Terpopuler Bisnis: ASIX Anang Hermansyah Dilarang hingga Kenaikan GWM Rupiah
Reporter
Tempo.co
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Jumat, 11 Februari 2022 06:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Kamis, 10 Februari 2022 dimulai dari Bappebti yang melarang token ASIX Anang Hermansyah diperdagangkan.
Berikutnya ada berita tentang penjelasan bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo tentang perubahan bisnis utama IATA menjadi perusahaan batu bara dan potensi kerugian Pertamina jika urung menaikkan harga Pertamax. Lalu ada berita tentang hoax kartu BPJS otomatis dinonaktifkan serta Giro Wajib Minimum rupiah yang akan naik per 1 Maret 2022 mendatang.
Kelima berita itu terpantau paling banyak diakses oleh para pembaca kanal Ekonomi dan Bisnis Tempo.co. Berikut ringkasan lima berita trending tersebut.
1. Bappebti Larang Token Kripto ASIX Anang Hermansyah Diperdagangkan, Kenapa?
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi atau Bappebti menanggapi token kripto milik musisi dan politikus Anang Hermansyah, ASIX, yang belakangan ramai diperbincangkan publik.
Lewat akun Twitter resminya, Bappebti menegaskan bahwa token tersebut dilarang diperdagangkan.
"Selamat siang, dapat kami sampaikan bahwa token ASIX dilarang untuk diperdagangkan karena tidak termasuk dalam 229 aset kripto yang boleh diperdagangkan dalam transaksi aset kripto di Indonesia sesuai Peraturan Bappebti Nomor 7 tahun 2020," cuit @InfoBappebti, Kamis, 10 Februari 2022.
Simak lebih jauh tentang Anang Hermansyah di sini.
<!--more-->
2. Hary Tanoe Beberkan Sebab Bisnis Maskapai IATA Berubah jadi Perusahaan Batu Bara
Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe blak-blakan menjelaskan alasan di balik penggantian nama PT Indonesia Transport & Infrastructure Tbk. atau IATA menjadi PT MNC Energy Investments Tbk.
Pergantian nama itu juga seiring dengan perubahan kegiatan bisnis utama perseroan dari semula di bidang pengangkutan udara niaga dan jasa angkutan udara, menjadi perusahaan yang bergerak di bidang investasi dan perusahaan induk, khususnya di sektor pertambangan batu bara.
Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar hari ini, Hary Tanoe menyebutkan perubahan bisnis IATA ini dilakukan untuk memitigasi kerugian akibat pandemi Covid-19. Selain itu, perusahaan juga melihat peluang di sepanjang 2021 saat harga batu bara global terus menguat.
Simak lebih jauh tentang Hary Tanoe di sini.
3. Bila Harga Pertamax dan Pertalite Tak Dinaikkan, Ini Potensi Kerugian Pertamina
Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan memperkirakan PT Pertamina (Persero) bakal harus merugi akibat menjual bahan bakar minyak atau BBM jenis Pertalite dan Pertamax dengan harga yang berlaku saat ini.
“Sangat merugikan bagi Pertamina jika melihat harga jual Pertalite maupun Pertamax saat ini," kata Mamit ketika dihubungi, Senin, 7 Februari 2022.
Pasalnya, dengan tren harga minyak mentah dunia yang terus melonjak tapi tak diikuti dengan kenaikan harga BBM nonsubsidi itu di dalam negeri, ada selisih harga yang harus ditanggung oleh BUMN migas tersebut.
Simak lebih jauh tentang Pertamax di sini.
<!--more-->
4. Viral Kartu BPJS Dinonaktifkan, Humas: Hoax Bisa Datang Kapan Saja
Viral pesan berantai melalui aplikasi WhatsApp yang berisi bahwa pemegang Kartu Indonesia Sehat BPJS akan otomatis dinonaktifkan jika tidak digunakan selama setahun. Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Maruf menuturkan bahwa informasi tersebut bukan informasi resmi dari BPJS Kesehatan.
"Hoax bisa datang kapan saja, peserta BPJS Kesehatan dapat melakukan cek status kepesertaan dengan menggunakan aplikasi JKN atau bisa bertanya melalui sosial media resmi BPJS Kesehatan," ujar Iqbal kepada Tempo, Kamis, 9 Februari 2022.
Lebih lanjut lagi, Iqbal juga menuturkan agar masyarakat turut aktif menanyakan informasi mengenai BPJS Kesehatan melalui sosial media resmi ataupun call center 165.
Simak lebih jauh tentang BPJS di sini.
5. Bank Indonesia Umumkan Giro Wajib Minimum Rupiah Naik Mulai 1 Maret
Bank Indonesia mempertegas langkah normalisasi kebijakan likuiditas yang diumumkan pada 20 Januari 2022 melalui Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah. Langkan itu dilakukan dengan kenaikan secara bertahap GWM Rupiah untuk BUK (Bank Umum Konvensional) yang saat ini sebesar 3,0 persen dengan pemenuhan secara rata-rata dan 0,5 persen secara harian, dinaikkan 1,5 persen menjadi 5,0 persen dengan pemenuhan seluruhnya secara rata-rata.
"Berlaku mulai 1 Maret 2022," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual Kamis, 10 Februari 2022.
Bank yang memenuhi kewajiban GWM tersebut akan mendapatkan remunerasi sebesar 1,5 persen terhadap pemenuhan GWM, dengan bagian yang diperhitungkan untuk mendapatkan remunerasi sebesar 4,0 persen dari DPK.
Simak lebih jauh tentang rupiah di sini.