Terpopuler Bisnis: Rencana Kenaikan Tarif KRL, Minyak Goreng, Kritik Sri Mulyani
Reporter
Tempo.co
Editor
Martha Warta Silaban
Kamis, 20 Januari 2022 06:01 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Rabu, 19 Januari 2022 dimulai dengan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) membeberkan sejumlah tambahan fasilitas kereta rel listrik (KRL) bagi pelanggan menyikapi rencana kenaikan harga tiket perjalanan menjadi paling murah Rp 5.000.
Kemudian informasi mengenai sejumlah konsumen menyayangkan retail modern yang belum menurunkan harga minyak goreng usai pemerintah kemarin mengumumkan kebijakan Minyak Goreng Satu Harga.
Selain itu berita mengenai Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melontarkan kritik terhadap dana pemerintah daerah yang menganggur di perbankan, tercatat dana mengendap mencapai Rp 113,38 triliun sampai akhir 2021. Berikut ringkasan dari ketiga berita tersebut:
1. Wacana Tarif Tiket KRL Naik Jadi Rp 5.000, KCI Ungkap Sederet Tambahan Fasilitas
PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) membeberkan sejumlah tambahan fasilitas kereta rel listrik (KRL) bagi pelanggan menyikapi rencana kenaikan harga tiket perjalanan menjadi paling murah Rp 5.000. Vice President Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan penambahan sarana KRL menjadi salah satu fokus peningkatan layanan dalam beberapa tahun ke belakang.
“Secara bertahap, KAI Commuter dapat menambah frekuensi perjalanan termasuk di masa pandemi ketika jam operasional justru berkurang,” ujar Anne pada Rabu, 19 Januari 2022.
Anne memaparkan, sejak akhir 2021, KAI Commuter mengoperasikan 1.005 perjalanan per hari dengan waktu operasi mulai pukul 04.00 hingga 22.00 WIB. Frekuensi perjalanan ini meningkat ketimbang tahun-tahun sebelumnya.
Pada 2018, jumlah frekuensi perjalanan KRL 936 kali per hari. Sedangkan pada 2019, hanya terdapat 958 perjalanan KRL. Pada masa pandemi 2020, KRL beroperasi dengan jumlah 964 perjalanan. Anne menjelaskan pada 2022, KAI Commuter akan menambah frekuensi perjalanan secara bertahap.
Baca berita selengkapnya di sini.<!--more-->
2. Cerita Konsumen Kecele Tak Temukan Minyak Goreng Rp 14.000 di Jalan Ciapus Bogor
Sejumlah konsumen menyayangkan retail modern yang belum menurunkan harga minyak goreng usai pemerintah kemarin mengumumkan Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga.
Salah satu konsumen yang mengaku kecewa berat itu adalah Eneng. Perempuan berusia 30-an tahun itu mengaku tak jadi membeli minyak goreng di gerai Yomart yang berlokasi di Jalan Raya Ciapus, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, karena harganya masih cukup tinggi.
"Semalam saya dapat dari WA grup kalau harga minyak goreng sudah turun Rp 14.000, tapi ini malah belum. Potongan harganya berlaku kalau minimal belanja Rp 100.000,” katanya kepada Tempo pada Rabu, 19 Januari 2022. Ia pun keberatan jika harus berbelanja hingga seratus ribu rupiah untuk bisa mendapatkan harga minyak goreng murah itu.
Ketika dikonfirmasi, karyawan Yomart mengaku bahwa pihaknya belum mendapat informasi dari pihak manajemen terkait penurunan harga minyak goreng. “Belum ada kabar,” kata pria yang bertugas di bagian kasir tersebut.
Baca berita selengkapnya di sini.<!--more-->
3. Sri Mulyani Kritik Lagi Dana Pemda Rp 113,38 Triliun Menganggur di Bank
Untuk kesekian kalinya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melontarkan kritik terhadap dana pemerintah daerah yang menganggur di perbankan. Sampai akhir 2021, ia mencatat jumlah dana yang mengendap mencapai Rp 113,38 triliun.
Padahal, sepertiga dari alokasi belanja negara ada di pemerintah daerah. Situasi ini dinilai berpengaruh terhadap kebijakan yang sedang dijalankan pemerintah pusat di tengah pandemi Covid-19 ini.
"Ini yang saya selalu katakan, kalau pemerintah pusat ingin shock besar, kami counter-cyclical ngegas, daerah itu yang pegang hampir sepertiga belanja kita, bisa jadi bahkan tidak accelerate counter-cyclical, bahkan meredam," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi Keuangan DPR, Rabu, 19 Januari 2022.
Walhasil, kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini, dampak ekonomi yang bisa didapat dari penggunaan anggaran ini jauh lebih kecil dari yang dibayangkan. Ke depan, ia berharap Undang-Undang Harmonisasi Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) bisa mengatasi persoalan ini.
Baca berita selengkapnya di sini.
Baca Juga: Terkini Bisnis: Konsumen Berburu Minyak Goreng, Lowongan Kerja LRT Jabodebek
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.