Aset Texmaco Disita Satgas BLBI, Sri Mulyani: Setelah 20 Tahun Diberi Kesempatan

Kamis, 23 Desember 2021 18:46 WIB

Menko Polhukam Mahfud MD (kanan) memberi salam kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) dan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto seusai pelantikan Tim Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di Kemenkeu, Jakarta, Jumat 4 Juni 2021. Tim Satgas BLBI resmi dilantik dan akan melakukan penagihan kepada seluruh pihak yang terlibat yang telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp110,454 triliun. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah sudah berkali-kali memberikan peluang kepada debitur Grup Texmaco dan mendukung perusahaan yang masih ada agar bisa berjalan lebih baik. Namun, kata dia, tidak ada sedikit pun tanda-tanda pemilik akan melakukan itikad untuk membayar kewajiban atas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI kepada pemerintah.

"Karena itu, pada hari ini pemerintah melalukan eksekusi terhadap aset. Ini adalah merupakan bentuk sesudah lebih dari 20 tahun memberikan ruang dan kesempatan," kata Sri Mulyani dalam konferensi yang disiarkan secara virtual, Kamis, 23 Desember 2021.

Hari ini pukul 10.00 WIB, Satgas BLBI kembali menyita aset jaminan Grup Texmaco atas 587 bidang tanah yang berlokasi di lima daerah, yaitu di Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kota Pekalongan, Kota Batu, dan Kota Padang dengan total luas seluruhnya 4.794.202 m2.

"Itu adalah bagian dari recovery, sedikit saja recovery dari aset negara yang disebutkan," kata dia.

Dia menuturkan keterlibatan Grup Texmaco berawal ketika pinjaman di bank BUMN, seperti bank BNI, bank BRI dan bank BRI, juga kepada beberapa bank swasta dengan total utang Rp 8,068 triliun dan US$ 1,24 juta.

"Utang tersebut macet saat ada krisis sehingga pada saat bank tersebut bailout pemerintah maka hak tagih bank pindah ke pemerintah," kata dia.
<!--more-->
Satgas BLBI, kata dia, sudah mengundang pemilik dan pemilik hadir. Satgas meminta pemilik melakukan kewajiban. Hingga saat ini, kata dia, proses tersebut terus berjalan.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan Satgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara. Hal itu dilakukan melalui serangkaian upaya hukum, seperti pemblokiran, penyitaan dan penjualan aset-aset debitur atau obligor yang selama ini telah menikmati dana BLBI.

"Bahkan akan disertai sanksi-sanksi administratif dan keperdataan pada saatnya nanti kalau sudah sampai pada tahapan tertentu bahkan jga tidak tertutup kemungkinan pidana kalau terjadi penggelapan, pemalsuan dan pengalihan terhadap barang-barang yang sudah diserahkan kepada negara," kata Mahfud.

Aset Texmaco yang disita ada di:

a. Kelurahan Kadawung (Kecamatan Cipeundeuy), Kelurahan Siluman
(Kecamatan Pabuaran), dan Kelurahan Karangmukti (Kecamatan
Cipeundeuy), Kabupaten Subang, Jawa Barat sejumlah 519 bidang tanah
seluas 3.333.771 m2

b. Kelurahan Loji, Kecamatan Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa
Barat sejumlah 54 bidang tanah seluas 1.248.885 m2

c. Kelurahan Bendan, Sapuro, dan Krapyak Kidul, Kecamatan Pekalongan
Barat dan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan, Jawa Tengah sejumlah 3
bidang tanah seluas 2.956 m2.

d. Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu, Jawa Timur
sejumlah 10 bidang tanah seluas 83.230 m2.

e. Kelurahan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatera Barat sejumlah 1 bidang
tanah seluas 125.360 m2.
<!--more-->
Pada 7 Desember lalu, seperti dikutip Bisnis.com, pemilik Grup Texmaco Marimutu Sinivasan menjelaskan bahwa Grup Texmaco tidak pernah mendapatkan dan tidak pernah memiliki BLBI. Hal ini, kata dia, dibuatkan oleh penjelasan Direktorat Hukum Bank Indonesia, melalui Surat No. 9/67/DHk, tanggal 19 Februari 2007.

Meski membantah memiliki utang BLBI, Marimutu dalam keterangannya mengatakan Texmaco memiliki utang komersial Rp 8,09 triliun. Utang komersial sebesar ini didasarkan pada Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara Pada Kasus Grup Texmaco oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Deputi Bidang Pengawasan Khusus No: SR-02.00.01-276/D.VII.2/2000 tanggal 8 Mei 2000.

"Ini sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepakatan antara PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dengan Badan Penyehatan Perbankan Nasional mengenai Penyelesaian Kredit Atas Nama Texmaco yang ditandatangani pada 25 Februari 2000," kata Pemilik Grup Texmaco Marimutu Sinivasan

HENDARTYO HANGGI

Baca juga: Kabar Terbaru Soal Mogok Kerja, Serikat Pekerja Pertamina Duduk Bareng Manajemen

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

1 hari lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

2 hari lalu

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya kekuatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk efektivitas transisi energi.

Baca Selengkapnya

CIMB Niaga Raih Laba Rp 2,2 triliun pada Kuartal I 2024

2 hari lalu

CIMB Niaga Raih Laba Rp 2,2 triliun pada Kuartal I 2024

PT Bank CIMB Niaga Tbk. (IDX: BNGA) mencatat perolehan laba sebelum pajak konsolidasi (unaudited) sebesar Rp 2,2 triliun pada kuartal I tahun ini.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

3 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya

Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

3 hari lalu

Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

Kerap kali barang impor bisa terkena harga denda dari Bea Cukai yang sangat tinggi. Bagaimana respons Menteri Keuangan Sri Mulyani?

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Temui Wapres, Bahas Mitigasi Dampak Geopolitik Timur Tengah

3 hari lalu

Sri Mulyani Temui Wapres, Bahas Mitigasi Dampak Geopolitik Timur Tengah

Menteri Keuangan Sri Mulyani menemui Wakil Presiden Maruf Amin untuk melaporkan hasil pertemuan IMF-World Bank Spring Meeting dan G20 yang saya hadiri di Washington DC. pekan lalu. Dalam pertemuan itu, Sri Mulyani pun membahas mitigasi dampak geopolitik di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

4 hari lalu

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.

Baca Selengkapnya

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

4 hari lalu

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tanggapi kasus penahanan hibah alat belajar SLB oleh Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

4 hari lalu

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

Bea cukai sedang disorot masyarakat. Ini beberapa kasus yang membuat heboh

Baca Selengkapnya

Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

4 hari lalu

Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan terdapat tiga hal utama dari pertemuan tersebut, yaitu outlook dan risiko ekonomi global.

Baca Selengkapnya