TEMPO.CO, Jakarta -Viral pesan berantai melalui aplikasi WhatsApp yang berisi bahwa pemegang Kartu Indonesia Sehat BPJS akan otomatis dinonaktifkan jika tidak digunakan selama setahun. Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Maruf menuturkan bahwa informasi tersebut bukan informasi resmi dari BPJS Kesehatan.
"Hoax bisa datang kapan saja, peserta BPJS Kesehatan dapat melakukan cek status kepesertaan dengan menggunakan aplikasi JKN atau bisa bertanya melalui sosial media resmi BPJS Kesehatan," ujar Iqbal kepada Tempo, Kamis, 9 Februari 2022.
Lebih lanjut lagi, Iqbal juga menuturkan agar masyarakat turut aktif menanyakan informasi mengenai BPJS Kesehatan melalui sosial media resmi ataupun call center 165.
Iqbal juga menjelaskan Faskes tingkat pertama yang berhadapan langsung dengan masyarakat turut mendorong untuk aktif melakukan sosialisasi kepada para peserta BPJS Kesehatan.
"Kami juga mendorong Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) secara aktif melakukan komunikasi dengan peserta yang terdaftar di FKTP-nya," tambahnya.
Iqbal pun mengingatkan kepada masyarakat agar tidak mudah termakan hoax yang beredar di media sosial, masyarakat dapat memantau informasi resmi dari BPJS Kesehatan melalui sosial media BPJS Kesehatan yang sudah terverifikasi.
Sebelumnya terdapat pesan berantai melalui aplikasi WhatsApp yang berisi bahwa pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS akan otomatis dinonaktifkan jika tidak digunakan selama setahun. Pesan tersebut pun menjelaskan bahwa untuk mengaktifkan kembali KIS BPJS akan berbelit-belit sehingga menghimbau setidaknya melakukan cek kesehatan setiap tahun jika tidak dalam kondisi sakit.
BILADI MUHAMMAD
Baca Juga: 2022, Jumlah Peserta BPJS Kesehatan Ditargetkan Naik jadi 244,9 Juta Jiwa
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.