Sri Mulyani Kritik Lagi Dana Pemda Rp 113,38 Triliun Menganggur di Bank

Menteri Sri Mulyani Indrawati dalam diskusi TEMPO Economic Briefing 2022:
Menteri Sri Mulyani Indrawati dalam diskusi TEMPO Economic Briefing 2022: "Pemulihan Perekonomian Nasional Pasca Pandemi di Tengah Ancaman Krisis Lingkungan" secara daring di YouTube Tempo.co, Selasa, 14 Desember 2021.

TEMPO.CO, Jakarta -Untuk kesekian kalinya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melontarkan kritik terhadap dana pemerintah daerah yang menganggur di perbankan. Sampai akhir 2021, ia mencatat jumlah dana yang mengendap mencapai Rp 113,38 triliun.

Padahal, sepertiga dari alokasi belanja negara ada di pemerintah daerah. Situasi ini dinilai berpengaruh terhadap kebijakan yang sedang dijalankan pemerintah pusat di tengah pandemi Covid-19 ini.

"Ini yang saya selalu katakan, kalau pemerintah pusat ingin shock besar, kami counter-cyclical ngegas, daerah itu yang pegang hampir sepertiga belanja kita, bisa jadi bahkan tidak accelerate counter-cyclical, bahkan meredam," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi Keuangan DPR, Rabu, 19 Januari 2022.

Walhasil, kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini, dampak ekonomi yang bisa didapat dari penggunaan anggaran ini jauh lebih kecil dari yang dibayangkan. Ke depan, ia berharap Undang-Undang Harmonisasi Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) bisa mengatasi persoalan ini.

Dari catatan Sri Mulyani, dana Rp 113,38 triliun ini sebenarnya sudah turun dibandingkan posisi November 2021 yang mencapai Rp 203,95 triliun. Akan tetapi, jumlah ini naik dibandingkan Desember 2020 yang sebesar Rp 93,96 triliun. Pada 2019 sampai 2021, saldo rata-rata dana pemerintah daerah di bank pada akhir tahun yaitu sebesar Rp 102,95 triliun.

Sementara per wilayah, nominal tertinggi berada di Jawa Timur yaitu Rp 16,99 triliun dan terendah Sulawesi Barat Rp 331,18 miliar. Ia juga mencatat agregat dana pemerintah daerah di bank pada Desember 2021 ini hampir seluruhnya menurun dibandingkan bulan sebelumnya.

Persentase penurunan tertinggi terjadi di Lampung yaitu minus 75,6 persen. Sedangkan, hanya satu yang mengalami kenaikan yaitu DKI Jakarta sebesar 10,69 persen. Semua dana yang mengendap ini pun, kata Sri Mulyani, mengindikasikan kurang optimalnya pelayanan ke masyarakat.

Baca Juga: Anggaran IKN Masuk Program Pemulihan Ekonomi, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.








Alasan Boyamin Saiman Laporkan Mahfud MD, Sri Mulyani, dan Kepala PPATK, Ini Profil Koordinator MAKI

10 jam lalu

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman (kedua dari kiri) menyerahkan surat jalan Joko Tjandra yang diduga dikeluarkan salah satu instansi penegak hukum kepada Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa, 14 Juli 2020. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Alasan Boyamin Saiman Laporkan Mahfud MD, Sri Mulyani, dan Kepala PPATK, Ini Profil Koordinator MAKI

Koordinator MAKI Boyamin Saiman melaporkan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Menkeu Sri Mulyani, dan Menkopolhukam Mahfud MD. Apa tujuannya?


Terpopuler Bisnis: Ucapan Terima Kasih Sri Mulyani, Investasi KEK Lido Rp 32 Triliun

13 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023. Sri menjelaskan jika ada transaksi janggal yang menyangkut unsur dari Kemenkeu, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah korektif terhadap 193 dari pegawainya.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Terpopuler Bisnis: Ucapan Terima Kasih Sri Mulyani, Investasi KEK Lido Rp 32 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah melaporkan SPT Tahunan.


