Pengusaha Tanggapi Pemanggilan KPPU Soal Kartel Minyak Goreng: Jauh Panggang dari Api

Sabtu, 5 Februari 2022 12:32 WIB

Sejumlah warga antre untuk membeli minyak goreng curah di Pasar Kramat Jati, Jakarta, Kamis 3 Februari 2022. Harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng akan mulai disesuaikan per 1 Februari 2022, seiring dengan berlakunya kebijakan domestic price obligation (DPO) untuk pasokan minyak sawit mentah (CPO) dan olein ke pasar dalam negeri. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga menanggapi pengusutan dugaan kartel minyak goreng oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Sahat mengatakan para pengusaha telah berdiskusi dengan KPPU untuk menjelaskan penyebab harga minyak goreng melambung.

“GIMNI menyampaikan, jauh panggang dari api, kecil sekali kemungkinan produsen sawit Indonesia bisa mengatur harga sawit di pasar global,” ujar Sahat dalam pesan pendek, Sabtu, 5 Februari 2022.

Sahat mengatakan peningkatan harga minyak goreng terjadi karena adanya lonjakan harga acuan minyak kelapa sawit atau CPO di pasar global. Dalam pertemuan dengan KPPU pada 18 Januari, produsen menerangkan kepada komisioner mengenai faktor-faktor fluktuasi harga sawit internasional tersebut.

“Di pasar global, jumlah produsen sawit ada 53 negara, mulai Amerika Latin, Oceania, Asia, dan Afrika. Kami juga menjelaskan bagaimana pengaruh antara minyak sawit dan 17 jenis minyak nabati dan lemak lain di pasar global,” ujar dia.

Sahat menyindir pihak-pihak yang tidak memahami percaturan industri minyak sawit akan memiliki pendapat lain mengenai kenaikan harga minyak goreng di dalam negeri. Dia pun tak keberatan bila KPPU akhirnya mengusut lonjakan harga minyak goreng dan mengaitkannya dengan praktik kartel.

Advertising
Advertising

“Jadi baik juga itu ditindaklanjuti KPPU. Supaya (KPPU) makin paham akan percaturan minyak nabati di pasar global,” kata dia.

<!--more-->

KPPU sebelumnya mengendus permainan harga minyak goreng yang sempat menembus lebih dari Rp 20 ribu per liter di pasar atau jauh melampaui harga eceran sebelumnya. Dugaan ini tidak terlepas dari struktur industri minyak goreng yang cenderung oligopoli.

Data rasio konsentrasi atau CR yang dihimpun KPPU pada 2019 menunjukkan empat pelaku industri berskala jumbo menguasai lebih dari 40 persen pangsa pasar minyak goreng dalam negeri. Keempatnya memiliki pangsa pasar lebih dari 8 persen.

Padahal jumlah produsen minyak goreng di seluruh Indonesia berdasarkan keanggotaan Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia dan Asosiasi Industri Minyak Makanan Indonesia mencapai 74 entitas.

KPPU pun memanggil tiga produsen minyak goreng untuk dimintai keterangan ihwal kenaikan harga pada Jumat, 4 Februari. Namun dua di antaranya tidak memenuhi undangan sehingga KPPU menjadwalkan ulang pemanggilan ulang pada pekan depan.

Baca: Insiden Pengusiran Pesawat dari Hanggar Malinau, Susi Pudjiastuti: Sedih, Prihatin

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

2 hari lalu

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.

Baca Selengkapnya

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

3 hari lalu

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

Pada Februari 2024, KPPU menyatakan memanggil empat perusahaan pinjol yang berikan pinjaman pendidikan kepada mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

5 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.

Baca Selengkapnya

Harga Daging dan Cabai Turun di Akhir Libur Lebaran 2024

14 hari lalu

Harga Daging dan Cabai Turun di Akhir Libur Lebaran 2024

Harga komoditas pangan seperti daging, telur, cabai, dan garam turun pada Senin, 15 April 2024.

Baca Selengkapnya

Ratusan Kilogram Beras dan Minyak Goreng Ditemukan di Jalur Tikus Indonesia-Malaysia

18 hari lalu

Ratusan Kilogram Beras dan Minyak Goreng Ditemukan di Jalur Tikus Indonesia-Malaysia

Badan Karantina di Pos Lintas Batas Negara Entikong menemukan ratusan kilogram beras dan minyak goreng di jalur tikus perbatasan RI-Malaysia.

Baca Selengkapnya

Pertamina Kembangkan Penggunaan Minyak Goreng Bekas untuk Campuran Bahan Bakar Pesawat

24 hari lalu

Pertamina Kembangkan Penggunaan Minyak Goreng Bekas untuk Campuran Bahan Bakar Pesawat

Penggunaan campuran minyak goreng bekas ditargetkan 1 persen pada 2027

Baca Selengkapnya

Dugaan Kartel Harga Tiket Pesawat, 6 Maskapai Penuhi Panggilan KPPU

24 hari lalu

Dugaan Kartel Harga Tiket Pesawat, 6 Maskapai Penuhi Panggilan KPPU

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memanggil tujuh maskapai penerbangan terkait dugaan kartel harga tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

KPPU Selidiki Tren Kenaikan Harga Tiket Menjelang Ramadan

24 hari lalu

KPPU Selidiki Tren Kenaikan Harga Tiket Menjelang Ramadan

KPPU tengah mengidentifikasi penjualan tiket sub-class dengan harga paling tinggi selama 7 hari, sebelum dan setelah lebaran.

Baca Selengkapnya

Indonesia Eksportir Sabun Kedua Terbesar di Mesir, Kalah Jauh dari Malaysia

28 hari lalu

Indonesia Eksportir Sabun Kedua Terbesar di Mesir, Kalah Jauh dari Malaysia

Indonesia menjadi eksportir sabun nomor 2 di Mesir pada 2023 dengan nilai USD 4,48 juta alias 16,54 persen impor sabun Mesir di dunia.

Baca Selengkapnya

Harga Referensi CPO Tembus USD 857,62, Permintaan AS dan Cina Meningkat

30 hari lalu

Harga Referensi CPO Tembus USD 857,62, Permintaan AS dan Cina Meningkat

Harga referensi CPO tembus US$ 857,62 per metrik ton disebabkan meningkatnya permintaan dari Amerika Serikat dan Cina.

Baca Selengkapnya