Indonesia, layanan pinjaman dana online atau pinjol, membantah institusinya telah menjebak nasabah dengan mentransfer tanpa persetujuan.

Baca Selengkapnya