Diduga Masalah Hidrolik, Batik Air Rute Jakarta-Padang Mendarat Balik ke Soetta
Reporter
Joniansyah (Kontributor)
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Sabtu, 27 November 2021 08:00 WIB
TEMPO.CO, Tangerang - Diduga ada masalah pada bagian hidrolik, pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID 6818 rute Jakarta-Padang, mendarat kembali di Bandara Soekarno Hatta setelah beberapa menit lepas landas.
"Dalam memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan ID-6818, pilot memutuskan untuk untuk melakukan pendaratan kembali ke bandar udara asal (return to base/ RTB)," ujar Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Sabtu 27 November 2021.
Menurut Danang, pendaratan kembali pesawat Batik Air setelah lepas landas itu dilakukan pilot dikarenakan ada indikator pada kokpit yang menunjukkan pada salah satu sistem hidrolik perlu dilakukan pengecekan atau pemeriksaan.
Batik Air penerbangan ID-6818 dioperasikan menggunakan Airbus 320-200 registrasi PK-LAZ, dengan jumlah 146 tamu serta 2 (dua) awak kokpit dan 4 (empat) awak kabin. Lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta Kamis 25 November 2021 pukul 16.05 WIB dan diperkirakan tiba di Bandar Udara Internasional Minangkabau pada 17.35 WIB.
Danang mengatakan pesawat tersebut mendarat dengan selamat di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta. Setelah pesawat parkir pada tempatnya, seluruh tamu diarahkan menuju ruang tunggu guna mendapatkan informasi lebih lanjut.
<!--more-->
Batik Air mempersiapkan pesawat pengganti Airbus 320-200 registrasi PK-LUY yang sudah berada di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta. "Pesawat sudah menjalani pengecekan dan dinyatakan layak terbang dan beroperasi," kata Danang.
Menurut Danang, Batik Air telah sudah mempersiapkan untuk pelayanan kompensasi keterlambatan keberangkatan (delay management) berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Sesuai SOP, kata Danang, Batik Air telah menjalankan pengecekan pesawat sebelum keberangkatan (pre flight check) oleh awak kokpit (pilot) dan teknisi. "Hasil pengecekan pada pesawat, bahwa dinyatakan layak terbang dan beroperasi (airworthiness for flight)."
Danang memastikan, Batik Air senantiasa patuh menjalankan operasional dan layanan penerbangan berdasarkan ketentuan atau peraturan yang berlaku dengan tetap memperhatikan faktor-faktor yang memenuhi aspek keselamatan keamanan serta sebagaimana pedoman protokol kesehatan. "Batik Air meminimalisir dampak yang timbul, agar penerbangan Batik Air lainnya tidak terganggu," kata Danang.
JONIANSYAH HARDJONO
BACA: Terpopuler Bisnis: Tiket Batik Air Rp 18 Juta dan Wanda Hamidah Soal Prudential