Asuransi Swasta Kaji Peluang dari Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan

Reporter

Bisnis.com

Kamis, 16 Desember 2021 05:36 WIB

Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Para pelaku usaha asuransi swasta masih mengkaji peluang dari skema urun biaya atau benefit sharing dengan BPJS Kesehatan dalam rencana penerapan kelas standar layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Direktur PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk. Wayan Pariama mengatakan, pada sistem kelas layanan rawat inap BPJS Kesehatan, perseroan telah memiliki solusi manfaat pertanggungan atas selisih biaya bagi masyarakat yang menghendaki kelas yang lebih tinggi dari haknya.

Sementara itu, terkait skema benefit sharing dalam rencana penerapan kelas standar, pihaknya masih melakukan peninjauan.

"Kalau sekarang ini disamakan, kami masih mencari apa yang bisa kami tawarkan manfaatnya," ujar Wayan, Rabu, 15 Desember 2021.

Ia tak memungkiri masih ada kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang lebih nyaman dari yang dilindungi oleh BPJS Kesehatan. Tentunya ini bisa menjadi peluang bagi para pemain asuransi swasta.

"Misalnya, seperti sekarang sudah disediakan Transjakarta yang nyaman, tapi ada orang yang masih naik taksi karena nyamannya beda. Nah, BPJS itu dia fasilitas yang umum. Pada saat orang yang mau lebih nyaman di situ kami bisa mainkan," tuturnya.
<!--more-->
Pemerintah terus mematangkan pemberlakuan kebijakan kebutuhan dasar kesehatan (KDK) dan kelas rawat inap standar (KRIS). Nantinya, pemerintah akan memasukkan beberapa manfaat tambahan yang dapat ditutupi oleh asuransi swasta.

"Manfaat yang sekarang dijamin, kami akan masukkan beberapa manfaat tambahan. Kami akan buat mekanisme benefit sharing supaya kita bisa melibatkan pihak swasta, misal asuransinya di sini bisa di-combine manfaatnya dengan asuransi-asuransi swasta," ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI, beberapa waktu lalu.

Sementara itu, dihubungi terpisah, Direktur Utama PT Asuransi BRI Life Iwan Pasila mengatakan sebenarnya skema urun biaya dengan BPJS Kesehatan bukan hal baru dan sudah ada sebelumnya. Namun, terkait penerapan skema benefit sharing dalam penerapan kelas standar memang harus ditinjau terlebih dahulu.

"Penerapan kelas standar ini akan memudahkan rumah sakit untuk menentukan ekses dan juga bagi kami di industri asuransi untuk mengestimasi eksposur klaimnya. Perlu dilihat kesiapan rumah sakit dalam menerapkan kelas standar ini dan bagaimana rumah sakit menentukan eksesnya," kata Iwan kepada Bisnis.

Menurutnya, tantangan besar dalam penerapannya adalah masih terletak pada mekanisme rujukan melalui fasilitas kesehatan tingkat pertama karena sebarannya yang belum merata di seluruh wilayah Indonesia dan ketersediaan dokter umum yang praktik di klinik. Terkait skema benefit sharing ini, pihaknya akan terus mengembangkan kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

"Kami terus mengembangkan kerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk dapat mengoptimalkan biaya layanan kesehatan sehingga bisa efektif dan efisien bagi nasabah kami," katanya.

BISNIS

Baca juga: Kelas Rawat Inap BPJS Dihapus, Asuransi Swasta Soroti Mekanisme Benefit Sharing

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

12 jam lalu

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

12 jam lalu

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

Kehadiran aplikasi Mobile JKN kemudahan layanan kesehatan bagi peserta JKN

Baca Selengkapnya

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

9 hari lalu

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

Sri Mulyani menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM, baik pada bidang pendidikan maupun kesehatan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Bupati Sidoarjo Alasan Sakit Mangkir Panggilan KPK Sampai Sembuh, KPK: Agak Lain

9 hari lalu

Gus Muhdlor Bupati Sidoarjo Alasan Sakit Mangkir Panggilan KPK Sampai Sembuh, KPK: Agak Lain

Surat Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor alasan sakit tak dapat memenuhi panggilan KPK sampai sembuh. Ali Fikri, "Agak lain."

Baca Selengkapnya

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

10 hari lalu

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

Menjadi seorang aktuaris memang tidak mudah karena dalam pekerjaannya mengaplikasikan beberapa ilmu sekaligus seperti matematika hingga statistika.

Baca Selengkapnya

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

12 hari lalu

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

HSBC Indonesia dan Allianz Life meluncurkan produk asuransi berbentuk warisan atau Premier Legacy Assurance untuk nasabah premiernya. Produk perencanaan warisan ini dikonsep sebagai solusi perlindungan sekaligus dukungan terhadap kehidupan keluarga nasabah yang sejahtera di masa depan.

Baca Selengkapnya

Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

23 hari lalu

Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

Program JKN disebut telah mencegah 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih parah akibat pengeluaran biaya kesehatan rumah tangga.

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

25 hari lalu

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

BPJS Kesehatan kembali menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis.

Baca Selengkapnya

4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

28 hari lalu

4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

Begini syarat dan ketentuan jika korban kecelakaan dapat ditanggung BPJS.

Baca Selengkapnya

KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

30 hari lalu

KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

Apabila data yang diisi pada tiket tidak sesuai dengan identitas aslinya, maka penumpang Whoosh tersebut tidak ter-cover oleh asuransi.

Baca Selengkapnya