Sri Mulyani Klarifikasi Soal APBN Biayai 53,5 Persen Ibu Kota Baru
Reporter
Fajar Pebrianto
Editor
Martha Warta Silaban
Selasa, 18 Januari 2022 17:17 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberi klarifikasi soal informasi porsi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk membiayai pembangunan ibu kota negara atau ibu kota baru yang mencapai 53,5 persen. Sri Mulyani memastikan porsi APBN dalam proyek ini masih dihitung.
"Jadi sebetulnya ga ada yang disebut hari ini pre-conception 54 persen (53,5 persen) adalah APBN," kata dia dalam konferensi pers usai sidang paripurna DPR di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 18 Januari 2022.
Sidang paripurna DPR ini sebelumnya resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara atau RUU IKN. Selanjutnya, RUU ini tinggal disahkan menjadi Undang-Undang oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Berdasarkan RUU IKN, kata Sri Mulyani, ada lima tahap pembangunan ibu kota baru dan yang paling kritis adalah tahap pertama, 2022 sampai 2024. "Itu biasanya kalau di front-end ya pasti APBN akan lebih banyak," kata dia.
Akan tetapi, Sri Mulyani mengatakan masih ada program lain yang harus diseimbangkan pembiayaannya sampai 2024. Dari penanganan pandemi sampai pemilu. Sri Mulyani pun mengingatkan semua program ini harus dibiayai dengan defisit anggaran yang wajib 3 persen ke bawah pada 2023.
Sehingga dalam konteks anggaran, Sri Mulyani menyebut alokasi pembangunan ibu kota baru di APBN 2022 akan difokuskan pada kementerian yang paling depan mengurusi program ini yaitu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR. "Kemarin dengan menteri PUPR sudah dilihat kebutuhan yang lebih urgen," kata dia.