Hingga Awal 2022, Kominfo Temukan 9.546 Hoaks di Internet

Senin, 7 Februari 2022 12:16 WIB

Ilustrasi hoax atau hoaks. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo menemukan 9.546 hoaks telah tersebar di berbagai platform media sosial di Internet. Data itu terangkum dalam kurun tiga tahun mulai Agustus 2018 hingga awal 2022.

“Selain hoaks, kami menemukan konten-konten negatif seperti penipuan pinjaman online sampai aspek-aspek radikal,” ujar Direktur Pemberdayaan Informatika Kementerian Kominfo Bonifasius Wahyu Pudjianto dalam acara Hari Pers Nasional, 7 Februari 2022.

Bonifasius menyatakan penyebaran konten-konten negatif merupakan tantangan yang dihadapi di tengah berkembangnya sektor digital. Edukasi mengenai persebaran konten di ruang digital, kata dia, perlu dilakukan seiring tingginya tren masyarakat menyerap informasi dari media sosial.

Berdasarkan survei yang digelar Kominfo terhadap 10 ribu responden di lebih dari 500 kota pada 2021, terjadi perubahan tren masyarakat menyerap informasi.

Bonifasius mengatakan masyarakat kini lebih banyak menggali sumber informasi dari media sosial dengan porsi 73 persen. Sedangkan sumber informasi dari televisi sebanyak 59,7 persen dan berita daring atau online 26,7 persen.

Advertising
Advertising

Bonifasius menyatakan Kominfo terus mendorong pengembangan ekosistem digital yang aman dan tetap memberdayakan masyarakat. Maka, dia berujar, Kominfo telah mengeluarkan berbagai aturan untuk menjamin keamanan ekosistem digital tersebut.

Salah satunya, Kominfo mewajibkan semua penyelenggara sistem elektronik yang menawarkan jasanya kepada masyarakat untuk mendaftarkan usaha secara legal.

Selain itu, Kominfo mendorong pengesahan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi serta peraturan turunannya. “Sembari pembahasan, Kementerian Kominfo akan melakukan penyempurnaan terhadap aturan-aturan yang ada saat ini,” kata dia.

Di sisi lain, Kominfo juga melakukan pengembangan sumber daya manusia (SDM) digital. Kominfo, kata dia, mengucurkan stimulus untuk meningkatkan kemampuan digital masyarakat melalui berbagai program literasi, menggelar beasiswa untuk talenta-talenta digital, dan menggelar digital academy leadership.

Baca: Aturan Perjalanan Terbaru, Turis dari Luar Negeri Hanya Bisa Masuk via 3 Bandara

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

2 hari lalu

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

Pengamat kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto mengatakan problem pemberantasan judi online tak menyentuh akar masalah

Baca Selengkapnya

CekFakta #257 Hoaks Deepfake Menipu Konsumen dan Mengancam Bisnis

3 hari lalu

CekFakta #257 Hoaks Deepfake Menipu Konsumen dan Mengancam Bisnis

Deepfake, kini semakin mudah dibuat dan semakin sulit dikenali. Dampak yang ditimbulkan oleh penipuan deepfake pun, tidak main-main.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

3 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

3 hari lalu

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

Pada Februari 2024, KPPU menyatakan memanggil empat perusahaan pinjol yang berikan pinjaman pendidikan kepada mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

4 hari lalu

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.

Baca Selengkapnya

Daftar 537 Pinjol Ilegal Terbaru yang Diblokir Satgas Pasti

5 hari lalu

Daftar 537 Pinjol Ilegal Terbaru yang Diblokir Satgas Pasti

Satgas Pasti memblokir 537 pinjol ilegal, 48 pinjaman pribadi, dan 17 investasi ilegal pada periode Februari hingga 31 Maret 2024. Ini daftarnya.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

6 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

6 hari lalu

Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

Penyedia pinjol belakangan punya banyak tipu muslihat. Platform Pundi Kas menjebak korban dengan cara mentransfer sejumlah uang tanpa persetujuan.

Baca Selengkapnya

5 Cara Melunasi Utang Pinjol yang Menumpuk agar Hidup Tenang

6 hari lalu

5 Cara Melunasi Utang Pinjol yang Menumpuk agar Hidup Tenang

Berikut ini beberapa cara melunasi utang pinjol yang telanjur menumpuk tanpa gali lubang tutup lubang. Lakukan secara konsisten agar utang lunas.

Baca Selengkapnya

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

7 hari lalu

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.

Baca Selengkapnya