Sritex Ajukan Proposal Perdamaian Terbaru PKPU di Bursa Singapura

Selasa, 4 Januari 2022 13:58 WIB

Suasana pabrik tekstil PT Sritex. Sritex.co.id

TEMPO.CO, Jakarta - PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex telah menyampaikan proposal rencana perdamaian untuk pengambilan suara dalam proses PKPU (PKPU Composition Plan) versi terbaru di bursa Singapura pada hari Senin, 3 Januari 2022. Dalam keterangan resminya, manajemen Sritex mengatakan pembaruan proposal tersebut telah mencerminkan sejumlah masukan dari kreditur.

Dalam proposal terbaru ini, pemegang surat utang akan menerima tambahan tranche secured notes dengan waktu tambahan lima tahun. Pemegang surat berharga ini akan menerima dua tranche secured notes.

Rasio cakupan keamanan untuk kedua tranche ini pun telah ditingkatkan ke 108 persen. "Dan sponsor kami telah setuju untuk menyediakan dukungan yang diperlukan untuk restrukturisasi Grup Sritex," tulis manajemen Sritex, dikutip Selasa, 4 Januari 2022.

Adapun dukungan itu termasuk di antaranya melalui penjualan aset personal dari sponsor, untuk meningkatkan modal kerja Grup Sritex. Dalam proposal ini juga dijelaskan emiten berkode saham SRIL ini akan menukar obligasi 2024 dan 2025 dengan tiga tranche secured notes.

Tiga obligasi baru itu rinciannya adalah Tranche A Secured Notes senilai US$ 105 juta, Tranche B Secured Notes senilai US$ 135 juta, dan Tranche C Convertible Notes senilai US$ 135 juta.

Advertising
Advertising

Lewat skema baru ini, manajemen Sritex mencontohkan, pemegang notes US$ 10.000, akan menerima US$ 2.800 tranche A secured notes, US$ 3.600 tranche B secured notes, dan US$ 3.600 tranche C convertible notes. Adapun Tranche A akan jatuh tempo pada tahun kelima dari tanggal efektif.

Surat utang ini bakal memberikan tingkat bunga dalam bentuk tunai yang berbeda setiap tahunnya. Rincian tingkat bunga yang dimaksud adalah 1,375 persen di tahun pertama, 1,875 persen di tahun kedua, 2,375 persen di tahun ketiga, dan 2,5 persen di tahun keempat dan kelima.

<!--more-->

Sedangkan untuk Tranche B, akan jatuh tempo pada tahun kesembilan dari tanggal efektif. Tranche ini memiliki tingkat bunga 2 persen per tahunnya, tetapi, di tahun pertama hingga ketiga, Sritex akan memberikan bunga dalam bentuk tunai dan bunga payment in kind (PIK).

Rinciannya, bunga tunai di tahun pertama sebesar 0,375 persen dengan PIK 1,625 persen, lalu 0,875 persen di tahun kedua dengan PIK 1,125 persen, dan 1,375 persen di tahun ketiga dengan PIK 0,625 persen.

Adapun kedua tranche di atas mendapatkan jaminan peringkat pertama atas aset tetap, persediaan, dan piutang, dengan rasio cakupan keamanan atau security coverage ratio 108 persen.

Berikutnya, skema tranche C Convertible Notes akan jatuh tempo lima tahun setelah tanggal efektif dan tidak memberikan bunga. Saat jatuh tempo, surat utang ini wajib dikonversi menjadi saham SRIL.

Adapun proposal rencana perdamaian PKPU ini akan efektif jika 66,66 persen pemegang notes memberikan suaranya dalam voting. Bila tidak, maka likuidasi sebagai opsi B akan dilakukan.

Dalam keterangannya, manajemen Sritex menyebutkan, jika pemegang notes lebih menyukai opsi proposal perdamaian PKPU, maka sangat disarankan untuk memberikan suara. "Karena jika voting tidak memenuhi batas suara, maka Sritex dan anak usahanya diharuskan untuk melakukan likuidasi," tulis Manajemen Sritex.

BISNIS

Baca: Harga Bitcoin di Rp 660 Jutaan di Hari Ulang Tahun ke-13, Akan Menguat Lagi?

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Komisi II DPR Setujui Rancangan Peraturan KPU tentang Pilkada

1 hari lalu

Komisi II DPR Setujui Rancangan Peraturan KPU tentang Pilkada

Pilkada serentak 2024 akan dilakukan pada 27 November.

Baca Selengkapnya

Apakah Orang yang Terlilit Pinjol Sulit Mengajukan Pinjaman di Bank?

3 hari lalu

Apakah Orang yang Terlilit Pinjol Sulit Mengajukan Pinjaman di Bank?

OJK melaporkan banyak orang terlilit pinjol dan paylater. Lantas, apakah orang terlilit pinjol masih bisa mengajukan pinjaman di bank?

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

8 hari lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Cadangan Devisa RI Akhir April 2024 Anjlok Menjadi USD 136,2 Miliar

8 hari lalu

Cadangan Devisa RI Akhir April 2024 Anjlok Menjadi USD 136,2 Miliar

Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 6,1 bulan impor atau 6,0 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Investasi Reksa Dana Saham Tidak Direkomendasikan

8 hari lalu

Ini Alasan Investasi Reksa Dana Saham Tidak Direkomendasikan

Tren harga beberapa saham besar menurun, investasi di reksa dana saham pun terdampak.

Baca Selengkapnya

Jadwal Lengkap dan Tahapan Pilkada 2024, Kapan Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara?

8 hari lalu

Jadwal Lengkap dan Tahapan Pilkada 2024, Kapan Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara?

KPU jadwalkan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali kota dan Wakil Wali kota di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga tentang Kontraktor Pembangunan Masjid Al Barkah Jakarta Timur yang Mangkrak: Punya Banyak Utang

8 hari lalu

Cerita Warga tentang Kontraktor Pembangunan Masjid Al Barkah Jakarta Timur yang Mangkrak: Punya Banyak Utang

Ahsan Hariri, kontraktor pembangunan gedung baru Masjid Al Barkah di Cakung, Jakarta Timur, dikabarkan puunya banyak utang.

Baca Selengkapnya

Jerman Minta Cina Bantu Negara-Negara Miskin yang Terjebak Utang

8 hari lalu

Jerman Minta Cina Bantu Negara-Negara Miskin yang Terjebak Utang

Kanselir Jerman Olaf Scholz meminta Cina memainkan peran lebih besar dalam membantu negara-negara miskin yang terjebak utang.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Serap Rp 7,025 Triliun dari Lelang Surat Utang SBSN

9 hari lalu

Pemerintah Serap Rp 7,025 Triliun dari Lelang Surat Utang SBSN

Pemerintah menyerap dana sebesar Rp 7,025 triliun dari pelelangan tujuh seri surat utang yakni Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Baca Selengkapnya

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

19 hari lalu

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.

Baca Selengkapnya