Petani Sawit Rugi Rp 748 Miliar Sejak Kebijakan DMO dan DPO
Reporter
M. Faiz Zaki
Editor
Kodrat Setiawan
Senin, 31 Januari 2022 14:35 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Manurung menaksir kerugian petani sawit akibat kebijakan pemenuhan pasar domestik atau Domestic Market Obligation (DMO) dan penetapan harga pasar domestik Domestic Price Obligation (DPO) sebesar Rp 748 miliar.
Menurutnya, kerugian terjadi pasca keputusan Kementerian Perdagangan menetapkan kebijakan DMO dan DPO untuk bahan baku minyak goreng, bahan sawit mentah, dan olein pada Kamis, 27 Januari 2022. “Petani sawit dari Sabang sampai Merauke diperkirakan tekor Rp 748 miliar dengan asumsi penurunan harga Rp 800-Rp 1.000 per kg,” kata Gulat saat dihubungi pada Senin, 31 Januari 2022.
Pemerintah mengatur harga bahan baku minyak goreng lewat kebijakan DPO agar produsen tak terbebani memproduksi minyak goreng murah di tengah tingginya harga CPO global. DPO harga minyak sawit mentah atau CPO dipatok Rp 9.300 per kg dan olein Rp 10.300 per kg.
Pasca kebijakan DMO dan DPO tersebut, harga tandan buah segar atau TBS anjlok ke harga Rp 2.550 dari Rp 3.520.
Gulat mengatakan perusahaan minyak goreng sulit mendapatkan bahan baku Crude Palm Oil (CPO) dan perusahaan eksportir CPO tidak bisa ekspor. Baginya, semua pihak merugi dan yang paling diberatkan adalah petani kelapa sawit.
“Jadi semua rugi dan yang paling berat adalah petani sawit yang jumlahnya dari petani sampai Ring 3 sekitar 21 juta KK,” katanya.
Gulat menjelaskan, saat rapat dadakan kemarin malam antara Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan pihak terkait lainnya, Apkasindo meminta agar Kemendag mengawasi tender CPO di Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) Inacom. Saran tersebut agar perusahaan kelapa sawit peserta tender tidak seenaknya mengajukan harga dengan patokan DPO.
Ia mengatakan petani sawit siap membantu pemerintah dan masyarakat agar stabilisasi harga minyak goreng dapat terealisasi. Namun Gulat ingin permasalahan harga TBS tidak menjadi momok bagi petani sawit.
Gulat berharap Kemendag segera menormalkan harga TBS. "Pokoknya, kami (petani sawit) meminta bapak menteri dengan segala kekuatannya (regulasi) agar harga TBS petani kembali normal," ujar Gulat.
<!--more-->
Mendag Tak Ingin Petani Sawit Merugi
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi ingin implementasi kebijakan DMO dan DPO tidak merugikan petani. Langkah ini diklaim bisa memberi jaminan stok bahan baku minyak goreng di dalam negeri, sehingga harga bisa terjangkau.
Ia sekaligus mengklarifikasi atas salah tafsir dari pelaku usaha kelapa sawit yang menerapkan harga lelang di PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) sesuai harga DPO.
“Harga Rp 9.300/Kg adalah harga jual CPO untuk 20 persen kewajiban pasok ke dalam negeri dalam rangka penerapan DMO. Kebijakan DMO dan DPO tersebut disalahartikan oleh beberapa pelaku usaha sawit yang seharusnya membeli CPO melalui mekanisme lelang yang dikelola KPBN dengan harga lelang, namun mereka melakukan penawaran dengan harga DPO,” kata Lutfi dalam keterangan tertulisnya pada Senin, 31 Januari 2022.
Kebijakan ini diambil atas kelangkaan minyak goreng dan pengusaha kelapa sawit wajib memenuhi DMO 20 persen untuk memenuhi stok dalam negeri.
Perusahaan yang ingin mengekspor harus mengalokasikan 20 persen volume ekspornya dalam bentuk CPO dan RBD Palm Olein ke pasar domestik dengan harga Rp9.300/kg untuk CPO dan harga RBD Palm Olein Rp10.300/kg.
“Eksportir harus mengalokasikan 20 persen dari volume ekspor CPO dan RBD Palm Olein dengan harga DPO kepada produsen minyak goreng untuk mencapai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan,” ujar Lutfi.
Pemerintah akan menindak tegas jika terjadi penyimpangan dalam bentuk apapun. Karena baginya langkah ini sebagai bentuk pengawalan atas kebijakan yang dibuat.
M FAIZ ZAKI
Baca juga: KAI Berikan Potongan Harga Tiket Kereta Jarak Jauh 20 Persen untuk Lansia
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.