Sri Mulyani Ubah Aturan Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik, Berikut Poinnya

Senin, 3 Januari 2022 13:18 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai menggelar konferensi pers di Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat, 31 Desember 2021. Tempo/Hendartyo Hanggi

TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengubah sejumlah aturan terkait pengelolaan Dana Alokasi Khusus atau DAK Fisik. Perubahan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan atau PMK Nomor 198/PMK.07/2021, yang sekaligus mencabut PMK 130/PMK.07/2019.

“Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” demikian bunyi beleid yang diteken Sri Mulyani pada 22 Desember 2021 ini, dan diundangkan pada 23 Desember.

Tempo mencatat ada beberapa perubahan yang dibuat Sri Mulyani di dalam aturan baru ini. Salah satunya di Pasal 5 ayat 3 mengenai tugas dari Koordinator Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa.

Koordinator yang ditetapkan masih sama dengan yang lama yaitu Direktur Pelaksana Anggaran, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Tapi Sri Mulyani memberikan tugas baru, salah satunya menyelesaikan kendala dan hambatan teknis penyaluran DAK Fisik sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Menteri ini.

Penyelesaian kendala ini dapat dilakukan oleh Koordinator KPA setelah berkoordinasi dengan KPA Bendahara Umum Negara (BUN) Pengelolaan Dana Transfer Khusus. KPA BUN ini dijabat oleh Direktur Dana Transfer Khusus.

Advertising
Advertising

Berikutnya, perubahan juga terjadi di Pasal 8 ayat 1. Semula, Kemenkeu dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas menyepakati rancangan jenis, bidang, subbidang DAK Fisik beserta penentuan daerah afirmasi dan daerah penugasan.

<!--more-->

Lalu di beleid baru, daerah afirmasi dan daerah penugasan ini berubah jadi daerah prioritas.

Setelah disepakati bersama, maka Kemenkeu, Bappenas, dan kementerian lembaga menentukan pedoman penyampaian usulan DAK Fisik. Batas waktunya diperpanjang dari semula April menjadi Mei. Barulah setelah itu, Kemenkeu akan bersurat ke Kepala Daerah terkait usulan DAK Fisik yang bisa disampaikan ke pusat.

Setelah menerima surat ini, Kepala Daerah harus menyiapkan dan menyampaikan usulan DAK Fisik ke pusat melalui sistem informasi perencanaan dan penganggaran yang terintegrasi. Batas waktunya tidak berubah, tetap pada Juli. Informasi lebih lengkap mengenai PMK 198 ini tersedia di laman resmi Kemenkeu.

Untuk tahun ini, alokasi untuk DAK Fisik sudah tertuang di UU APBN 2022. Total Dana Transfer Khusus yaitu sebesar Rp 190,4 triliun, di mana untuk DAK Fisik Rp 60,9 triliun dan DAK Nonfisik Rp 129,5 triliun. Alokasi untuk DAK Fisik naik tipis dari tahun lalu yang sebesar Rp 50,5 triliun.

Khusus untuk DAK Fisik, dana Rp 60,9 triliun akan mengalir untuk 16 kegiatan. Tiga kelompok kegiatan paling besar yang akan didanai oleh DAK Fisik tahun ini yaitu pendidikan (Rp 18,3 triliun, turun dari tahun lalu yang Rp 18,4 triliun), kesehatan dan keluarga berencana (Rp 15,8 triliun, turun dari tahun lalu Rp 18,8 triliun), dan jalan (Rp 11,5 triliun, naik dari tahun lalu Rp 9,7 triliun).

BACA: Pemulihan Ekonomi 2022, Sri Mulyani: Medan Laga Masih Terjal, Berbatu, Licin

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Staf Sri Mulyani Beberkan Rencana Perbaikan Bea Cukai, Apa Saja?

6 jam lalu

Staf Sri Mulyani Beberkan Rencana Perbaikan Bea Cukai, Apa Saja?

Yustinus Prastowo mengatakan Kementerian sudah menyiapkan beberapa rencana untuk menangani masalah di Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Lapor Kondisi Ekonomi Global hingga Soal Bea Cukai ke Jokowi di Istana

8 jam lalu

Sri Mulyani Lapor Kondisi Ekonomi Global hingga Soal Bea Cukai ke Jokowi di Istana

Sri Mulyani menyampaikan informasi ihwal perkembangan perekonomian global terkini kepada Jokowi di Istana.

Baca Selengkapnya

Jokowi Akan 'Cawe-cawe' Beresi Bea Cukai, Ini Deretan Masalah yang Disorot Masyarakat

11 jam lalu

Jokowi Akan 'Cawe-cawe' Beresi Bea Cukai, Ini Deretan Masalah yang Disorot Masyarakat

Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan kepada Presiden Jokowi terkait sorotan publik terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Lapor Perkara Bea Cukai ke Jokowi di Istana, Janji Lakukan Perbaikan

11 jam lalu

Sri Mulyani Lapor Perkara Bea Cukai ke Jokowi di Istana, Janji Lakukan Perbaikan

Sri Mulyani juga menyampaikan tantangan Bea Cukai di era pesatnya perkembangan teknologi.

Baca Selengkapnya

Chatib Basri Sebut Dampak Konflik Timur Tengah Bisa Timbulkan Defisit APBN Tembus Rp 300 Triliun

1 hari lalu

Chatib Basri Sebut Dampak Konflik Timur Tengah Bisa Timbulkan Defisit APBN Tembus Rp 300 Triliun

Chatib Basri menilai konflik yang terus-menerus di Timur Tengah berpotensi membuat defisit APBN hingga Rp 300 triliun.

Baca Selengkapnya

Tidak Cukup Sri Mulyani, Jokowi akan Turun Tangan Selesaikan Persoalan Bea Cukai

1 hari lalu

Tidak Cukup Sri Mulyani, Jokowi akan Turun Tangan Selesaikan Persoalan Bea Cukai

Bea Cukai terus menuai kecaman publik karena dianggap berkinerja buruk. Sri Mulyani belum berhasil menangani. Kini Jokowi turun tangan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Bertemu SBY, Jusuf Kalla dan Menteri Kabinet Indonesia Bersatu, Ini yang Dibahas

1 hari lalu

Sri Mulyani Bertemu SBY, Jusuf Kalla dan Menteri Kabinet Indonesia Bersatu, Ini yang Dibahas

Sri Mulyani mengungkapkan pertemuannya dengan SBY membahas berbagai hal

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

1 hari lalu

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Masih Kebanjiran Kecaman, Sri Mulyani Kembali Gelar Rapat Pimpinan

1 hari lalu

Bea Cukai Masih Kebanjiran Kecaman, Sri Mulyani Kembali Gelar Rapat Pimpinan

Menteri Keuangan Sri Mulyani menggelar rapat dengan pimpinan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terkait maraknya kritik terhadap lembaga tersebut.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Rapat dengan Anak Buahnya, Bahas Perbaikan Institusi Bea Cukai

1 hari lalu

Sri Mulyani Rapat dengan Anak Buahnya, Bahas Perbaikan Institusi Bea Cukai

Menkeu Sri Mulyani Indrawati menggelar rapat bersama pejabat eselon I Kemenkeu dan para pimpinan Bea Cukai pada Senin siang, 13 Mei 2024.

Baca Selengkapnya