Sri Mulyani Klarifikasi Soal APBN Biayai 53,5 Persen Ibu Kota Baru

Selasa, 18 Januari 2022 17:17 WIB

Ketua Pansus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia menyerahkan laporan hasil pembahasan RUU IKN kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat paripurna ke-13 masa persidangan III tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Januari 2022. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi RUU Inisiatif DPR RI dan juga mengesahkan RUU Ibu Kota Negara (IKN) menjadi Undang-Undang. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberi klarifikasi soal informasi porsi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk membiayai pembangunan ibu kota negara atau ibu kota baru yang mencapai 53,5 persen. Sri Mulyani memastikan porsi APBN dalam proyek ini masih dihitung.

"Jadi sebetulnya ga ada yang disebut hari ini pre-conception 54 persen (53,5 persen) adalah APBN," kata dia dalam konferensi pers usai sidang paripurna DPR di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 18 Januari 2022.

Sidang paripurna DPR ini sebelumnya resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara atau RUU IKN. Selanjutnya, RUU ini tinggal disahkan menjadi Undang-Undang oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Berdasarkan RUU IKN, kata Sri Mulyani, ada lima tahap pembangunan ibu kota baru dan yang paling kritis adalah tahap pertama, 2022 sampai 2024. "Itu biasanya kalau di front-end ya pasti APBN akan lebih banyak," kata dia.

Akan tetapi, Sri Mulyani mengatakan masih ada program lain yang harus diseimbangkan pembiayaannya sampai 2024. Dari penanganan pandemi sampai pemilu. Sri Mulyani pun mengingatkan semua program ini harus dibiayai dengan defisit anggaran yang wajib 3 persen ke bawah pada 2023.

Sehingga dalam konteks anggaran, Sri Mulyani menyebut alokasi pembangunan ibu kota baru di APBN 2022 akan difokuskan pada kementerian yang paling depan mengurusi program ini yaitu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR. "Kemarin dengan menteri PUPR sudah dilihat kebutuhan yang lebih urgen," kata dia.

Berita terkait

Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru

1 jam lalu

Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru

Sejak Oktober 2023 lalu, Pemerintah telah mengumumkan keputusan untuk memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara atau IKN

Baca Selengkapnya

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

11 jam lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

PM Singapura Sebut Jokowi Berkontribusi bagi Kawasan

13 jam lalu

PM Singapura Sebut Jokowi Berkontribusi bagi Kawasan

Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong mengakui kontribusi Presiden Jokowi, baik bagi Indonesia maupun kawasan.

Baca Selengkapnya

Bahlil Prioritaskan Investor Lokal untuk Investasi di IKN: Asing Masuk Klaster Dua

13 jam lalu

Bahlil Prioritaskan Investor Lokal untuk Investasi di IKN: Asing Masuk Klaster Dua

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah memprioritaskan pengusaha dalam negeri untuk berinvestasi di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

Bahlil Siapkan Lahan untuk Investasi Sukanto Tanoto di IKN

13 jam lalu

Bahlil Siapkan Lahan untuk Investasi Sukanto Tanoto di IKN

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengklaim siapkan lahan untuk investasi pengusaha Indonesia Sukanto Tanoto di IKN.

Baca Selengkapnya

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

14 jam lalu

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.

Baca Selengkapnya

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

18 jam lalu

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tanggapi kasus penahanan hibah alat belajar SLB oleh Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Pengesahan UU DKJ

18 jam lalu

Jokowi Teken Pengesahan UU DKJ

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta atau UU DKJ

Baca Selengkapnya

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

21 jam lalu

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

Bea cukai sedang disorot masyarakat. Ini beberapa kasus yang membuat heboh

Baca Selengkapnya

Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

1 hari lalu

Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan terdapat tiga hal utama dari pertemuan tersebut, yaitu outlook dan risiko ekonomi global.

Baca Selengkapnya