Diduga Masalah Hidrolik, Batik Air Rute Jakarta-Padang Mendarat Balik ke Soetta

Sabtu, 27 November 2021 08:00 WIB

Armada baru batik Air jenis Airbus A320 Neo di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kamis, 6 Februari 2020. Jangkauan jarak pesawat digadang-gadang lebih jauh 900 kilometer ketimbang pesawat sebelumnya. TEMPO/Francisca Christy Rosana

TEMPO.CO, Tangerang - Diduga ada masalah pada bagian hidrolik, pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID 6818 rute Jakarta-Padang, mendarat kembali di Bandara Soekarno Hatta setelah beberapa menit lepas landas.

"Dalam memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan ID-6818, pilot memutuskan untuk untuk melakukan pendaratan kembali ke bandar udara asal (return to base/ RTB)," ujar Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Sabtu 27 November 2021.

Menurut Danang, pendaratan kembali pesawat Batik Air setelah lepas landas itu dilakukan pilot dikarenakan ada indikator pada kokpit yang menunjukkan pada salah satu sistem hidrolik perlu dilakukan pengecekan atau pemeriksaan.

Batik Air penerbangan ID-6818 dioperasikan menggunakan Airbus 320-200 registrasi PK-LAZ, dengan jumlah 146 tamu serta 2 (dua) awak kokpit dan 4 (empat) awak kabin. Lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta Kamis 25 November 2021 pukul 16.05 WIB dan diperkirakan tiba di Bandar Udara Internasional Minangkabau pada 17.35 WIB.

Danang mengatakan pesawat tersebut mendarat dengan selamat di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta. Setelah pesawat parkir pada tempatnya, seluruh tamu diarahkan menuju ruang tunggu guna mendapatkan informasi lebih lanjut.

Advertising
Advertising

<!--more-->

Batik Air mempersiapkan pesawat pengganti Airbus 320-200 registrasi PK-LUY yang sudah berada di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta. "Pesawat sudah menjalani pengecekan dan dinyatakan layak terbang dan beroperasi," kata Danang.

Menurut Danang, Batik Air telah sudah mempersiapkan untuk pelayanan kompensasi keterlambatan keberangkatan (delay management) berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Sesuai SOP, kata Danang, Batik Air telah menjalankan pengecekan pesawat sebelum keberangkatan (pre flight check) oleh awak kokpit (pilot) dan teknisi. "Hasil pengecekan pada pesawat, bahwa dinyatakan layak terbang dan beroperasi (airworthiness for flight)."

Danang memastikan, Batik Air senantiasa patuh menjalankan operasional dan layanan penerbangan berdasarkan ketentuan atau peraturan yang berlaku dengan tetap memperhatikan faktor-faktor yang memenuhi aspek keselamatan keamanan serta sebagaimana pedoman protokol kesehatan. "Batik Air meminimalisir dampak yang timbul, agar penerbangan Batik Air lainnya tidak terganggu," kata Danang.

JONIANSYAH HARDJONO

BACA: Terpopuler Bisnis: Tiket Batik Air Rp 18 Juta dan Wanda Hamidah Soal Prudential

Berita terkait

Tips Bepergian Naik Pesawat dengan Hewan Peliharaan

37 menit lalu

Tips Bepergian Naik Pesawat dengan Hewan Peliharaan

Tak semua maskapai penerbangan membolehkan penumpang bawa hewan peliharaan, pastikan tahu berikut sebelum beli tiket.

Baca Selengkapnya

Pesawat Khusus Anjing Bakal Terbang dari New York Mulai Bulan Depan

1 jam lalu

Pesawat Khusus Anjing Bakal Terbang dari New York Mulai Bulan Depan

Bark Air merupakan layanan perjalanan udara pertama yang memungkinkan anjing menikmati penerbangan kelas satu.

Baca Selengkapnya

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

2 jam lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

3 jam lalu

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

6 jam lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.

Baca Selengkapnya

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

13 jam lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

14 jam lalu

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

Bandara yang statusnya diubah dari internasional menjadi domestik masih dimungkinkan untuk kembali berubah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

17 jam lalu

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

Kemenhub memangkas sejumlah bandara internasional yang dinilai belum memanfaatkan perjalanan internasional.

Baca Selengkapnya

Tidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024

1 hari lalu

Tidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024

Bandara Adi Soemarmo Solo tidak lagi menyandang status sebagai bandara internasional. Tapi tetap layani penerbangan haji.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

2 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya