Jiwasraya Buka Kesempatan Pemegang Polis yang Belum Respons Soal Restrukturisasi

Reporter

Bisnis.com

Selasa, 14 Desember 2021 14:23 WIB

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mengalihkan polis hasil program restrukturisasi ke PT Asuransi Jiwa IFG atau IFG Life mulai hari ini, Selasa, 14 Desember 2021. Jiwasraya juga masih membuka kesempatan bagi memberikan kesempatan bagi para pemegang polis yang belum memberikan respons atas penawaran program restrukturisasi.

"Kami masih membuka kesempatan kepada para pemegang polis yang belum menjawab atas penawaran program restrukturisasi, meski sebelumnya kami telah menyampaikan sedikitnya 3 kali imbauan serta ajakan. Di mana imbauan tadi telah disampaikan mulai dari surat resmi, saluran komunikasi, surat kabar, hingga pemberitahuan berkala ke nomor-nomor bersangkutan," tutur Direktur Kepatuhan dan SDM Jiwasraya R. Mahelan Prabantarikso, Selasa.

Menurut dia, pemegang polis bisa menghubungi kantor Jiwasraya terdekat jika berkeinginan mengikuti program restrukturisasi.

Mahelan mengatakan pengalihan polis ke IFG Life dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan mengikuti peraturan yang berlaku.

Direktur Utama Jiwasraya Angger P Yuwono mengatakan, proses pengalihan polis ini sudah dapat dimulai seiring dengan telah diterbitkannya izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator.

"Proses pengalihan dimulai per hari ini, setelah akhir pekan lalu izin pengalihan telah kami peroleh," kata Angger.

Menyusul upaya pengalihan polis yang menjadi fase akhir rangkaian program restrukturisasi, perseroan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung program restrukturisasi Jiwasraya, mulai dari pemegang saham, regulator hingga pihak-pihak terkait.

Tak hanya itu, mewakili manajemen Jiwasraya, Angger juga secara khusus mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pemegang polis Jiwasraya, baik yang mengikuti program restrukturisasi maupun yang tidak.

"Karena bagaimana pun juga program restrukturisasi dapat berjalan karena adanya pengertian dan pemahaman dari seluruh pihak. Dengan kerendahan hati dan niat yang tulus, secara khusus kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pemegang polis Jiwasraya yang telah bersabar menanti proses ini," kata Angger.

Dalam pelaksanaan restrukturisasi yang merupakan upaya penyelamatan manfaat polis Jiwasraya, pemerintah selaku pemegang saham Jiwasraya menyiapkan dana Rp 20 triliun yang diberikan kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau Indonesia Financial Group (IFG). Dana tersebut, nantinya akan disalurkan IFG kepada anak usahanya, yakni IFG Life yang akan meneruskan pemberian manfaat polis eks-Jiwasraya.

BISNIS

Baca juga: Jiwasraya Mulai Alihkan Polis ke IFG Life per Hari Ini

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Kasus Hilangnya Dana Nasabah di Bank BTN, OJK Sebut Bank Harus Bertanggung Jawab jika Terbukti Ada Kesalahan

14 jam lalu

Kasus Hilangnya Dana Nasabah di Bank BTN, OJK Sebut Bank Harus Bertanggung Jawab jika Terbukti Ada Kesalahan

OJK merespons kasus BTN dan mengingatkan agar masyarakat berhati-hati saat berinvestasi.

Baca Selengkapnya

5 Hal Tentang Paytren, Bisnis Yusuf Mansur yang Sempat Hits Kini Disanksi OJK

1 hari lalu

5 Hal Tentang Paytren, Bisnis Yusuf Mansur yang Sempat Hits Kini Disanksi OJK

Pada 13 Mei 2024 PayTren milik Yusuf Mansur harus merelakan izin usahanya dicabut oleh OJK karena melanggar sejumlah aturan Pasar Modal.

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin Paytren, Yusuf Mansur: Kami Semua Mulus Jaga Amanah

1 hari lalu

OJK Cabut Izin Paytren, Yusuf Mansur: Kami Semua Mulus Jaga Amanah

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK resmi mencabut izin PT Paytren Aset Manajemen atau Paytren

Baca Selengkapnya

Ini 8 Alasan OJK Mencabut Izin Usaha Paytren Milik Ustad Yusuf Mansur

1 hari lalu

Ini 8 Alasan OJK Mencabut Izin Usaha Paytren Milik Ustad Yusuf Mansur

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencabut izin usaha PT Paytren Aset Manajemen, yang didirikan ustad terkenal Yusuf Mansur.

Baca Selengkapnya

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen Surat Berharga Negara

1 hari lalu

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen Surat Berharga Negara

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK sebut portofolio investasi dana pensiun didominasi SBN

Baca Selengkapnya

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

2 hari lalu

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

Satgas PASTI menutup aktivitas 915 entitas keuangan ilegal, yang terdiri 19 investasi ilegal dan dan 896 pinjol ilegal selama 1 Januari-30 April 2024.

Baca Selengkapnya

OJK Sebut Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Kuartal Pertama 2024

2 hari lalu

OJK Sebut Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Kuartal Pertama 2024

Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil

Baca Selengkapnya

OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

2 hari lalu

OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

Dalam Rancangan Peraturan OJK yang baru, total aset konglomerasi keuangan paling sedikit Rp 20 triliun sampai dengan kurang dari Rp 100 triliun.

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

3 hari lalu

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ungkap sejumlah modus penipuan baru.

Baca Selengkapnya

Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

3 hari lalu

Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

OJK memblokir ribuan rekening yang berhubungan dengan judi online.

Baca Selengkapnya