Sri Mulyani Ucapkan Terima Kasih kepada Wajib Pajak, Total SPT Tahunan Capai 12,01 Juta

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai mengisi surat pemberitahuan(SPT) wajib pajak orang pribadi bersama jajaran Direktur Jenderal Kementerian Keuangan di Gedung Marie Muhammad, Jakarta, Selasa, 10 Maret 2020. Tempo/Hendartyo Hanggi
Sri Mulyani Ucapkan Terima Kasih kepada Wajib Pajak, Total SPT Tahunan Capai 12,01 Juta

Sri Mulyani membeberkan penerimaan terdiri dari 11,68 juta SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi dan 333 ribu SPT Wajib Pajak Badan


Ini Ruang Lingkup Kerja Arteria Dahlan dkk di Komisi III DPR, Berikut Daftar Lengkap Anggotanya Termasuk Ary Egahni

1 hari lalu

Suasana rapat kerja antara Komisi III DPR dan PPATK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ini Ruang Lingkup Kerja Arteria Dahlan dkk di Komisi III DPR, Berikut Daftar Lengkap Anggotanya Termasuk Ary Egahni

Komisi III DPR mencecar Mahfud MD ihwal transaksi keuangan mencurigakan ke pegawai Kemenkeu. Ini rung lingkup kerja Komisi III.


Pendaftaran Kurikulum Merdeka 2023-2024 Diperpanjang sampai 14 April 2023, Ini Alasannya

1 hari lalu

Suasana ruang kelas di Jakarta pada Selasa (21 Maret 2023). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah membuka pendaftaran bagi satuan pendidikan yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran 2023-2024. (ANTARA/HO-Kemendikbudristek)
Pendaftaran Kurikulum Merdeka 2023-2024 Diperpanjang sampai 14 April 2023, Ini Alasannya

Kemendikbudristek memperpanjang masa pendaftaran Kurikulum Merdeka Tahun Ajaran 2023/2024 sampai 14 April 2023. Apa alasannya?


Mahfud MD Usul RUU Perampasan Aset Segera Dibahas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Siap Bantu Kajian

1 hari lalu

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Mahfud MD Usul RUU Perampasan Aset Segera Dibahas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Siap Bantu Kajian

Stafsus Sri Mulyani merespons usulan Menteri Mahfud MD ke Komisi III DPR RI untuk membahas RUU Perampasan Aset dan mengesahkannya menjadi UU.


Stafsus Sri Mulyani Ungkap 3 Tingkat Hukuman Berat kepada Pegawai Kemenkeu yang Bermasalah

1 hari lalu

Yustinus Prastowo. antaranews.com
Stafsus Sri Mulyani Ungkap 3 Tingkat Hukuman Berat kepada Pegawai Kemenkeu yang Bermasalah

Stafsus Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, membeberkan tingkat hukuman berat yang dijatuhkan kepada pegawai Kemenkeu yang bermasalah.


Terpopuler: 6 Poin Penting Pengumuman Sri Mulyani soal THR PNS, Pemerintah Naikkan Harga Beras dan Gabah Petani

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers mengenai Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2019 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 24 Mei 2019. ANTARA
Terpopuler: 6 Poin Penting Pengumuman Sri Mulyani soal THR PNS, Pemerintah Naikkan Harga Beras dan Gabah Petani

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Kamis, 31 Maret 2023 dimulai dari enam poin penting dari pengumuman Sri Mulyani tentang THR PNS 2023.


Irjen Kemenkeu Panggil 47 Pegawai untuk Konfirmasi Kekayaan: 8 Kena Hukuman Berat

1 hari lalu

Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh (kedua dari kanan) dan jajaran pejabat Kementerian Keuangan dalam Media Briefing di Jakarta, Jumat (31/3/2023). (ANTARA/Sanya Dinda)
Irjen Kemenkeu Panggil 47 Pegawai untuk Konfirmasi Kekayaan: 8 Kena Hukuman Berat

Irjen Kemenkeu telah memanggil 47 pegawai Kemenkeu untuk dikonfirmasi laporan hasil kekayaannya. Bagaimana hasilnya?


Stafsus Sri Mulyani Cerita Sulitnya Melacak Harta Rafael Alun, Apa Alasannya?

2 hari lalu

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Yustinus Prastowo saat dimintai keterangan soal data transaksi janggal Rp 300 triliun di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 Maret 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Stafsus Sri Mulyani Cerita Sulitnya Melacak Harta Rafael Alun, Apa Alasannya?

Stafsus Sri Mulyani menceritakan alasan baru terbongkarnya dugaan gratifikasi yang dilakukan Rafael Alun.